Tidak Berizin, Pabrik Pengolahan Kulit Sapi Ditutup

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim
Tampak banner penutupan telah dipasang di lokasi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait pengolahan kulit sapi yang tidak mengantongi izin, Kamis (03/09/2020), jam 8.30 WIB resmi ditutup untuk tidak melakukan kegiatan, hal itu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang.

Penutupan dihadiri Satpol PP, Forkopimka Rowokangkung, Kepala desa Sumberanyar, Bakesbangpol, dan Pemilik usaha.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakda), Didik Budi Santoso SH MM saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa kegiatan pengelolaan kulit sapi di dusun Seramba’an, Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung resmi ditutup.

“Disana sudah dilakukan penutupan, yaitu penutupannya tanggal 3 September, hari Kamis jam 8.30 WIB. Hadir disana pemilik usaha yaitu bapak Anwar, alamat desa Tekung RT 23/RW 08, kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang”, ujar Didik, Jum’at (04/09/2020)

“Rumahnya di Tekung, usahanya di kecamatan Rowokangkung. Sebelum kegiatan kita lakukan APP dulu kepada anggota, kita lakukan pembinaan kepada pemilik. Bahwasanya disana itu yang pertama, mereka tidak berizin, yang kedua, menurut informasi warga yaitu tertanggal 15 Agustus 2020, masyarakat dusun Seremban melakukan pengaduan sudah kita lanjuti. Terus kita lanjutkan memberi penjelasan kepada pemilik, bahwa itu tidak ada ijinnya. Sehingga pada jam 10.25 WIB kita lakukan penyegelan, dengan harapan warga itu merasa nyaman, tidak terganggu dengan adanya bau, tidak terganggu dengan tercemarnya air sungai dengan harapan nanti pengusaha itu kita arahkan untuk mengurus perizinan sesuai dengan perizinan yang benar”, jelas Didik.

Masih dalam penjelasan Didik, “Nanti disana itu ada kajian, jadi sebelum melakukan usaha pengusaha itu mengumpulkan masyarakat dan warga sekitarnya. Nanti ada persetujuan tetangga, tetangganya boleh atau tidak, kalau boleh pemerintah ya wellcome saja mengikuti keinginan masyarakat bersama pengusaha. Dalam terakhir dari kegiatan itu kita juga melakukan sebuah analisa, jangan sampai nanti dengan penutupan ini menimbulkan dampak baru pada masyarakat. Yang ternyata disana masih banyak stok kulit, sehingga kita kesepakatan dengan yang terkait, maka pada tanggal 24 September hari Kamis itu harus sudah dikosongkan. Yang kedua, dilarang mengisi barang baru. Akhirnya kita pasang larangan untuk segera ditutup”, pungkas Didik.

Hal itu juga dibenarkan oleh Dondy selaku Camat Rowokangkung saat dikonfirmasi awak media via telepon, bahwa Satpol PP sudah memasang tanda penutupan itu.

Disisi lain Kapolsek Rowokangkung, Suhari juga membenarkan saat dikonfirmasi via telepon. “Saya sama Kanit Binmas yang hadir disana, kegiatan ditutup dikasih waktu tidak boleh nambah. Dikasih waktu paling lama 3 minggu untuk mengosongkan tempat tersebut, spanduknya sudah dipasang, tempat ini ditutup sesuai dengan pasal ini ni ni…dan macam-macam, KUHP sudah dimasukkan disana. Bahkan pengairan juga tidak mengijinkan bantaran sungai untuk dipakai usaha,” jelas Suhari. Lim

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…