Masyarakat Adat Papua Tolak Perluasan Wilayah PT Freeport Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Freeport Indonesia.SP/SP
PT Freeport Indonesia.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.com, Papua - Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Yohan Zonggonau mengaku menyayangkan dan menolak rencana pengembangan dan perluasan wilayah untuk tambang bawah tanah dan tambang terbuka berupa tembaga dan emas oleh PT Freeport Indonesia.

Terdapat tiga kampong masyarakat adat di Papua menolak rencana perluasan tersebut.  FPHS merupakan perwakilan masyarakat di tiga kampung adat, Tsinga Waa, dan Arwanop (Tsingwarop), yang terancam terkena dampak dari perluasan wilayah tersebut.

"FPHS meyakini bahwa saat ini tidak tepat dilakukan rencana perluasan tersebut," ujar Yohan dalam konferensi daring bersama Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lokataro, Sabtu (15/08/20).

Yohan menuturkan, FPHS dalam beberapa pekan terakhir melakukan analisis dan menyusun Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kampung Tsingwarop terkait perluasan lahan kerja Freeport.

Ketiga kampung, ujar Yohan, adalah kampung asli yang dihuni secara turun temurun oleh Masyarakat Asli wilayah tersebut. Mereka hidup dengan ekosistem dari kondisi yang ada di dalam. Oleh sebab itu, Yohan menilai rencana perluasan tersebut saat ini tidak tepat.

Dia mengatakan, Freeport hingga kini belum memenuhi hak dasar masyarakat di tiga kampung tersebut. Bahkan, janji perusahaan sejak 53 tahun lalu untuk membangun sekolah dan rumah sakit, kata Yohan, belum terealisasi.

Selain itu, lanjut Yohan, masyarakat di Tsingwarop juga kerap menerima kekerasan selama masa operasi perusahaan. Hingga saat ini, ujarnya, sebagian besar warga kampung masih mengungsi akibat operasi keamanan.

Yohan juga menyoroti pembagian saham antara PT. Freeport dan PT. Inalum yang menurut dia belum jelas. Akibatnya, sampai saat ini pembagian saham di tingkat daerah juga belum tuntas.

Yohan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi longsor di salah satu dari tiga kampung Tsingwarop. Namun, hingga kini tidak pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah menjelaskan penyebab bencana tersebut.

"FPHS menyakini peristiwa tersebut akibat dari praktik bisnis tambang yang tidak sensitif pada aspek lingkungan hidup," ujar Yohan.

Adapun, sejumlah alasan lain yang menjadi sebab penolakan perluasan tersebut kata Yohan mulai dari pemenuhan hak terhadap 8.300 karyawan yang kena PHK, hingga pencemaran lingkungan.

"Masalah pencemaran sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah beracun seperti di Sungai Aghawagon, Otomona Ajkwa, penanganan tailing yang berdampak serius terhadap perairan," katanya.

Sementara itu, hingga kini, proses konsultasi terkait perluasan lahan oleh Freeport telah mendapat penolakan dari masyarakat adat di 3 kampung Tsingwarop. Namun demikian ia tetap khawatir sosialisasi dan konsultasi itu nantinya hanya diklaim secara sepihak.

"Jika sosialisasi ini diteruskan tanpa menyelesaikan masalah-masalah di atas, hanya akan mengakibatkan konflik alias adu domba diantara masyarakat. Sangat disayangkan," katanya.

 

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…