Kuasa Hukum Ingin Perkara Segera Masuk Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Pinangki sampai di Gedung Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan secara mendadak terkait kasus yang menjeratnya.
Jaksa Pinangki sampai di Gedung Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan secara mendadak terkait kasus yang menjeratnya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya, Jum’at (4/9). Sekitar pukul 10.17 WIB, pinangki tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari sejumlah aparat.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Pinangki tampak mengenakan rompi pink khas Jampidsus dengan tangan terborgol. Tanpa memberikan keterangan, ia langsung memasuki Gedung Jampidsus.

Dengan ini, jaksa pinangki telah menjalani empat kali pemeriksaan terkait kasusnya.

Terpisah ditanya terkait isi pemeriksaan, kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengaku belum mengetahui.

“(Diperiksa) sebagai terangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin. Saya belum tahu, nanti saja,” kata Jefri di Gedung Bundar Jampidsus.

Jefri Moses juga mengungkapkan, jaksa Pinangki mantap tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya. Ia mengaku pihaknya tengah mempersiapkan startegi untuk persidangan ke depan.

"Jadi ya dalam proses ini kita ikuti, setiap pertanyaan kita jawab ya kan kita juga udah mulai bagi kita sudah siapkanlah strategi pembelaan yang sudah kita sampaikan nanti dalam persidangan," kata salah satu kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, Jumat (4/9).

Pinangki memiliki alasan tersendiri tidak mengajukan praperadilan. Jefri berharap perkara hukum yang menjerat Pinangki segera memasuki tahapan persidangan.

Jefri mengatakan tim kuasa hukum sedang menyiapkan sejumlah strategi selama persidangan nanti. Salah satunya menyiapkan pembelaan terkait tuduhan yang ditujukan kepada Pinangki.

Jefrie enggan membeberkan materi pemeriksaan terkait jaksa Pinangki. Yang jelas, kata Jefrie, Pinangki menjawab terkait semua dugaan tindak pidana yang ditujukan kepadanya.

"Kita kan tidak bisa memberikan jawaban itu karena pemeriksaan kan pro justitia kan, nggak boleh juga pengacara yang membocorkan isi dari BAP," ujarnya.

"Namun pada prinsipnya dalam proses pemeriksaan walaupun disebutkan ada beberapa pasal yang dituduhkan kepada dia, tetapi kan pertanyaannya general ke semuanya, istilahnya satu BAP tuh untuk mereka cari yang mana nih keterangan-keterangan ini yang memenuhi unsur dari pasal-pasal yang dituduhkan gitu," sambungnya.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…