Surabaya Zona Merah Lagi, Protokol Kesehatan Diperketat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya kembali jadi zona merah COVID-19 setelah 9 hari menjadi zona oranye. Pemkot akan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Surabaya, yang sekaligus Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi masif bersama TNI dan Polri.

"Langkah-langkahnya kita akan melakukan operasi secara masif lagi secara terpadu. Jadi ada Pak Kapolres dan Pak Danrem. Jadi nanti ada pembentukan satgas-satgas khusus untuk melakukan operasi masif lagi," kata Irvan, Jumat (21/8/2020).

Irvan menambahkan, satgas yang akan dibentuk tersebut nantinya akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan, selama pandemi Corona di Surabaya.

"Langsung sanksi diterapkan. Karena massa sosialisasikan sudah selesai," ungkap Irvan.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengecekan gugus tugas yang dibentuk secara mandiri. Seperti di pasar akan dilakukan pengecekan dan pengawasan secara langsung.

"Kemudian pengecekan terhadap gugus tugas yang dibentuk secara mandiri oleh pengelola. Seperti pengelola pasar dan sebagainya sudah berjalan atau tidak," lanjut Irvan.

Terkait sanksi, Irvan menyebutkan Pemkot Surabaya akan mengambil langkah tegas, seperti yang diatur dalam Perwali No 28 dan Perwali 33 Tahun 2020 sudah diatur hingga nantinya ada pencabutan izin.

"Yang sudah di Perwali ini sudah cukup tegas ya. Di situ juga sampai ada pencabutan izin tempat usaha dan sebagainya," pungkas Irvan.  dsy2

Berita Terbaru

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Bapanas Soroti Beras Fortifikasi

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Brigjen Pol. Hermawan, menegaskan bahwa f…

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Pemerintah Dorong Kelolaan Sampah dengan Teknologi Pirolisis Termahal Rp196 juta

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini mendorong percepatan pengelolaan sampah nasional dengan m…

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

BRIN Pamer Hasil Penelitian Revolusi Energi ke Prabowo

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kepala BRIN Arif Satria mengatakan ada hasil penelitian yang mau dipamerkan adalah produk teknologi gas Adsorbed Natural Gas (ANG). “Ada pro…

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

KAI Umumkan Barang Tertinggal Sekitar Rp 10,84 miliar

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

Senin, 10 Agu 2026 02:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, ada 14.890 barang temuan di berbagai wilayah operasional sepanjang J…

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Golkar Madiun Bidik Tambah Kursi, Hari Wuryanto Disiapkan Lagi untuk Pilkada 2030

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Partai Golkar Kabupaten Madiun mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Konsolidasi hingga tingkat a…

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Pemkot Surabaya: Warga yang Rekam Aksi Pencurian Fasum Bakal Dapat Insentif Rp300 Ribu

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aksi pencurian fasilitas umum (Fasum) di sejumlah taman kota di Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot)…