Pemkot Malang Siapkan Kuota 35 GB Untuk Pembelajaran Daring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji (berkopiah) saat meninjau aktivitas siswa sekolah saat belajar daring di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ JT
Wali Kota Malang Sutiaji (berkopiah) saat meninjau aktivitas siswa sekolah saat belajar daring di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sejak pandemi Covid-19 ini sistem belajar disekolah berubah menjadi metode pembelajaran daring tampaknya masih akan terus berlangsung hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

Namun, metode pembelajaran daring kerap dikeluhkan oleh masyarakat tanah air lantaran masih ada yang kesulitan dalam mengakses internet dan biaya kuota.

Tetapi, siswa dan orang tuanya bisa berlega hati. Kerana, setiap siswa sekolah akan diberikan jatah paket kuota internet sebesar 35 GB per bulan, termasuk siswa di Kota Malang. Kuota tersebut bakal disalurkan selama 4 bulan ke depan, mulai September hingga Desember 2020.

"Berkaitan dengan itu, dari pusat nanti ada pengalokasian anggaran untuk anak-anak. Satu anak dijatah 35 GB per bulan, selama 4 bulan, mulai PAUD sampai SMA," jelas Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan MKKS SMP Negeri dan Swasta, K3SD, koordinator pengawas SD dan SMP, Himpaudi, dan IGTKI, Kamis (3/9/2020).

Hanya, penyaluran kuota tersebut masih dalam tahap pendataan di masing-masing daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta semua sekolah untuk segera melaporkan pendataan terkait nomor HP yang digunakan siswa-siswa sekolah.

Solusi yang disiapkan, di samping tetap menyiapkan rekanan, Pemkot Malang juga tengah menggagas penyediaan free wifi di 551 titik yang tersebar di semua RW. Walaupun, penyelesaian penyediaan wifi ini masih butuh waktu.

"Yang lebih ideal memang free wifi. Akan tetapi secara insfrastruktur tidak bisa mendadak dan butuh waktu panjang. Selain infrastruktur, itu juga yang memanfaatkan nanti tidak bisa memprioritaskan anak-anak sekolah saja," terangnya.

Lebih jauh, dalam waktu dekat pemkot juga akan mengumpulkan jasa provider untuk mempermudah realisasi pengisian kuota kepada siswa. Apalagi ada pencanangan akan ada keringanan dengan pemberian kuota internet senilai 10 GB dengan harga Rp 10. Dsy14

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…