Berdalih Untuk Syarat, Istri Orang Disetubuhi di Kamar Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim
Korban dan terduga dukun cabul usai melakukan persetubuhan di salah satu kamar hotel di Jember. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Akibat kurang berhati-hati dalam mengenal seseorang, seorang wanita asal Jember harus mengalami peristiwa memilukan.

Ia harus merelakan tubuhnya menjadi pelampiasan nafsu YN yang diduga dukun cabul. Korban masih berstatus istri orang, dan saat ini suaminya masih ada di Kota Situbondo untuk mencari nafkah.

Dalam melakukan aksinya, YN (65) warga asal Dusun Salakdoro Desa Lokjejer kabupaten jember itu meminta korban untuk berhubungan layaknya suami istri dengan dalih sebagai syarat untuk ngilmu.

Bahkan korban dan YN sempat kepergok awak media di salah satu hotel di Kabupaten Jember Selatan pada Rabu (26/8) kemarin dengan mengendarari motor beat warna oren.

LLk saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa dirinya mengaku menyesal telah kenal dengan YN. Ia tidak menyangka YN  yang sudah seperti orang tua sendiri  itu tega melakukan tindakan asusila kepadanya.

"Kronologisnya begini memang benar  berawal dari saya meminta tolong karena cita cita  keinginan saya supaya tercapai dengan  meminta segala ilmu dan syarat yang meyakinkan  tetapi saat saya di ajak ke hotel itu tiba tiba saya seakan akan tidak sadarkan  diri, hingga saya bisa ada di dalam hotel. Saat saya berada di dalam hotel saya suruh buka baju dan langsung mandi bunga di dalam kamar mandi dengan memakai sarung kain kafan dengan mandi bunga,” ujarnya.

Lanjut LLK, “Sesudah saya mandi lalu saya keluar dari kamar itu  lalu saya suruh terlentang  di atas ranjang, saat itulah si dukun tersebut memantra  sambil mengatakan , ‘jika ingin sampean gak kemasukan ilmu apa apa kita harus melakukan hubungan intim kata korban’. Dengan tidak berdaya maka diserahkan ya tubuhnya ke dukun tersebut selama durasi kurang lebih 5 menit, ya saya lakukan itu karna saya gak berdaya dan tidak bisa berbuat apa apa," akunya LLK saat di konfirmasi.

Terpisah, YN saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengakui perbuatannya itu. Ia pun mengetahui kalau apa yang dilakukannya salah.

"Ya pak ini memang syaratnya untuk ilmu supaya orang lain tidak bisa masuk hingga saya lakukan ini tapi ini salah pak saya gak akan ngulangi lagi," Ungkapnya. (Tim)

 

 

 

 

Berita Terbaru

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Pemkab Tulungagung Dorong Reaktivasi Pasar yang Sepi Pedagang Lewat Teguran SITU

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan…

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Bakal Jadi Ikon Baru, Pemkot Surabaya Mulai Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menggenjot objek ikon baru, sekaligus juga menarik pengunjung ke lokasi wisata, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah berkomitmen dengan menyalurkan bantuan beasiswa pendidikan bagi 551…

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…