Berdalih Untuk Syarat, Istri Orang Disetubuhi di Kamar Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Akibat kurang berhati-hati dalam mengenal seseorang, seorang wanita asal Jember harus mengalami peristiwa memilukan.

Ia harus merelakan tubuhnya menjadi pelampiasan nafsu YN yang diduga dukun cabul. Korban masih berstatus istri orang, dan saat ini suaminya masih ada di Kota Situbondo untuk mencari nafkah.

Dalam melakukan aksinya, YN (65) warga asal Dusun Salakdoro Desa Lokjejer kabupaten jember itu meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri dengan dalih sebagai syarat untuk ngilmu.

Bahkan korban dan YN sempat kepergok awak media di salah satu hotel di Kabupaten Jember Selatan pada Rabu (26/8) kemarin dengan mengendarari motor beat warna oren.

LLk saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa dirinya mengaku menyesal telah kenal dengan YN. Ia tidak menyangka YN  yang sudah seperti orang tua sendiri  itu tega melakukan tindakan asusila kepadanya.

"Kronologisnya begini memang benar  berawal dari saya meminta tolong karena cita cita  keinginan saya supaya tercapai dengan  meminta segala ilmu dan syarat yang meyakinkan  tetapi saat saya di ajak ke hotel itu tiba tiba saya seakan akan tidak sadarkan  diri, hingga saya bisa ada di dalam hotel. Saat saya berada di dalam hotel saya suruh buka baju dan langsung mandi bunga di dalam kamar mandi dengan memakai sarung kain kafan dengan mandi bunga,” ujarnya.

Lanjut LLK, “Sesudah saya mandi lalu saya keluar dari kamar itu  lalu saya suruh terlentang  di atas ranjang, saat itulah si dukun tersebut memantra  sambil mengatakan , ‘jika ingin sampean gak kemasukan ilmu apa apa kita harus melakukan hubungan intim kata korban’. Dengan tidak berdaya maka diserahkan ya tubuhnya ke dukun tersebut selama durasi kurang lebih 5 menit, ya saya lakukan itu karna saya gak berdaya dan tidak bisa berbuat apa apa," akunya LLK saat di konfirmasi.

Terpisah, YN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui perbuatannya itu. Ia pun mengetahui kalau apa yang dilakukannya salah.

"Ya pak ini memang syaratnya untuk ilmu supaya orang lain tidak bisa masuk hingga saya lakukan ini tapi ini salah pak saya gak akan ngulangi lagi," Ungkapnya. (Tim)

 

 

 

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…