Palak Kaum Hawa, Ancam Tunjukkan Alat Vitalnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dwi Agus Wijaya (kaos merah), pelaku pemerasan saat diamankan di Polsek Wiyung. SP/Jemmy
Dwi Agus Wijaya (kaos merah), pelaku pemerasan saat diamankan di Polsek Wiyung. SP/Jemmy

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski pernah mendekam dibalik jeruji besi, nampaknya tak membuat Dwi Agus Wijaya kapok menunjukan "Pistol Gombyok" (Alat vital) ke para kaum hawa.

Bagaimana tidak, pria 27 tahun warga Keputran Panjunan Gang IIi No 66 Surabaya ini masih nekat meminta uang kepada para wanita yang mengendarai mobil.

Modusnya, Agus mengetok kaca jendela mobil korban saat berhenti di sekitar Jl Mayjen Yono Suwoyo - Babatan. Setelah kaca mobil di buka, Agus meminta uang dengan alasan untuk bayar sekolah anaknya.

"Meminta dengan paksa, biasanya meminta Rp 100 rb. Jika tidak diberi, dia mengeluarkan alat vitalnya. Korban dan sasarannya memang selalu perempuan, " kata Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad, Rabu (26/8/2020) malam.

Setelah menerima informasi dari media Sosial, lanjut Rasyad, malam ini pelaku kembali beraksi.

Anggota Polsek Wiyung yang memang ada di sekitar TL Unesa Babatan langsung menangkap pelaku ketika ia beraksi. Sempat kabur, tapi berhasil dikejar dan ditangkap petugas.

"Pelaku ditangkap di Jl. Mayjen Yono Suwoyo depan Fair Groun Grafa Famili," tambah Rasyad.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. Pelaku pernah ditangkap Polsek Tegalsari dengan kasus yang sama.

Untuk perbuatannya, polisi akan mengenakan pasal pemerasan dan tindak asusila di depan umum.

"Akan kami kenakan Pasal 368 sub 281 KUHP, " tutup Rasyad. jem

Berita Terbaru

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui penerapan sistem digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong transparansi pelaporan pajak di sektor…

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak, Pemerintah Kota…

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Gegara Hama Ulat Hitam, Petani Bawang Merah di Nganjuk Alami Gagal Panen

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Diserang hama ulat hitam, sejumlah petani di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk bawang merah mengalami gagal panen.…

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belasan Rumah di Banyuwangi Diterjang Puting Beliung, Kerugian Capai Rp25 Juta

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini sebanyak belasan rumah di Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi diterjang angin puting…

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Primadona Masyarakat, Warkop Jadi Salah Satu Pendorong Ekonomi Mikro

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Surabaya Menjadi salah satu kota dengan sebutan seribu warung kopi atau yang sering di kenal warkop. Usaha ini sangat banyak di…

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

KADIN Lamongan Resmi Dilantik, Diminta Fokus Tingkatkan SDM dengan Program Vokasi dan Kurasi

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

Senin, 27 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lamongan resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 di Pendopo Lokatantra …