Ngaku Pusing Saat di Minta Keterangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaporan pemukulan dosen UINSA di Polrestabes Surabaya. SP/ Julian
Pelaporan pemukulan dosen UINSA di Polrestabes Surabaya. SP/ Julian

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peristiwa pemukulan terhadap Achmad Nur Fuad, 56, Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya akhirnya berbuntut panjang.

Laporan Achmad Nur Fuad kini mulai tahap pemeriksaan sebagai saksi korban. Korban bersama penasehat hukumnya mendatangi Polrestabes Surabaya.

Sekitar 10 pertanyaan seputar kronologi kejadian tersebut harus dijawabnya dengan tepat. Salah satunya terkait dengan pemukulan yang dilakukan oleh terlapor S.

Korban didampingi penasehat hukumnya Ahmad Riyadh, menuturkan jika ia dimintai keterangan terkait kronologi kejadian. Korban menceritakan dugaan penganiayaan yang ia alami pada Senin (9/8) pagi itu.

Korban didatangi oleh terlapor yang merupakan salah satu dosen di jurusan pasca sarjana ini.

"Saya sebelumnya tidak ada dendam. Semua awalnya karena rencana yang saya bicarakan dengan mahasiswa. Meskipun nantinya akan didiskusikan dengan S, namun yang bersangkutan tetap tidak terima dan memukul saya sekitar lima kali, " ujarnya.

Korban mengaku memang tidak ada luka namun bagian kiri wajahnya masih sakit hingga sekarang. Ia dipukul dengan posisi masih duduk di kursinya sementara terlapor berdiri di depannya.

"Sampai sekarang masih sakit jika dipegang, " ungkapnya.

Sementara Ahmad Riyadh didampimgi penasehat hukum lain yang ikut membela korban mengaku ini panggilan awal saja. Ia dan teman-temannya menjadi penasehat hukum korban karena tidak mau universitas sebagai tempat belajar bukannya mengedepankan otak tapi otot. Ia tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan aksi ini.

"Kami lakukan ini agar ada efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang sama di kemudian hari, " ujarnya.

Seperti diberitakan, dugaan penganiayaan yang dialami oleh Wakil Direktur Pasca Sarjana UINSA Surabaya Achmad Nur Fuad, 56, akhirnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Korban mendapat Surat Tanda Terima Laporan (STTL) sekitar pukul 18.15. Ia melaporkan, oknum dosen berinisial S, karena diduga melakukan pemukulan pada Senin (9/8) lalu. Dn

Berita Terbaru

Thom Haye Curhat Diteror

Thom Haye Curhat Diteror

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB

Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Pemerintah Iran Anggap Pendemo Ayatollah "Musuh Tuhan”

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB

Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen    SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Prabowo Saksikan Seorang Siswa Beri Aba-aba Makan MBG

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB

Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel      SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Bulog tak Percaya Harga Beras Naik Jelang Lebaran

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…