Buron 3 Tahun, 2 Pembobol Rumah Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.
Kedua tersangka pembobolan beserta barang bukti linggis yang digunakan untuk membobol ditunjukkan dalam rilis kasus di Mapolsek Tenggilis Mejoyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Masuk Daftar pencarian Orang (DPO) selama 3 tahun, dua pelaku pembobolan rumah di jalan Panduk, Surabaya akhirnya berhasil diamankan tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Kedua pelaku itu yakni Dian Santoso (28) dan Sugeng Prayitno (56) warga Panduk, Panjang Jiwo. Keduanya diketahui nekat membobol rumah tetangganya sendiri, Yusminah.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengatakan, tersangka Dian tertangkap terlebi hdahulu.

“Tersangka Dian ditangkap lebih dulu saat pulang kampung Blitar. Mereka sempat buron tiga tahun,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti.

Kompol Kristiyan menjelaskan, dari keterangam Dian didapati nama tersangka Sugeng. Tak lama kemudian, Sugeng yang masih tetangga dengan korban dicokok di rumahnya.

“Dian sempat ngekos di Wonocolo. Dia juga sempat buka usaha di Jogja tahun 2019,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Wahyu Zad Ngabekti mengatakan, aksi pembobolan yang dilakukan tersangka pada 2017. "Kemudian korban melapor. Tersangka sama korban ini masih tetanggaan," ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, motif tersangka Sugeng yakni sakit hati kepada korban. Tersangka tak terima kulkasnya disita saudara korban karena tak bisa membayar cicilan kredit handphone.

"Jadi Sugeng ini punya cicilan kredit handphone di saudara korban. Sugeng kemudian menjanjikan akan melunasi sepulang dari Jakarta," tuturnya.

"Namun saat pulang, tahu-tahu kulkas tersangka sudah disita sama saudara korban. Dan yang menyuruh menyita ini korban sendiri," lanjut Wahyu.

Tak terima kulkasnya disita, Sugeng kemudian merencanakan membobol rumah korban dengan Dian. Rencana itu kemudian dilaksanakan saat korban pergi ke luar kota.

"Ya karena masih dendam, Sugeng kemudian ngajak Dian. Yang membobol Dian, kalau Sugeng ini yang jaga di luar rumah," ujar Wahyu.

"Jebolnya pakai linggis lewatnya dari atap. Yang dibawa sebuah laptop dan uang cash Rp 18 juta. Uangnya dibagi Rp 5 juta untuk Sugeng sisanya dipakai Dian buat usaha tapi gagal," imbuhnya.

Menurut Wahyu, awalnya pihaknya mengamankan Dian. Dari situ, polisi kemudian menangkap Sugeng sebagai dalang pembobolan.

"Awalnya ada warga yang lapor, kalau Dian mengaku yang mbobol rumah tahun 2017 itu. Kemudian kami amankan dan selanjutnya kami tangkap Sugeng juga," imbuhnya.

Atas aksi pembobolan itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya yakni 7 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…