Masyarakat Adat Papua Tolak Perluasan Wilayah PT Freeport Indonesia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Freeport Indonesia.SP/SP
PT Freeport Indonesia.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.com, Papua - Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS), Yohan Zonggonau mengaku menyayangkan dan menolak rencana pengembangan dan perluasan wilayah untuk tambang bawah tanah dan tambang terbuka berupa tembaga dan emas oleh PT Freeport Indonesia.

Terdapat tiga kampong masyarakat adat di Papua menolak rencana perluasan tersebut.  FPHS merupakan perwakilan masyarakat di tiga kampung adat, Tsinga Waa, dan Arwanop (Tsingwarop), yang terancam terkena dampak dari perluasan wilayah tersebut.

"FPHS meyakini bahwa saat ini tidak tepat dilakukan rencana perluasan tersebut," ujar Yohan dalam konferensi daring bersama Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lokataro, Sabtu (15/08/20).

Yohan menuturkan, FPHS dalam beberapa pekan terakhir melakukan analisis dan menyusun Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di kampung Tsingwarop terkait perluasan lahan kerja Freeport.

Ketiga kampung, ujar Yohan, adalah kampung asli yang dihuni secara turun temurun oleh Masyarakat Asli wilayah tersebut. Mereka hidup dengan ekosistem dari kondisi yang ada di dalam. Oleh sebab itu, Yohan menilai rencana perluasan tersebut saat ini tidak tepat.

Dia mengatakan, Freeport hingga kini belum memenuhi hak dasar masyarakat di tiga kampung tersebut. Bahkan, janji perusahaan sejak 53 tahun lalu untuk membangun sekolah dan rumah sakit, kata Yohan, belum terealisasi.

Selain itu, lanjut Yohan, masyarakat di Tsingwarop juga kerap menerima kekerasan selama masa operasi perusahaan. Hingga saat ini, ujarnya, sebagian besar warga kampung masih mengungsi akibat operasi keamanan.

Yohan juga menyoroti pembagian saham antara PT. Freeport dan PT. Inalum yang menurut dia belum jelas. Akibatnya, sampai saat ini pembagian saham di tingkat daerah juga belum tuntas.

Yohan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi longsor di salah satu dari tiga kampung Tsingwarop. Namun, hingga kini tidak pernyataan resmi dari pemerintah pusat maupun daerah menjelaskan penyebab bencana tersebut.

"FPHS menyakini peristiwa tersebut akibat dari praktik bisnis tambang yang tidak sensitif pada aspek lingkungan hidup," ujar Yohan.

Adapun, sejumlah alasan lain yang menjadi sebab penolakan perluasan tersebut kata Yohan mulai dari pemenuhan hak terhadap 8.300 karyawan yang kena PHK, hingga pencemaran lingkungan.

"Masalah pencemaran sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah beracun seperti di Sungai Aghawagon, Otomona Ajkwa, penanganan tailing yang berdampak serius terhadap perairan," katanya.

Sementara itu, hingga kini, proses konsultasi terkait perluasan lahan oleh Freeport telah mendapat penolakan dari masyarakat adat di 3 kampung Tsingwarop. Namun demikian ia tetap khawatir sosialisasi dan konsultasi itu nantinya hanya diklaim secara sepihak.

"Jika sosialisasi ini diteruskan tanpa menyelesaikan masalah-masalah di atas, hanya akan mengakibatkan konflik alias adu domba diantara masyarakat. Sangat disayangkan," katanya.

 

Berita Terbaru

Obesitas Dominasi CKG di Ponorogo, Dinkes Catat 44 Ribu Warga Terdeteksi

Obesitas Dominasi CKG di Ponorogo, Dinkes Catat 44 Ribu Warga Terdeteksi

Senin, 19 Okt 2026 14:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga pertengahan Oktober 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo mencatat obesitas menjadi temuan kesehatan terbanyak dalam…

Harga Gula Pasir di Ponorogo Melejit Tembus Rp19 Ribu per Kilogram

Harga Gula Pasir di Ponorogo Melejit Tembus Rp19 Ribu per Kilogram

Senin, 19 Okt 2026 13:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Di tengah sejumlah harga bahan pokok (bapok), harga gula pasir di Pasar Legi, Ponorogo mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp17…

Pastikan Kelancaran dan Stok BBM, Polres Blitar Kota Gelar Inspeksi Dadakan Cek di Sejumlah SPBU

Pastikan Kelancaran dan Stok BBM, Polres Blitar Kota Gelar Inspeksi Dadakan Cek di Sejumlah SPBU

Senin, 19 Okt 2026 13:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna memastikan kelancaran antrian dan ketersediaan BBM di beberapa SPBU di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota…

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Lestarikan Adat, Kades Haji Sudana Bangun Pagar dan Paving Area Punden Dusun Gebang Malang

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen menjaga kelestarian adat budaya warga. L…

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Tambah Kawasan Usaha Baru, Labuan Bajo Dongkrak Ekonomi Dengan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:45 WIB

SurabayaPagi, Labuan Bajo – Pengembangan kawasan komersial dan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai memasuki tahap o…

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

Senin, 19 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di…