Berdalih Untuk Syarat, Istri Orang Disetubuhi di Kamar Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Akibat kurang berhati-hati dalam mengenal seseorang, seorang wanita asal Jember harus mengalami peristiwa memilukan.

Ia harus merelakan tubuhnya menjadi pelampiasan nafsu YN yang diduga dukun cabul. Korban masih berstatus istri orang, dan saat ini suaminya masih ada di Kota Situbondo untuk mencari nafkah.

Dalam melakukan aksinya, YN (65) warga asal Dusun Salakdoro Desa Lokjejer kabupaten jember itu meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri dengan dalih sebagai syarat untuk ngilmu.

Bahkan korban dan YN sempat kepergok awak media di salah satu hotel di Kabupaten Jember Selatan pada Rabu (26/8) kemarin dengan mengendarari motor beat warna oren.

LLk saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa dirinya mengaku menyesal telah kenal dengan YN. Ia tidak menyangka YN  yang sudah seperti orang tua sendiri  itu tega melakukan tindakan asusila kepadanya.

"Kronologisnya begini memang benar  berawal dari saya meminta tolong karena cita cita  keinginan saya supaya tercapai dengan  meminta segala ilmu dan syarat yang meyakinkan  tetapi saat saya di ajak ke hotel itu tiba tiba saya seakan akan tidak sadarkan  diri, hingga saya bisa ada di dalam hotel. Saat saya berada di dalam hotel saya suruh buka baju dan langsung mandi bunga di dalam kamar mandi dengan memakai sarung kain kafan dengan mandi bunga,” ujarnya.

Lanjut LLK, “Sesudah saya mandi lalu saya keluar dari kamar itu  lalu saya suruh terlentang  di atas ranjang, saat itulah si dukun tersebut memantra  sambil mengatakan , ‘jika ingin sampean gak kemasukan ilmu apa apa kita harus melakukan hubungan intim kata korban’. Dengan tidak berdaya maka diserahkan ya tubuhnya ke dukun tersebut selama durasi kurang lebih 5 menit, ya saya lakukan itu karna saya gak berdaya dan tidak bisa berbuat apa apa," akunya LLK saat di konfirmasi.

Terpisah, YN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui perbuatannya itu. Ia pun mengetahui kalau apa yang dilakukannya salah.

"Ya pak ini memang syaratnya untuk ilmu supaya orang lain tidak bisa masuk hingga saya lakukan ini tapi ini salah pak saya gak akan ngulangi lagi," Ungkapnya. (Tim)

 

 

 

 

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…