Spesialis Pencuri Pompa Air di Nganjuk Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti empat unit pompa air diesel yang disita petugas dari kediaman pelaku.
Barang bukti empat unit pompa air diesel yang disita petugas dari kediaman pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Khoirul Anwa (30) warga Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk harus mendekam dibalik jeruji besi usai diamankan Resmob Polres Nganjuk karena mencuri pompa diesel.

Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang petani di Desa Patihan Kecmaatan Loceret Kabupaten Nganjuk yang mengaku kehilangan pompa air diesel yang ada di sawahnya.

Jajaran Resmob Polsek Loceret bersama Resmob Polres Nganjuk, dikatakan Rony Yunimantara, langsung melakukan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan pompa air diesel di sawahnya tersebut.

Penyelidikanpun dilakukan dengan mendatangi tempat pedagang rosok dan mendapat informasi ada seseorang yang menjual pompa air diesel, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar pompa air diesel yang dijual tersebut milik petani yang melapor ke Polsek Loceret.

"Saat itu juga, jajaran Resmob mendatangi dan mengamankan Khoirul Anam diduga sebagai tersangka pencurian pompa air diesel milik korban saat ditinggal di sawah," ucap Rony Yunimantara, Minggu (13/9).

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, menurut Rony Yunimantara, jajaran Resmob mengamankan barang bukti empat unit pompa air diesel hasil curian, satu sepeda motor, tiga kunci pass dan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melaku telah melakukan aksi pencurian pompa air diesel di 11 lokasi di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Jadi tersangka ini merupakan spesialis pencuri pompa air diesel yang dimusim kemarau seperti sekarang ini banyak dibutuhkan petani untuk mengairi tanaman di sawah,”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, tersangka dijerat dengan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…