Terbakar Cemburu, Pria di Ponorogo Carok Tetangga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M (35) tersangka pembacokan dan barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.
M (35) tersangka pembacokan dan barang bukti clurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Seorang pria berinisial M (35) warga Desa Gelangkulon Kecamatan Sampung Ponorogo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membacok S (42) yang merupakan tetangganya.

Adapun motif pelaku membacok korban diduga karena cemburu. Pelaku menuduh korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan istri pelaku.

“Pelaku penganiayaan yang berinisial S sudah kami tanggap beserta barang buktinya senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Sampung IPTU Marsono, Selasa (18/8/2020).

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 Wib, Senin (17/8/2020). Saat itu Sugiarto bersama istrinya datang ke rumah M dengan tujuan menanyakan kepada M, tentang foto editan yang dibuat oleh M.

Namun, korban saat itu tidak ada. Yang ada adalah istri korban. Selanjutnya, terduga pelaku menunjukkan foto editan tersebut ke istri korban. "Terduga pelaku kemudian berpesan akan datang lagi atau meminta korban yang datang ke rumah terduga pelaku," terangnya.

Selanjutnya, sekira pukul 16.30 WIB, korban datang menemui terduga pelaku di rumahnya untuk menanyakan maksud memberikan foto editan tersebut. Singkat cerita, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku mengambil celurit. Terduga pelaku langsung membacokkan celurit tersebut ke korban yang masih duduk di kursi tamu sebanyak 2 kali.

"Sekitar pukul 16.30 Wib, korban (M) datang menemui terlapor untuk menanyakan maksud terlapor memberikan foto editan itu ke istrinya, hingga terjadi cek-cok antara keduanya," jelas Marsono.

Bacokan pertama mengenai punggung korban, sedangkan bacokan kedua berhasil di tangkis korban dengan cara menahan tangan terduga pelaku yang memegang celurit tersebut. Kemudian korban berhasil mendorong terduga pelaku hingga keluar rumah. Sampai di halaman rumah, kemudian istri dan anak korban datang dan teriak minta pertolongan.

Korban yang punggungnya berlumuran darah akibat luka oleh sabetan celurit itu langsung dibawa ke Puskesmas Badegan. Dan selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. Harjono Ponorogo.

“Hasil pemeriksaan medis bahwa korban mengalami luka terbuka dengan lebar 10 cm dan kedalaman luka 6 cm. Korban rawat inap dan menjalani operasi pembuluh darah,” katanya.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan alasan sudah lama mencurigai korban menjalin hubungan asmara dengan istri terduga pelaku. Hal ini diketahui pelaku lewat SMS, Facebook, dan telepon yang ada di handphone istri pelaku," imbuhnya.

Dari peristiwa itu, Tim Unit Reskrim Polsek Sampung menangkap pelaku. Bersama barang bukti sebilah celurit, pelaku digelandang ke mapolsek untuk diperiksa. Setelah ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan.

“Pelaku dijerat sesuai dengan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Yakni pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…