ABG Habisi Teman Gegara Diejek Kalah Game Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota mengungkap kasus pembunuhan di bengkel AC Family Jalan Letjen S Parman pada Kamis (3/9/2020) lalu.

Dalam kasus tersebut, M Imron (18) warga Jabung, Kabupaten Malang tega menghabisi nyawa temannya Redi Setyo (20) rekan satu pekerjaan dan rekan satu kampung. Keduanya bekerja di bengkel AC Jalan Laksda Adi Sucipto, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan, bahwa motif pelaku nekat membunuh korban karena sering diejek saat bermain game online. Pelaku juga sering mendapat paido atau umpatan dari korban. Dari situlah pelaku memendam rasa sakit hati dan nekat membunuh korban.

“Mereka sering main game bareng, sering gojlok-gojlokan (bercanda) nah si pelaku ini memendam kemarahan dan akhirnya melakukan pembunuhan. Motif sakit hati karena sering dihina atau diolok oleh korban,” ujar Leonardus, Rabu, (9/9/2020).

Leo menambahkan, pelaku yang sering diolok korban akhirnya tak kuat menahan amarahnya hingga akhirnya pelaku gelap mata dan tega menghabisi temannya menggunakan palu besi.

“Pelaku memukul korban dengan sebuah palu yang ada di bengkel, pada Kamis, 3 September 2020 sekitar pukul 07.00 Wib," jelas mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Korban dipukul dua kali di bagian kepala dan bahu kanan kemudian terakhir ke dada untuk memastikan apakah korban masih bernyawa atau tidak.

Usai korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku langsung kabur dan mencoba bersembunyi di sebuah area persawahan.

"Sekitar 36 jam setelah mendapat laporan, kami amankan pelaku saat hendak melarikan diri. Dia menaiki mikrolet lalu bersembunyi ke areal persawahaan,"ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka petuga juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya palu besi, kaos serta handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …