Bareskrim Polri Periksa 19 Saksi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  SP/ CNN
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung RI menjadi pusat perhatian banyak kalangan termasuk Kepala Badan Reserse (Bareskim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dari belasan saksi untuk menyelidiki penyebab dari terjadinya kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI. Dari peristiwa tersebut ada 19 orang yang dinyatakan sebagai saksi terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu lalu.

"Ada sebanyak 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo melalui keterangan resmi, Senin (24/8).

Beliau menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa tersebut berasal dari petugas keamanan dalam (Pamdal), sejumlah pegawai dan pihak-pihak lain di Kejaksaan Agung. Dari insiden ini akan dberjalan secara profesional dan transparan. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tidak berspekulasi jauh terkait dengan insiden tersebut.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran," kata Listyo.

Posko itu, kata dia, akan memulai penyelidikan dengan mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi, serta menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran,

"Semoga bisa cepat terungkap," pungkas Jenderal berbintang tiga itu.

Sebagai informasi, pihak kepolisian hari ini, Senin (24/8) sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung Kejaksaan Agung. Agenda tersebut sempat terhambat lantaran kondisi gedung yang masih berasap dan sedang dalam proses pendinginan pada Minggu (23/8).

Untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.

Dari insiden kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) kemaren juga memicu reaksi dan spekulasi di masyarakat. Pasalnya, saat ini kejaksaan sedang menangani sejumlah kasus-kasus besar dan menarik perhatian publik.

Misalnya, terkait dengan dugaan pemberian gratifikasi yang dilakukan oleh terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya.

Namun, Mahfud sendiri menjamin bahwa berkas-berkas terkait kasus besar itu aman tak terkena dampak kebakaran.

"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani Kejagung di mana yang saat ini menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas perkaranya 100 persen aman," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (13/8) malam.  dsy4

Berita Terbaru

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Pemkab Bojonegoro Salurkan Pupuk NPK, Beban Pengeluaran Petani Tembakau Berkurang

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya dalam menjaga produktivitas tanaman sekaligus mengurangi beban pengeluaran para petani tembakau selama musim…

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Di Tengah Rehabilitasi Pasar Klojen, Pemkab Lumajang: Pedagang tak Perlu Direlokasi

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti progres rehabilitasi sejumlah fasilitas pasar, salah satunya di Pasar Klojen, Kabupaten Lumajang, Pemerintah…

Lanjutkan WFH setiap Jumat, Pemkab Lumajang Mampu Hemat Kas Hingga Rp464 Juta

Lanjutkan WFH setiap Jumat, Pemkab Lumajang Mampu Hemat Kas Hingga Rp464 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 14:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dengan efisiensi penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, Pemerintah…

PK IPNU-IPPNU MA Ma’arif 7 Sunan Drajat Dilantik, Kader Muda Didorong Tembus Level Nasional

PK IPNU-IPPNU MA Ma’arif 7 Sunan Drajat Dilantik, Kader Muda Didorong Tembus Level Nasional

Selasa, 11 Agu 2026 14:42 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pimpinan Komisariat (PK) IPNU dan IPPNU MA Ma’arif 7 Sunan Drajat resmi dilantik. Kepengurusan baru masa khidmat 2026–2027 ini dih…

Cegah Karhutla, Polres Blitar Kota Gencarkan Edukasi Pasang Banner Imbauan dan Larangan Pembakaran Lahan

Cegah Karhutla, Polres Blitar Kota Gencarkan Edukasi Pasang Banner Imbauan dan Larangan Pembakaran Lahan

Selasa, 11 Agu 2026 14:37 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring musim kemarau panjang  dan mengakibatkan kebakaran di beberapa wilayah  Blitar Raya, termasuk Karhutla, Polres Blitar Kota t…