Kuasa Hukum Ingin Perkara Segera Masuk Persidangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Pinangki sampai di Gedung Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan secara mendadak terkait kasus yang menjeratnya.
Jaksa Pinangki sampai di Gedung Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan secara mendadak terkait kasus yang menjeratnya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus yang menjeratnya, Jum’at (4/9). Sekitar pukul 10.17 WIB, pinangki tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari sejumlah aparat.

Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, Pinangki tampak mengenakan rompi pink khas Jampidsus dengan tangan terborgol. Tanpa memberikan keterangan, ia langsung memasuki Gedung Jampidsus.

Dengan ini, jaksa pinangki telah menjalani empat kali pemeriksaan terkait kasusnya.

Terpisah ditanya terkait isi pemeriksaan, kuasa hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengaku belum mengetahui.

“(Diperiksa) sebagai terangka. Pemeriksaan lanjutan kemarin. Saya belum tahu, nanti saja,” kata Jefri di Gedung Bundar Jampidsus.

Jefri Moses juga mengungkapkan, jaksa Pinangki mantap tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dirinya. Ia mengaku pihaknya tengah mempersiapkan startegi untuk persidangan ke depan.

"Jadi ya dalam proses ini kita ikuti, setiap pertanyaan kita jawab ya kan kita juga udah mulai bagi kita sudah siapkanlah strategi pembelaan yang sudah kita sampaikan nanti dalam persidangan," kata salah satu kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, Jumat (4/9).

Pinangki memiliki alasan tersendiri tidak mengajukan praperadilan. Jefri berharap perkara hukum yang menjerat Pinangki segera memasuki tahapan persidangan.

Jefri mengatakan tim kuasa hukum sedang menyiapkan sejumlah strategi selama persidangan nanti. Salah satunya menyiapkan pembelaan terkait tuduhan yang ditujukan kepada Pinangki.

Jefrie enggan membeberkan materi pemeriksaan terkait jaksa Pinangki. Yang jelas, kata Jefrie, Pinangki menjawab terkait semua dugaan tindak pidana yang ditujukan kepadanya.

"Kita kan tidak bisa memberikan jawaban itu karena pemeriksaan kan pro justitia kan, nggak boleh juga pengacara yang membocorkan isi dari BAP," ujarnya.

"Namun pada prinsipnya dalam proses pemeriksaan walaupun disebutkan ada beberapa pasal yang dituduhkan kepada dia, tetapi kan pertanyaannya general ke semuanya, istilahnya satu BAP tuh untuk mereka cari yang mana nih keterangan-keterangan ini yang memenuhi unsur dari pasal-pasal yang dituduhkan gitu," sambungnya.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Serumpun Dengan Reog Ponorogo, Barongan Blora Ingin Menyusul ke UNESCO

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggandeng Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, untuk mendorong kesenian Barongan B…

INVESTOR KOMITMEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN DUKUNG KEMAJUAN EKONOMI DAERAH

INVESTOR KOMITMEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN DUKUNG KEMAJUAN EKONOMI DAERAH

Kamis, 15 Okt 2026 18:09 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kehadiran investasi swasta di Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan geliat positif yang diyakini mampu menjadi motor penggerak p…

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

5 Kebutuhan Modal Kerja Mendesak yang Terbantu Pinjaman UMKM Tanpa Jaminan

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Modal kerja adalah dana yang menjaga operasional harian usaha tetap berjalan, mulai dari stok, bahan baku, sampai biaya operasional. Dalam…

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Bupati Sumenep Dapat Apresiasi Kementan RI, Proyek UPLAND Bawang Merah Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima apresiasi dari Kementerian Pertanian RI atas keberhasilan pelaksanaan Proyek UPLAND…

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:46 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PLN (Persero) menetapkan Suroso Isnandar sebagai Direktur Utama PLN, menggantikan D…

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Pemkab Jombang Bidik Sendang Made Jadi Cagar Peringkat Kabupaten 2026

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menargetkan penetapan Situs Sendang Made di Desa Made, Kecamatan Kudu, sebagai cagar budaya…