Prosedur Pemakaman Covid-19 Pemkot Malang Sesuai Syariat Islam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi penanganan jenazah Covid-19. SP/ IST
Sosialisasi penanganan jenazah Covid-19. SP/ IST

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemkot malang kembali menegaskan ke masyarakat, bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakaman sudah sesuai syariat Islam, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Pesan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Pemkot Malang dengan mengundang tokoh agama yang dipimpin Wali Kota Malang, Sutiaji. Mulai dari Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka secara detail menjelaskan bahwa prosedur pemakaman Covid-19 dipastikan sesuai syariat islam bagi yang muslim.

Tindakan Pemkot Malang ini menyusul adanya keluarga yang merebut jenazah probable Covid-19 yang viral di media sosial. Bahkan, ada anggota keluarga yang menciumi jenazah tersebut sekaligus menolak pemakaman sesuai protokol.

“Semua sudah sesuai prosedur syariat Islam. Mulai dimandikan, disalatkan dan ditaruh peti kemudian langsung di makamkan tidak menuju rumah duka,” kata Bung Edi, Rabu (12/8).

Pada pertemuan di ruang sidang Balai Kota, Selasa (11/8) kemarin, didengarkan pemaparan dari Juru bicara Satgas Covid-19 Husnul Muarif yang menjelaskan prosedur penanganan jenazah Covid-19, sementara Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum Takroni Akbar menjelaskan tata cara pemakaman di TPU.

“Karena ada persepsi bahwa Covid-19 ini konspirasi, itu yang sulit. Nah, harapanya ini nanti diteruskan ke jemaahnya. Intinya dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan terkait pemakaman dengan protokol Covid-19,” tandasnya.  Dsy1

 

Berita Terbaru

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…