Ratusan Napi di Lapas Tuban, Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian Remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Tuban.SP/SP
Pemberian Remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Tuban.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban - Bertepatan dengan tanggal 17 Agustus yang merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum. Senin, (17/8/2020).

Dari 260 orang WBP, dengan 213 berstatus Narapidana dan 56 Tahanan di Lapas Kelas IIB Tuban, ada sebanyak 132 WBP yang mendapat pengurangan masa tahanan.

Jumlah tersebut dengan rincian sebanyak 130 orang WBP menerima Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa tahanan 1-6 Bulan dan sebanyak 2 orang WBP menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2020.

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, Remisi Umum tersebut diberikan karena WBP yang bersangkutan dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Diantara syarat tersebut ia sebutkan yakni telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku Catatan Pelanggaran Disiplin) serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Pemberian remisi ini karena WBP dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif," terangnya.

Ditempat yang sama, salahsatu WBP yang mendapat Remisi Umum II, Samsuri kepada surabayapagi.com mengungkapkan jika dirinya merasa sangat senang atas Remisi yang baru saja diterima.

WBP asal Tuban yang tersandung pasal 372 itu menceritakan, jika selama melakoni masa hukumanya didalam Lapas, dirinya turut melibatkan diri menjadi salah satu guru ngaji bagi napi Lapas Kelas IIB Tuban yang lain.

Sehingga meski telah bebas dari tahanan, selain berencana untuk membuka usaha nantinya, Samsuri juga masih berniat untuk tetap meneruskan aktititasnya sebagai pengajar ngaji bagi para WBP yang masih menjalani masa kurungan di Lapas Kelas IIB Tuban.

"Perasaan saya sangat senang pak. Setelah bebas saya berencana bikin usaha dan tetap ngajar ngaji disini," tandasnya.

Berita Terbaru

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Khofifah Resmikan Gedung Gerha Majapahit dan GOR BPBD Jatim, Perkuat Manajemen Logistik Bencana

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:23 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Gedung Gerha Majapahit dan Gedung Olahraga Badan Penanggulangan Bencana D…

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Polytron Dorong UMKM Naik Kelas Lewat 4 Strategi Berbasis Data

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 12:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan elektronik Polytron berkolaborasi dengan platform riset Populix meluncurkan buku panduan bertajuk “UMKM Handbook: Panduan UM…

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…