Pemkot Malang Siapkan Kuota 35 GB Untuk Pembelajaran Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji (berkopiah) saat meninjau aktivitas siswa sekolah saat belajar daring di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji (berkopiah) saat meninjau aktivitas siswa sekolah saat belajar daring di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sejak pandemi Covid-19 ini sistem belajar disekolah berubah menjadi metode pembelajaran daring tampaknya masih akan terus berlangsung hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

Namun, metode pembelajaran daring kerap dikeluhkan oleh masyarakat tanah air lantaran masih ada yang kesulitan dalam mengakses internet dan biaya kuota.

Tetapi, siswa dan orang tuanya bisa berlega hati. Kerana, setiap siswa sekolah akan diberikan jatah paket kuota internet sebesar 35 GB per bulan, termasuk siswa di Kota Malang. Kuota tersebut bakal disalurkan selama 4 bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2020.

"Berkaitan dengan itu, dari pusat nanti ada pengalokasian anggaran untuk anak-anak. Satu anak dijatah 35 GB per bulan, selama 4 bulan, mulai PAUD sampai SMA," jelas Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan MKKS SMP Negeri dan Swasta, K3SD, koordinator pengawas SD dan SMP, Himpaudi, dan IGTKI, Kamis (3/9/2020).

Hanya, penyaluran kuota tersebut masih dalam tahap pendataan di masing-masing daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta semua sekolah untuk segera melaporkan pendataan terkait nomor HP yang digunakan siswa-siswa sekolah.

Solusi yang disiapkan, di samping tetap menyiapkan rekanan, Pemkot Malang juga tengah menggagas penyediaan free wifi di 551 titik yang tersebar di semua RW. Walaupun, penyelesaian penyediaan wifi ini masih butuh waktu.

"Yang lebih ideal memang free wifi. Akan tetapi secara insfrastruktur tidak bisa mendadak dan butuh waktu panjang. Selain infrastruktur, itu juga yang memanfaatkan nanti tidak bisa memprioritaskan anak-anak sekolah saja," terangnya.

Lebih jauh, dalam waktu dekat pemkot juga akan mengumpulkan jasa provider untuk mempermudah realisasi pengisian kuota kepada siswa. Apalagi ada pencanangan akan ada keringanan dengan pemberian kuota internet senilai 10 GB dengan harga Rp 10. Dsy14

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…