Buron 3 Tahun, 2 Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Masuk Daftar pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun, dua pelaku pembobolan rumah di jalan Panduk, Surabaya akhirnya berhasil diamankan tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Kedua pelaku itu yakni Dian Santoso (28) dan Sugeng Prayitno (56) warga Panduk, Panjang Jiwo. Keduanya diketahui nekat membobol rumah tetangganya sendiri, Yusminah.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, tersangka Dian tertangkap terlebi hdahulu.

“Tersangka Dian ditangkap lebih dulu saat pulang kampung Blitar. Mereka sempat buron tiga tahun,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti.

Kompol Kristiyan menjelaskan, dari keterangam Dian didapati nama tersangka Sugeng. Tak lama kemudian, Sugeng yang masih tetangga dengan korban dicokok di rumahnya.

“Dian sempat ngekos di Wonocolo. Dia juga sempat buka usaha di Jogja tahun 2019,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti mengatakan, aksi pembobolan yang dilakukan tersangka pada 2017. "Kemudian korban melapor. Tersangka sama korban ini masih tetanggaan," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, motif tersangka Sugeng yakni sakit hati kepada korban. Tersangka tak terima kulkasnya disita saudara korban karena tak bisa membayar cicilan kredit handphone.

"Jadi Sugeng ini punya cicilan kredit handphone di saudara korban. Sugeng kemudian menjanjikan akan melunasi sepulang dari Jakarta," tuturnya.

"Namun saat pulang, tahu-tahu kulkas tersangka sudah disita sama saudara korban. Dan yang menyuruh menyita ini korban sendiri," lanjut Wahyu.

Tak terima kulkasnya disita, Sugeng kemudian merencanakan membobol rumah korban dengan Dian. Rencana itu kemudian dilaksanakan saat korban pergi ke luar kota.

"Ya karena masih dendam, Sugeng kemudian ngajak Dian. Yang membobol Dian, kalau Sugeng ini yang jaga di luar rumah," ujar Wahyu.

"Jebolnya pakai linggis lewatnya dari atap. Yang dibawa sebuah laptop dan uang cash Rp 18 juta. Uangnya dibagi Rp 5 juta untuk Sugeng sisanya dipakai Dian buat usaha tapi gagal," imbuhnya.

Menurut Wahyu, awalnya pihaknya mengamankan Dian. Dari situ, polisi kemudian menangkap Sugeng sebagai dalang pembobolan.

"Awalnya ada warga yang lapor, kalau Dian mengaku yang mbobol rumah tahun 2017 itu. Kemudian kami amankan dan selanjutnya kami tangkap Sugeng juga," imbuhnya.

Atas aksi pembobolan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…