Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  SP/ CNN
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung RI menjadi pusat perhatian banyak kalangan termasuk Kepala Badan Reserse (Bareskim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dari belasan saksi untuk menyelidiki penyebab dari terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Dari peristiwa tersebut ada 19 orang yang dinyatakan sebagai saksi terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu lalu.

"Ada sebanyak 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo melalui keterangan resmi, Senin (24/8).

Beliau menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal), sejumlah pegawai dan pihak-pihak lain di Kejaksaan Agung. Dari insiden ini akan dberjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tidak berspekulasi jauh terkait dengan insiden tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran," kata Listyo.

Posko itu, kata dia, akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, serta menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran,

"Semoga bisa cepat terungkap," pungkas Jenderal berbintang tiga itu.

Sebagai informasi, pihak kepolisian hari ini, Senin (24/8) sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung. Agenda tersebut sempat terhambat lantaran kondisi gedung yang masih berasap dan sedang dalam proses pendinginan pada Minggu (23/8).

Untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Dari insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) kemaren juga memicu reaksi dan spekulasi di masyarakat. Pasalnya, saat ini kejaksaan sedang menangani sejumlah kasus-kasus besar dan menarik perhatian publik.

Misalnya, terkait dengan dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan oleh terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, Mahfud sendiri menjamin bahwa berkas-berkas terkait kasus besar itu aman tak terkena dampak kebakaran.

"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas perkaranya 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (13/8) malam.  dsy4

Berita Terbaru

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Nadiem, Apa Mesti Lari dari Kenyataan

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

            Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu lalu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman …

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Komisi XI Minta BI Ubah Nilai Rupiah Sepantasnya

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, berpesan kepada Bank Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang strategis bisa melakukan upaya…