Spesialis Pencuri Pompa Air di Nganjuk Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti empat unit pompa air diesel yang disita petugas dari kediaman pelaku.
Barang bukti empat unit pompa air diesel yang disita petugas dari kediaman pelaku.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk – Khoirul Anwa (30) warga Desa Klurahan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk harus mendekam dibalik jeruji besi usai diamankan Resmob Polres Nganjuk karena mencuri pompa diesel.

Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Rony Yunimantara mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang petani di Desa Patihan Kecmaatan Loceret Kabupaten Nganjuk yang mengaku kehilangan pompa air diesel yang ada di sawahnya.

Jajaran Resmob Polsek Loceret bersama Resmob Polres Nganjuk, dikatakan Rony Yunimantara, langsung melakukan tindak lanjut atas laporan korban yang kehilangan pompa air diesel di sawahnya tersebut.

Penyelidikanpun dilakukan dengan mendatangi tempat pedagang rosok dan mendapat informasi ada seseorang yang menjual pompa air diesel, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar pompa air diesel yang dijual tersebut milik petani yang melapor ke Polsek Loceret.

"Saat itu juga, jajaran Resmob mendatangi dan mengamankan Khoirul Anam diduga sebagai tersangka pencurian pompa air diesel milik korban saat ditinggal di sawah," ucap Rony Yunimantara, Minggu (13/9).

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, menurut Rony Yunimantara, jajaran Resmob mengamankan barang bukti empat unit pompa air diesel hasil curian, satu sepeda motor, tiga kunci pass dan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melaku telah melakukan aksi pencurian pompa air diesel di 11 lokasi di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

“Jadi tersangka ini merupakan spesialis pencuri pompa air diesel yang dimusim kemarau seperti sekarang ini banyak dibutuhkan petani untuk mengairi tanaman di sawah,”

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya, tersangka dijerat dengan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

 

 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…