Gresik Terapkan Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan mulai diterapkan di Kabupaten Gresik. Mereka yang terjaring langsung disidangkan di tempat, layaknya sidang tipiring.

Penerapan sanksi itu diawali pada Senin pagi (14/9) saat aparat penegak hukum termasuk satpol PP menggelar operasi gabungan di halaman Kantor Bupati Gresik.

Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung ditindak. Mereka wajib mengikuti sidang di tempat. Pelanggar mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum lantas pengadil memutuskan jenis pelanggarannya dan sekaligus sanksi yang diberikan.

Sebanyak 29 orang terjaring saat operasi. Mereka ditindak karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Sesuai perda mereka disanksi membayar uang denda sebesar Rp 150 ribu.

Setiap sanksi denda yang dijatuhkan kepada pelanggar dibayarkan secara transfer bank.

Razia penerapan disiplin protokol kesehatan dan proses sidang di tempat disaksikan langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan anggota forkopimda setempat. 

Sebelum menyaksikan razia, Sambari dan anggota forkopimda menggelar rapat koordinasi di kantor bupati. Para kepala OPD juga ikut hadir. Mereka membahas tentang evaluasi disiplin penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Gresik.

“Rakor ini menindaklanjuti pertemuan bersama gubernur, pangdam dan kapolda yang berlangsung di Surabaya kemarin,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan data tingkat kesembuhan Covid-19 di Gresik mencapai 86 persen, artinya lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kesembuhan ini sehingga bisa mencapai harapan kita semua,” pinta Sambari.

Dia juga berharap kepada para camat agar meningkatkan kewaspadaan pada setiap desa yang ada di wilayahnya.

“Kalau perlu RT dan RW mencatat seluruh aktivitas warganya serta tamu yang datang khususnya yang datang dari zona merah. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Laporkan kepada kepala desa atau kepada babinsa dan babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Sambari.

Kepada seluruh OPD agar mendukung kegiatan ini, mereka diminta untuk menyosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini ke pasar-pasar, perusahaan, hotel, mall, pelabuhan, dan ke ruang-ruang publik lainnya.

“Jangan ada kerumunan misalnya ada kompetisi pertandingan sepak bola atau nonton bareng kompetisi bola melalui layar lebar, tetap dilarang. Kepada dispora agar menyurati para kepala desa atas larangan ini. Yang penting disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan atau DP3K," ujar Sambari menegaskan.

Selain itu, Sambari berjanji akan lebih gencar lagi untuk membagikan masker kepada masyarakat. Dia meminta agar semua instansi juga untuk ikut membagikan masker kepada masyarakat.

Terkait pembagian masker, semua anggota forkopimda mendukung dan menyatakan siap untuk membantu. did

 

Berita Terbaru

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Mercedes-AMG Sebanyak 30 unit Ludes di Seluruh Dunia

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mercedes-AMG CLE 646 Spezialanfertigung. Mercedes-AMG hanya dibuat sebanyak 30 unit di seluruh dunia. Namun sebelum debut dunianya pada…

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Moeldoko Kritik Pemerintah

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik Pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang…

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim bulutangkis beregu putri telah mengamankan medali Asian Games 2026 usai menaklukkan Taiwan di babak perempatfinal. Kini, mereka membidik …

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia masih kumpulkan delapan medali. Rinciannya satu perak dari teqball, sisanya dua perunggu dari karate, satu perunggu dari teqball, s…