Surabaya Zona Merah Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.

"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu. Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi," kata Irvan, Jumat (21/8/2020).

Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya.

"Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ungkap Irvan.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan gugus tugas yang dibentuk secara mandiri. Seperti di pasar akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung.

"Kemudian pengecekan terhadap gugus tugas yang dibentuk secara mandiri oleh pengelola. Seperti pengelola pasar dan sebagainya sudah berjalan atau tidak," lanjut Irvan.

Terkait sanksi, Irvan menyebutkan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas, seperti yang diatur dalam Perwali No 28 dan Perwali 33 Tahun 2020 sudah diatur hingga nantinya ada pencabutan izin.

"Yang sudah di Perwali ini sudah cukup tegas ya. Di situ juga sampai ada pencabutan izin tempat usaha dan sebagainya," pungkas Irvan.  dsy2

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…