Prosedur Pemakaman Covid-19 Pemkot Malang Sesuai Syariat Islam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sosialisasi penanganan jenazah Covid-19. SP/ IST
Sosialisasi penanganan jenazah Covid-19. SP/ IST

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemkot malang kembali menegaskan ke masyarakat, bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakaman sudah sesuai syariat Islam, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Pesan tersebut sebelumnya sudah disampaikan Pemkot Malang dengan mengundang tokoh agama yang dipimpin Wali Kota Malang, Sutiaji. Mulai dari Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Mereka secara detail menjelaskan bahwa prosedur pemakaman Covid-19 dipastikan sesuai syariat islam bagi yang muslim.

Tindakan Pemkot Malang ini menyusul adanya keluarga yang merebut jenazah probable Covid-19 yang viral di media sosial. Bahkan, ada anggota keluarga yang menciumi jenazah tersebut sekaligus menolak pemakaman sesuai protokol.

“Semua sudah sesuai prosedur syariat Islam. Mulai dimandikan, disalatkan dan ditaruh peti kemudian langsung di makamkan tidak menuju rumah duka,” kata Bung Edi, Rabu (12/8).

Pada pertemuan di ruang sidang Balai Kota, Selasa (11/8) kemarin, didengarkan pemaparan dari Juru bicara Satgas Covid-19 Husnul Muarif yang menjelaskan prosedur penanganan jenazah Covid-19, sementara Kepala UPT Pengelola Pemakaman Umum Takroni Akbar menjelaskan tata cara pemakaman di TPU.

“Karena ada persepsi bahwa Covid-19 ini konspirasi, itu yang sulit. Nah, harapanya ini nanti diteruskan ke jemaahnya. Intinya dukungan dan pemahaman masyarakat sangat dibutuhkan terkait pemakaman dengan protokol Covid-19,” tandasnya.  Dsy1

 

Berita Terbaru

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…