Karena Dendam, 2 Rumah Warga Dilempar Bom Molotov

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan para pelaku pelempar bom Molotov yang meresahkan warga Trenggalek.
Polisi menunjukkan para pelaku pelempar bom Molotov yang meresahkan warga Trenggalek.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Warga Trenggalek akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, pelaku terror bom Molotov telah berhasil ditangkap.

Satreskrim Polres Trenggalek dibantu Ditreskrimum Polda Jatim menangkap lima pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan teror bom molotov dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan kelima pelaku adalah GS (17), Rino Trisna Saputra (19) dan Dohan Nur Hani (22) warga Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Vio Candra (23) warga Dusun Sindon, Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan serta Faris Veby Andry (28) Dusun Alas Malang, Desa Ngadirejo Kecamatan Pogalan.

Para pelaku ini melempar bom molotov yang terbuat dari botol berisi bensin dan ada sumbunya ke rumah Heri Sulistiawan dan Musnan.

“Otak daripada aksi terror bom Molotov ini adalah Vio Candra. Mereka merencanakan terror bom Molotov pada malam hari itu juga,” kata Doni di Mapolres Trenggalek, Sabtu (12/9/2020).

Doni menambahkan, akibat perbuatan para pelaku, sejumlah perabotan milik warga mengalami kerusakan dan terbakar. Diantaranya, tikar, tirai jendela, helm, kotak pensil, lampu senter, keset, baju batik, tirai pintu kamar dan bantal.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berbagi peran di dua lokasi berbeda.

Pada TKP pertama di rumah Heri Sulistiawan, pelaku yang beraksi adalah Rino Trisna, GS dan Farid, pelaku melemparkan bom molotov berupa botol berisi bensin ke arah teras rumah.

Sedangkan di lokasi kedua di rumah Musnan, pelaku yang beraksi adalah Dohan Nur Hani dan Vio Candra. Kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor, sambil membawa bom Molotov.

Usai menjalankan aksi teror, para pelaku kabur dan kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Doni membeberkan alasan para pelaku melempar bom Molotov. Ia mengatakan, para pelaku dekat melempar bom Molotov dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban.

"Karena dendam mas, karena sebelumnya pernah bilang ke teman disuruh neror rumah saya," kata salah seorang otak pelaku teror molotov, Vio Candra kepada wartawan di Mapolres Trenggalek.

Menurutnya, terror tersebut terjadi sekitar satu bulan lalu. namun dia tidak bisa memastikan siapa pelaku terror tersebut.

Terungkap juga, aksi terror tersebut dilakukan setelah para tersangka menggelar pesta miras.

Akibat perbuatannya kini kelima tersangka dijerat pasal 187 subsider pasal 170 KUHP, jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…