Ratusan Napi di Lapas Tuban, Dapat Remisi Umum di Hari Kemerdekaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian Remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Tuban.SP/SP
Pemberian Remisi kepada WBP Lapas Kelas IIB Tuban.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban - Bertepatan dengan tanggal 17 Agustus yang merupakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tuban menerima Remisi Umum. Senin, (17/8/2020).

Dari 260 orang WBP, dengan 213 berstatus Narapidana dan 56 Tahanan di Lapas Kelas IIB Tuban, ada sebanyak 132 WBP yang mendapat pengurangan masa tahanan.

Jumlah tersebut dengan rincian sebanyak 130 orang WBP menerima Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan masa tahanan 1-6 Bulan dan sebanyak 2 orang WBP menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2020.

Kalapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, Remisi Umum tersebut diberikan karena WBP yang bersangkutan dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Diantara syarat tersebut ia sebutkan yakni telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (Buku Catatan Pelanggaran Disiplin) serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

"Pemberian remisi ini karena WBP dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif," terangnya.

Ditempat yang sama, salahsatu WBP yang mendapat Remisi Umum II, Samsuri kepada surabayapagi.com mengungkapkan jika dirinya merasa sangat senang atas Remisi yang baru saja diterima.

WBP asal Tuban yang tersandung pasal 372 itu menceritakan, jika selama melakoni masa hukumanya didalam Lapas, dirinya turut melibatkan diri menjadi salah satu guru ngaji bagi napi Lapas Kelas IIB Tuban yang lain.

Sehingga meski telah bebas dari tahanan, selain berencana untuk membuka usaha nantinya, Samsuri juga masih berniat untuk tetap meneruskan aktititasnya sebagai pengajar ngaji bagi para WBP yang masih menjalani masa kurungan di Lapas Kelas IIB Tuban.

"Perasaan saya sangat senang pak. Setelah bebas saya berencana bikin usaha dan tetap ngajar ngaji disini," tandasnya.

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Optimalkan Peran Paralegal, Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum 

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…