SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pria di Ponorogo, MR (22) memeras mantan pacarnya. Pengangguran ini melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
MR (22) merupakan warga Kecamatan Balong. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang karena takut video bugilnya tersebar.
"Total Rp 5,7 juta korban mentransfer kepada pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Kamis (20/8/2020).
Hendi menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sempat melakukan video call. Dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaannya untuk bugil.
Oleh pelaku, video bugil korban kemudian disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang. dsy6
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:48 WIB
Digaji Persib Rp 750 Juta per Bulan
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Thom Haye curhat di media sosial, usai membantu Persib Bandung mengalahkan Persija Ja…
Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:43 WIB
Mata Uang Rial Iran Turun 40 Persen Dorong Inflasi Harga Pangan hingga 70 Persen
SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Militer Iran menegaskan bakal membela k…
Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:38 WIB
Saat Peresmian 166 Sekolah Rakyat Secara Serentak di Banjarbaru, Kalsel
SURABAYAPAGI.COM, Banjarbaru - Presiden Prabowo Subianto tiba di Sekolah Rakyat …
Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:36 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi…
Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…
Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB
Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB
Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…