Gresik Terapkan Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan mulai diterapkan di Kabupaten Gresik. Mereka yang terjaring langsung disidangkan di tempat, layaknya sidang tipiring.

Penerapan sanksi itu diawali pada Senin pagi (14/9) saat aparat penegak hukum termasuk satpol PP menggelar operasi gabungan di halaman Kantor Bupati Gresik.

Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung ditindak. Mereka wajib mengikuti sidang di tempat. Pelanggar mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum lantas pengadil memutuskan jenis pelanggarannya dan sekaligus sanksi yang diberikan.

Sebanyak 29 orang terjaring saat operasi. Mereka ditindak karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Sesuai perda mereka disanksi membayar uang denda sebesar Rp 150 ribu.

Setiap sanksi denda yang dijatuhkan kepada pelanggar dibayarkan secara transfer bank.

Razia penerapan disiplin protokol kesehatan dan proses sidang di tempat disaksikan langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan anggota forkopimda setempat. 

Sebelum menyaksikan razia, Sambari dan anggota forkopimda menggelar rapat koordinasi di kantor bupati. Para kepala OPD juga ikut hadir. Mereka membahas tentang evaluasi disiplin penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Gresik.

“Rakor ini menindaklanjuti pertemuan bersama gubernur, pangdam dan kapolda yang berlangsung di Surabaya kemarin,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan data tingkat kesembuhan Covid-19 di Gresik mencapai 86 persen, artinya lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kesembuhan ini sehingga bisa mencapai harapan kita semua,” pinta Sambari.

Dia juga berharap kepada para camat agar meningkatkan kewaspadaan pada setiap desa yang ada di wilayahnya.

“Kalau perlu RT dan RW mencatat seluruh aktivitas warganya serta tamu yang datang khususnya yang datang dari zona merah. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Laporkan kepada kepala desa atau kepada babinsa dan babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Sambari.

Kepada seluruh OPD agar mendukung kegiatan ini, mereka diminta untuk menyosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini ke pasar-pasar, perusahaan, hotel, mall, pelabuhan, dan ke ruang-ruang publik lainnya.

“Jangan ada kerumunan misalnya ada kompetisi pertandingan sepak bola atau nonton bareng kompetisi bola melalui layar lebar, tetap dilarang. Kepada dispora agar menyurati para kepala desa atas larangan ini. Yang penting disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan atau DP3K," ujar Sambari menegaskan.

Selain itu, Sambari berjanji akan lebih gencar lagi untuk membagikan masker kepada masyarakat. Dia meminta agar semua instansi juga untuk ikut membagikan masker kepada masyarakat.

Terkait pembagian masker, semua anggota forkopimda mendukung dan menyatakan siap untuk membantu. did

 

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…