Tidak Berizin, Pabrik Pengolahan Kulit Sapi Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait pengolahan kulit sapi yang tidak mengantongi izin, Kamis (03/09/2020), jam 8.30 WIB resmi ditutup untuk tidak melakukan kegiatan, hal itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang.

Penutupan dihadiri Satpol PP, Forkopimka Rowokangkung, Kepala desa Sumberanyar, Bakesbangpol, dan Pemilik usaha.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), Didik Budi Santoso SH MM saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa kegiatan pengelolaan kulit sapi di dusun Seramba’an, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung resmi ditutup.

“Disana sudah dilakukan penutupan, yaitu penutupannya tanggal 3 September, hari Kamis jam 8.30 WIB. Hadir disana pemilik usaha yaitu bapak Anwar, alamat desa Tekung RT 23/RW 08, kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang”, ujar Didik, Jum’at (04/09/2020)

“Rumahnya di Tekung, usahanya di kecamatan Rowokangkung. Sebelum kegiatan kita lakukan APP dulu kepada anggota, kita lakukan pembinaan kepada pemilik. Bahwasanya disana itu yang pertama, mereka tidak berizin, yang kedua, menurut informasi warga yaitu tertanggal 15 Agustus 2020, masyarakat dusun Seremban melakukan pengaduan sudah kita lanjuti. Terus kita lanjutkan memberi penjelasan kepada pemilik, bahwa itu tidak ada ijinnya. Sehingga pada jam 10.25 WIB kita lakukan penyegelan, dengan harapan warga itu merasa nyaman, tidak terganggu dengan adanya bau, tidak terganggu dengan tercemarnya air sungai dengan harapan nanti pengusaha itu kita arahkan untuk mengurus perizinan sesuai dengan perizinan yang benar”, jelas Didik.

Masih dalam penjelasan Didik, “Nanti disana itu ada kajian, jadi sebelum melakukan usaha pengusaha itu mengumpulkan masyarakat dan warga sekitarnya. Nanti ada persetujuan tetangga, tetangganya boleh atau tidak, kalau boleh pemerintah ya wellcome saja mengikuti keinginan masyarakat bersama pengusaha. Dalam terakhir dari kegiatan itu kita juga melakukan sebuah analisa, jangan sampai nanti dengan penutupan ini menimbulkan dampak baru pada masyarakat. Yang ternyata disana masih banyak stok kulit, sehingga kita kesepakatan dengan yang terkait, maka pada tanggal 24 September hari Kamis itu harus sudah dikosongkan. Yang kedua, dilarang mengisi barang baru. Akhirnya kita pasang larangan untuk segera ditutup”, pungkas Didik.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dondy selaku Camat Rowokangkung saat dikonfirmasi awak media via telepon, bahwa Satpol PP sudah memasang tanda penutupan itu.

Disisi lain Kapolsek Rowokangkung, Suhari juga membenarkan saat dikonfirmasi via telepon. “Saya sama Kanit Binmas yang hadir disana, kegiatan ditutup dikasih waktu tidak boleh nambah. Dikasih waktu paling lama 3 minggu untuk mengosongkan tempat tersebut, spanduknya sudah dipasang, tempat ini ditutup sesuai dengan pasal ini ni ni…dan macam-macam, KUHP sudah dimasukkan disana. Bahkan pengairan juga tidak mengijinkan bantaran sungai untuk dipakai usaha,” jelas Suhari. Lim

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…