Surabaya Zona Merah Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Agu 2020 09:32 WIB

Surabaya Zona Merah Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat

i

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.

Baca Juga: 11 Hari Operasional Haji, Embarkasi Surabaya Telah Berangkatkan 38 Kloter

"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu. Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi," kata Irvan, Jumat (21/8/2020).

Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya.

"Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ungkap Irvan.

Baca Juga: Imigrasi Surabaya: 282 Anak WNI-WNA di Jatim Belum Pilih Kewarganegaraan

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan gugus tugas yang dibentuk secara mandiri. Seperti di pasar akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung.

"Kemudian pengecekan terhadap gugus tugas yang dibentuk secara mandiri oleh pengelola. Seperti pengelola pasar dan sebagainya sudah berjalan atau tidak," lanjut Irvan.

Baca Juga: Dishub Surabaya Sediakan Transaksi Cashless EDC dan Handheld di 7 Titik Parkir Tempat Khusus

Terkait sanksi, Irvan menyebutkan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas, seperti yang diatur dalam Perwali No 28 dan Perwali 33 Tahun 2020 sudah diatur hingga nantinya ada pencabutan izin.

"Yang sudah di Perwali ini sudah cukup tegas ya. Di situ juga sampai ada pencabutan izin tempat usaha dan sebagainya," pungkas Irvan.  dsy2

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU