Baru 1 Jam Dirawat di RS, Jantung Eks Walikota Berhenti Berdetak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Wali Kota Mojokerto, KH Mas’ud Yunus.
Mantan Wali Kota Mojokerto, KH Mas’ud Yunus.

i

 

Satu lagi Pejabat Daerah Meninggal karena Covid 19

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Satu lagi mantan pejabat meninggal karena Covid-19. Mantan Wali Kota Mojokerto KH Mas’ud Yunus berpulang saat menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Sidoarjo, pada Kamis (27/8/2020). Almarhum yang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya,diduga meninggal dunia setelah terdiagnosa dan terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Sebelum meninggal, almarhum juga memiliki penyakit penyertaan. Diantaranya diabetes, hipertensi dan jantung koroner. Berita kematian Mas'ud Yunus sempat menyebar melalui pesan berantai melalui aplikasi Whatsapp (WA).

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan yang baru saja berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membenarkan informasi meninggalnya Mas'ud Yunus itu. "Kami mengucapkan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami MY (Mas'ud Yunus) pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru," ujar Gun Gun Gunawan.

Lebih jauh, Gun Gun menceritakan kronologis meninggalnya mantan Walikota Mojokerto itu. Menurutnya, Mas'ud Yunus termasuk dalam salah satu warga binaan Lapas Porong yang pernah melakukan kontak dengan salah satu WBP yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, tidak menunjukkan gejala karena tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG). Meski begitu, kata Gun Gun pada tanggal 26 Agustus 2020 pukul 18.00 pihak Lapas Porong tetap memindahkan Mas'ud Yunus ke blok kesehatan untuk menjalani isolasi.

"Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, MY (Mas'ud Yunus) dinyatakan terdiagnosa Covid-19," tegasnya.

Selanjutnya, kata Gun Gun pada tanggal 27 Agustus 2020 pada pukul 7.52 WIB, Mas'ud Yunus menunjukkan gejala batuk dan sedikit sesak. Satu jam kemudian, pihak Lapas Porong berkoordinasi dengan RS Rujukan Mitra Keluarga, Waru. Pada pukul 11.15 WIB, dengan dikawal petugas Lapas Porong, Mas'ud Yunus diberangkatkan ke rumah sakit. Sekitar satu jam dirawat di rumah sakit, Mas'ud Yunus mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali per menit. "Lima menit berselang, gambaran asystole. Kemudian flat yang menandakan MY (Mas'ud Yunus) meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara atas meninggalnya WBP ini, Gun Gun mengaku sangat kehilangan. Menurutnya, Mas'ud Yunus selama ini menjadi tokoh masyarakat di Lapas Porong. Bahkan selama di Lapas korban menjadi pengasuh pondok pesantren dan jamaah Masjid Nurul Fuad Lapas yang terletak di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itu. "Kami sangat kehilangan. Semoga almarhum khusnul khotimah," tegasnya. 

 

Dilarang Menjenguk

Pihak keluarga membenarkan jika pria yang biasa dipanggil Kiai Ud itu menderitas sesak nafas disertai batuk.  “Tidak masuk Rumah sakit masih di Klinik lapas, kemarin batuk kemudian malamnya sesak nafas, tadi siang meninggal, jadi cepat,” kata Istiqaroh, keponakan Kiai Ud kepada wartawan, Kamis (27/8).

Istiqaroh menjelaskan, saat itu keluarga mendapat kabar Kiai Ud meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIB. Karena suspect corona proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19. “Kami mohon maaf apabila masih hidup beliau mempunyai kesalahan, ini karena beliau ada suspect jadi pemakaman akan dilakukan secara protokol COVID-19,” terangnya.

Sejak pandemi COVID-19 pada bulan Maret lalu, keluarga mantan Wali Kota Mojokerto itu tidak pernah menjenguk almarhum karena dilarang.

“Sudah lama tidak bertemu terahir bulan Maret kemarin, kerana tidak bisa,” ujarnya.

Terakhir bertemu keluarga kondisi Kiai Ud dalam keadaan sehat tidak menderita sakit apapun.

“Kalau soal suspect lebih jelasnya silakan tanya ke Dinas Kesehatan. Mohon doa nya dan mohon dimaafkan,” jelasnya. sg/dwi

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…