Bapak Cabuli Anak Tiri di Ponorogo Terungkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi saat menunjukkan barang bukti
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi saat menunjukkan barang bukti

i

Sebar video pencabulan untuk cari korban lain

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Setelah diperiksa secara intensif oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan M (29) warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah video pencabulannya beredar di sekitar lingkungan tempat tinggal korban. Saat mencabuli korban, pelaku memang sengaja merekamnya. 

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat sang istri sedang bekerja. Untuk memuluskan niat buruknya tersebut, pelaku sebelumnya mengajak korban menonton film porno. 

"Delakukan perbuatan tersebut, tersangka dengan sengaja merekam video pencabulan di handphone-nya sendiri," ujar AKP Hendi.

Dari hasil pemeriksaan, Satreskrim Polres Ponorogo menemukan indikasi bahwa pelaku sempat ingin mencari mangsa lain. Hal ini terungkap setelah pelaku mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang gadis, dengan harapan akan dijadikan target selanjutnya.

“Saat mengirim video itu ke teman korban, pelaku menyertakan narasi bahwa pelaku ingin melakukan perbuatan yang sama terhadap teman korban tersebut,” ungkap alumni AKPOL tahun 2002 ini.

Namun, teman korban tidak tertarik dan memberitahukan video tersebut ke orang lain hingga video itu dilihat oleh ibu korban, yang merupakan istri pelaku. Dari situlah ibu korban melapor ke polisi.

Dia menceritakan, awal mulanya pada bulan Desember 2020, pelaku yang saat itu berstatus bujang menikahi ibu Bunga yang sebelumnya berstatus janda. Dari pengakuan pelaku, aksi cabul itu sudah dilakukan pelaku sejak awal tahun 2020 hingga terbongkar pada bulan Agustus ini. Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata pelaku M juga sudah menyetubuhi korban. Itu dilakukan di rumah mereka, saat sang ibu bekerja ke luar rumah.

“Tindakan cabul dan persetubuhan itu sudah dilakukan pelaku berkali-kali, ya dari media awal tahun hingga Agustus ini,” katanya.

Untuk mau berhubungan badan, pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Yakni dengan menonton film dewasa sehingga tertarik. Aksi itu dilakukan saat ibu korban sedang keluar rumah. Setelah nafsunya terlampiaskan, pelaku memberikan yang anak-anak butuhkan, seperti jajan atau pulsa.

“Jadi korban ini diajak pelaku menonton film dewasa, sehingga membuat korban menjadi tertarik,” katanya.

Tabiat busuk pelaku akhirnya terbongkar saat video cabul pelaku dan anak tirinya tersebar lewat aplikasi percakapan whatsapp di lingkungan rumah pelaku. Ternyata yang menyebarkan pertama kali video tersebut juga pelaku sendiri.

"Setelah dilakukan di tahap sidik, Polres Ponorogo telah mengamankan diduga keras sebagai pelaku. Awalnya berdasarkan bukti-bukti yang kita temukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, baik saksi maupun dokumen lain yang mendukung. Termasuk dokumen elektronik dan juga perangkatnya yang didigunakan," beber AKP Hendi.

Dia melanjutkan, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lain. Juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku melibatkan psikolog.

"Sementara korbannya masih satu. Kasusnya masih kami dalami dan kembangkan," tegas Nur Aziz.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal atau Undang-Undang tentang perlindungan anak dan juga Undang-Undang ITE.

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…