Eri Cahyadi Diduga 'Dilindungi' Banyak Pihak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi (kiri)
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz (kanan) dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi (kiri)

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program Smart City yang diduga dijadikan “branding” diri Kepala Bappeko Surabaya, Eri Cahyadi mulai disoroti beberapa anggota DPRD Surabaya. Wakil rakyat itu melihat, sosok Eri Cahyadi ini terkesan dilindungi oleh Pemkot, Bawaslu yang diduga menggunakan anggaran APBD untuk kampanye terselubung.

"Memampang wajahnya di bilboard-bilboard itu uangnya dari mana? Kemungkinannya beliaunya memanfaatkan dana APBD, ada kemungkinan besar disana. Makanya disini harus ada ketegasan dari inspektorat untuk memeriksa," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz kepada Surabaya Pagi Selasa (18/8/2020).

Mahfudz juga menilai bila ada kecenderungan untuk ditutup-tutupi, namun faktanya, tambah Mahfudz, sampai hari ini semakin jelas baliho dan perangkat kampanye bergambar Eri Cahyadi dengan didampingi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertebaran dimana-mana. Bahkan, yang mencolok, program Bappeko Surabaya Smart City lebih menonjolkan gambar dirinya Eri Cahyadi dan Risma.

 

Terkesan Dilindungi

"Kalau dia mengatakan sumbangan dari orang, maka itu masuk gratifikasi. Jadi kan itu juga haram hukumnya, kesannya kan pak Eri dilindungi. Lah kalau udah seperti ini, masak pantes nyalon?," Katanya.

Politisi PKB ini menuturkan bila Eri Cahyadi yang sudah mendaftar di DPP, seharusnya  sudah mengundurkan diri. "Pertama ASN belum mundur tapi sudah daftar, yang kedua dari pihak Pemkot juga diam-diam saja dan terkesan dilindungi. Bawaslu juga diem saja, pak Eri ini kan sudah daftar lah kok diem. Mangkanya kesannya dari awal ada yang melindungi, entah siapa yang melindungi saya kurang tau. Yang jelas orang yang melindungi adalah orang yang memiliki kuasa di kota Surabaya," ujarnya.

 

Salahgunakan Anggaran

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Ayu Pertiwi menilai bila ASN seharusnya bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah. "Seharus nya ASN itu harus netral dalam Pemilukada ini, apabila seorang ASN itu ingin mencalonkan harusnya beretika yang benar atau mundur terlebih dahulu," terangnya kepada Surabaya Pagi.

Ayu menambahkan bila isu yang beredar tentang penggunaan APBD senilai puluhan milyard yang di sinyalir di gunakan untuk membranding diri seorang ASN tersebut tentunya adalah penyalah gunaan anggaran.

"Jelas penyalah gunaan anggaran untuk kepentingan kontestasi diri serta penyalah gunaan wewenang yang bisa berakibatkan penemuan  perbuatan pidana kelak," tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menegaskan bila jangan sampai ada kasus tersebut di kota Surabaya dan harus dicermati bersama tentang penyalah gunaan APBD dengan melakukan transparansi terhadap DPRD kota Surabaya

"Jadi sebaik nya jangan pernah ada kasus semacam ini untuk Surabaya, menurut  pandangan Fraksi Golkar yang juga pernah disampaikan demikian. Akan tetapi harus benar-benar di cermati bersama tentang penyalah gunaan APBD tersebut terlebih dahulu agar tidak juga menjadikan fitnah, maka sebaik nya pihak Pemkot yang selama ini juga tidak transparan terhadap DPRD selama ini tolong lah segera merubah stigma yang ada selama ini," pungkasnya. byt

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…