Eri Cahyadi Diduga 'Dilindungi' Banyak Pihak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi (kiri)
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi (kiri)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Smart City yang diduga dijadikan “branding” diri Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi mulai disoroti beberapa anggota DPRD Surabaya. Wakil rakyat itu melihat, sosok Eri Cahyadi ini terkesan dilindungi oleh Pemkot, Bawaslu yang diduga menggunakan anggaran APBD untuk kampanye terselubung.

"Memampang wajahnya di bilboard-bilboard itu uangnya dari mana? Kemungkinannya beliaunya memanfaatkan dana APBD, ada kemungkinan besar disana. Makanya disini harus ada ketegasan dari inspektorat untuk memeriksa," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz kepada Surabaya Pagi Selasa (18/8/2020).

Mahfudz juga menilai bila ada kecenderungan untuk ditutup-tutupi, namun faktanya, tambah Mahfudz, sampai hari ini semakin jelas baliho dan perangkat kampanye bergambar Eri Cahyadi dengan didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertebaran dimana-mana. Bahkan, yang mencolok, program Bappeko Surabaya Smart City lebih menonjolkan gambar dirinya Eri Cahyadi dan Risma.

 

Terkesan Dilindungi

"Kalau dia mengatakan sumbangan dari orang, maka itu masuk gratifikasi. Jadi kan itu juga haram hukumnya, kesannya kan pak Eri dilindungi. Lah kalau udah seperti ini, masak pantes nyalon?," Katanya.

Politisi PKB ini menuturkan bila Eri Cahyadi yang sudah mendaftar di DPP, seharusnya  sudah mengundurkan diri. "Pertama ASN belum mundur tapi sudah daftar, yang kedua dari pihak Pemkot juga diam-diam saja dan terkesan dilindungi. Bawaslu juga diem saja, pak Eri ini kan sudah daftar lah kok diem. Mangkanya kesannya dari awal ada yang melindungi, entah siapa yang melindungi saya kurang tau. Yang jelas orang yang melindungi adalah orang yang memiliki kuasa di kota Surabaya," ujarnya.

 

Salahgunakan Anggaran

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi menilai bila ASN seharusnya bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah. "Seharus nya ASN itu harus netral dalam Pemilukada ini, apabila seorang ASN itu ingin mencalonkan harusnya beretika yang benar atau mundur terlebih dahulu," terangnya kepada Surabaya Pagi.

Ayu menambahkan bila isu yang beredar tentang penggunaan APBD senilai puluhan milyard yang di sinyalir di gunakan untuk membranding diri seorang ASN tersebut tentunya adalah penyalah gunaan anggaran.

"Jelas penyalah gunaan anggaran untuk kepentingan kontestasi diri serta penyalah gunaan wewenang yang bisa berakibatkan penemuan  perbuatan pidana kelak," tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menegaskan bila jangan sampai ada kasus tersebut di kota Surabaya dan harus dicermati bersama tentang penyalah gunaan APBD dengan melakukan transparansi terhadap DPRD kota Surabaya

"Jadi sebaik nya jangan pernah ada kasus semacam ini untuk Surabaya, menurut  pandangan Fraksi Golkar yang juga pernah disampaikan demikian. Akan tetapi harus benar-benar di cermati bersama tentang penyalah gunaan APBD tersebut terlebih dahulu agar tidak juga menjadikan fitnah, maka sebaik nya pihak Pemkot yang selama ini juga tidak transparan terhadap DPRD selama ini tolong lah segera merubah stigma yang ada selama ini," pungkasnya. byt

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…