Faida Heran Disanksi Sendiri, DPRD Jember: Itu Sudah Tepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah saat bersanding dengan Bupati Faida. SP/MP
Gubernur Khofifah saat bersanding dengan Bupati Faida. SP/MP

i

SURABAYAPAGI.com, Jember – Keputusan sanksi atas keterlambatan pembahasan APBD Jember 2020 dialihkan dari Kemendagri kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Disebutkan bahwa, Khofifah menyanksi Bupati Faida dengan sanksi tidak gajian selama 6 bulan.

Atas sanksi tersebut, Bupati Jember Faida mengaku terheran-heran dan menganggap bahwa keterlambatan pembahasan APBD Jember 2020 tidak hanya menjadi tanggungjawab Bupati saja, melainkan juga DPRD Jember.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menegaskan bahwa keputusan Gubernur Khofifah sudah tepat. Sebab keputusan tersebut sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jawa Timur.

"Bahkan waktu itu Inspektorat sudah memberi waktu agar APBD segera dibahas, dan kami dari DPRD setuju. Tapi bupati justru yang tidak mau," kata Halim, Kamis (10/9/2020).

Akhirnya, sambung Halim, hasil pemeriksaan Inspektorat dilaporkan ke Mendagri. Dan rekomendasi Mendagri adalah menyerahkan ke Gubernur Jatim untuk memberikan sanksi.

"Artinya, Mendagri mempercayakan ke gubernur, karena Mendagri tahu bahwa gubernur paham betul siapa yang harus bertanggungjawab sesuai hasil pemeriksasn inspektorat," terang Halim.

"Jadi sanksi Gubernur tidak ujug-ujug (mendadak), tapi melalui proses. Dan saya yakin keputusan gubernur atas pertimbangan yang matang berdasarkan fakta yang terjadi di Jember," pungkas Halim.

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…