ABG Habisi Teman Gegara Diejek Kalah Game Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota mengungkap kasus pembunuhan di bengkel AC Family Jalan Letjen S Parman pada Kamis (3/9/2020) lalu.

Dalam kasus tersebut, M Imron (18) warga Jabung, Kabupaten Malang tega menghabisi nyawa temannya Redi Setyo (20) rekan satu pekerjaan dan rekan satu kampung. Keduanya bekerja di bengkel AC Jalan Laksda Adi Sucipto, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata mengatakan, bahwa motif pelaku nekat membunuh korban karena sering diejek saat bermain game online. Pelaku juga sering mendapat paido atau umpatan dari korban. Dari situlah pelaku memendam rasa sakit hati dan nekat membunuh korban.

“Mereka sering main game bareng, sering gojlok-gojlokan (bercanda) nah si pelaku ini memendam kemarahan dan akhirnya melakukan pembunuhan. Motif sakit hati karena sering dihina atau diolok oleh korban,” ujar Leonardus, Rabu, (9/9/2020).

Leo menambahkan, pelaku yang sering diolok korban akhirnya tak kuat menahan amarahnya hingga akhirnya pelaku gelap mata dan tega menghabisi temannya menggunakan palu besi.

“Pelaku memukul korban dengan sebuah palu yang ada di bengkel, pada Kamis, 3 September 2020 sekitar pukul 07.00 Wib," jelas mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Korban dipukul dua kali di bagian kepala dan bahu kanan kemudian terakhir ke dada untuk memastikan apakah korban masih bernyawa atau tidak.

Usai korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku langsung kabur dan mencoba bersembunyi di sebuah area persawahan.

"Sekitar 36 jam setelah mendapat laporan, kami amankan pelaku saat hendak melarikan diri. Dia menaiki mikrolet lalu bersembunyi ke areal persawahaan,"ungkapnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka petuga juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya palu besi, kaos serta handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…