Surabaya Zona Merah Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.

"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu. Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi," kata Irvan, Jumat (21/8/2020).

Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya.

"Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ungkap Irvan.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan gugus tugas yang dibentuk secara mandiri. Seperti di pasar akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung.

"Kemudian pengecekan terhadap gugus tugas yang dibentuk secara mandiri oleh pengelola. Seperti pengelola pasar dan sebagainya sudah berjalan atau tidak," lanjut Irvan.

Terkait sanksi, Irvan menyebutkan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas, seperti yang diatur dalam Perwali No 28 dan Perwali 33 Tahun 2020 sudah diatur hingga nantinya ada pencabutan izin.

"Yang sudah di Perwali ini sudah cukup tegas ya. Di situ juga sampai ada pencabutan izin tempat usaha dan sebagainya," pungkas Irvan.  dsy2

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…