Tidak Berizin, Pabrik Pengolahan Kulit Sapi Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait pengolahan kulit sapi yang tidak mengantongi izin, Kamis (03/09/2020), jam 8.30 WIB resmi ditutup untuk tidak melakukan kegiatan, hal itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang.

Penutupan dihadiri Satpol PP, Forkopimka Rowokangkung, Kepala desa Sumberanyar, Bakesbangpol, dan Pemilik usaha.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), Didik Budi Santoso SH MM saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa kegiatan pengelolaan kulit sapi di dusun Seramba’an, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung resmi ditutup.

“Disana sudah dilakukan penutupan, yaitu penutupannya tanggal 3 September, hari Kamis jam 8.30 WIB. Hadir disana pemilik usaha yaitu bapak Anwar, alamat desa Tekung RT 23/RW 08, kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang”, ujar Didik, Jum’at (04/09/2020)

“Rumahnya di Tekung, usahanya di kecamatan Rowokangkung. Sebelum kegiatan kita lakukan APP dulu kepada anggota, kita lakukan pembinaan kepada pemilik. Bahwasanya disana itu yang pertama, mereka tidak berizin, yang kedua, menurut informasi warga yaitu tertanggal 15 Agustus 2020, masyarakat dusun Seremban melakukan pengaduan sudah kita lanjuti. Terus kita lanjutkan memberi penjelasan kepada pemilik, bahwa itu tidak ada ijinnya. Sehingga pada jam 10.25 WIB kita lakukan penyegelan, dengan harapan warga itu merasa nyaman, tidak terganggu dengan adanya bau, tidak terganggu dengan tercemarnya air sungai dengan harapan nanti pengusaha itu kita arahkan untuk mengurus perizinan sesuai dengan perizinan yang benar”, jelas Didik.

Masih dalam penjelasan Didik, “Nanti disana itu ada kajian, jadi sebelum melakukan usaha pengusaha itu mengumpulkan masyarakat dan warga sekitarnya. Nanti ada persetujuan tetangga, tetangganya boleh atau tidak, kalau boleh pemerintah ya wellcome saja mengikuti keinginan masyarakat bersama pengusaha. Dalam terakhir dari kegiatan itu kita juga melakukan sebuah analisa, jangan sampai nanti dengan penutupan ini menimbulkan dampak baru pada masyarakat. Yang ternyata disana masih banyak stok kulit, sehingga kita kesepakatan dengan yang terkait, maka pada tanggal 24 September hari Kamis itu harus sudah dikosongkan. Yang kedua, dilarang mengisi barang baru. Akhirnya kita pasang larangan untuk segera ditutup”, pungkas Didik.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dondy selaku Camat Rowokangkung saat dikonfirmasi awak media via telepon, bahwa Satpol PP sudah memasang tanda penutupan itu.

Disisi lain Kapolsek Rowokangkung, Suhari juga membenarkan saat dikonfirmasi via telepon. “Saya sama Kanit Binmas yang hadir disana, kegiatan ditutup dikasih waktu tidak boleh nambah. Dikasih waktu paling lama 3 minggu untuk mengosongkan tempat tersebut, spanduknya sudah dipasang, tempat ini ditutup sesuai dengan pasal ini ni ni…dan macam-macam, KUHP sudah dimasukkan disana. Bahkan pengairan juga tidak mengijinkan bantaran sungai untuk dipakai usaha,” jelas Suhari. Lim

Berita Terbaru

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Pimpin Kembali DPC PKB Lamongan, Abdul Ghofur Catatkan Rekor Hattrick

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - H. Abdul Ghofur kembali terpilih menjadi ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan,…

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Keindahan Alam Air Terjun Grobogan Sewu, Cocok untuk Pelepas Penat Sehari-hari

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Keindahan alam yang eksotis dan suasana yang menenangkan membuat Air Terjun Grobogan Sewu, terletak di Desa Wonocoyo, Kecamatan…