Buron 3 Tahun, 2 Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Masuk Daftar pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun, dua pelaku pembobolan rumah di jalan Panduk, Surabaya akhirnya berhasil diamankan tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Kedua pelaku itu yakni Dian Santoso (28) dan Sugeng Prayitno (56) warga Panduk, Panjang Jiwo. Keduanya diketahui nekat membobol rumah tetangganya sendiri, Yusminah.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, tersangka Dian tertangkap terlebi hdahulu.

“Tersangka Dian ditangkap lebih dulu saat pulang kampung Blitar. Mereka sempat buron tiga tahun,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti.

Kompol Kristiyan menjelaskan, dari keterangam Dian didapati nama tersangka Sugeng. Tak lama kemudian, Sugeng yang masih tetangga dengan korban dicokok di rumahnya.

“Dian sempat ngekos di Wonocolo. Dia juga sempat buka usaha di Jogja tahun 2019,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti mengatakan, aksi pembobolan yang dilakukan tersangka pada 2017. "Kemudian korban melapor. Tersangka sama korban ini masih tetanggaan," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, motif tersangka Sugeng yakni sakit hati kepada korban. Tersangka tak terima kulkasnya disita saudara korban karena tak bisa membayar cicilan kredit handphone.

"Jadi Sugeng ini punya cicilan kredit handphone di saudara korban. Sugeng kemudian menjanjikan akan melunasi sepulang dari Jakarta," tuturnya.

"Namun saat pulang, tahu-tahu kulkas tersangka sudah disita sama saudara korban. Dan yang menyuruh menyita ini korban sendiri," lanjut Wahyu.

Tak terima kulkasnya disita, Sugeng kemudian merencanakan membobol rumah korban dengan Dian. Rencana itu kemudian dilaksanakan saat korban pergi ke luar kota.

"Ya karena masih dendam, Sugeng kemudian ngajak Dian. Yang membobol Dian, kalau Sugeng ini yang jaga di luar rumah," ujar Wahyu.

"Jebolnya pakai linggis lewatnya dari atap. Yang dibawa sebuah laptop dan uang cash Rp 18 juta. Uangnya dibagi Rp 5 juta untuk Sugeng sisanya dipakai Dian buat usaha tapi gagal," imbuhnya.

Menurut Wahyu, awalnya pihaknya mengamankan Dian. Dari situ, polisi kemudian menangkap Sugeng sebagai dalang pembobolan.

"Awalnya ada warga yang lapor, kalau Dian mengaku yang mbobol rumah tahun 2017 itu. Kemudian kami amankan dan selanjutnya kami tangkap Sugeng juga," imbuhnya.

Atas aksi pembobolan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…