Gresik Terapkan Sidang Ditempat Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID
Satu diantara 29 orang tak memakai masker mengikuti sidang di tempat yang ikut disaksikan Bupati Sambari dan anggota forkopimda. SP/M.AIDID

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan mulai diterapkan di Kabupaten Gresik. Mereka yang terjaring langsung disidangkan di tempat, layaknya sidang tipiring.

Penerapan sanksi itu diawali pada Senin pagi (14/9) saat aparat penegak hukum termasuk satpol PP menggelar operasi gabungan di halaman Kantor Bupati Gresik.

Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung ditindak. Mereka wajib mengikuti sidang di tempat. Pelanggar mendengar tuntutan dari jaksa penuntut umum lantas pengadil memutuskan jenis pelanggarannya dan sekaligus sanksi yang diberikan.

Sebanyak 29 orang terjaring saat operasi. Mereka ditindak karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Sesuai perda mereka disanksi membayar uang denda sebesar Rp 150 ribu.

Setiap sanksi denda yang dijatuhkan kepada pelanggar dibayarkan secara transfer bank.

Razia penerapan disiplin protokol kesehatan dan proses sidang di tempat disaksikan langsung oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan anggota forkopimda setempat. 

Sebelum menyaksikan razia, Sambari dan anggota forkopimda menggelar rapat koordinasi di kantor bupati. Para kepala OPD juga ikut hadir. Mereka membahas tentang evaluasi disiplin penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Gresik.

“Rakor ini menindaklanjuti pertemuan bersama gubernur, pangdam dan kapolda yang berlangsung di Surabaya kemarin,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, berdasarkan data tingkat kesembuhan Covid-19 di Gresik mencapai 86 persen, artinya lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan di tingkat Provinsi Jawa Timur.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kesembuhan ini sehingga bisa mencapai harapan kita semua,” pinta Sambari.

Dia juga berharap kepada para camat agar meningkatkan kewaspadaan pada setiap desa yang ada di wilayahnya.

“Kalau perlu RT dan RW mencatat seluruh aktivitas warganya serta tamu yang datang khususnya yang datang dari zona merah. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Laporkan kepada kepala desa atau kepada babinsa dan babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” tegas Bupati Sambari.

Kepada seluruh OPD agar mendukung kegiatan ini, mereka diminta untuk menyosialisasikan Perbup 22 tahun 2020 ini ke pasar-pasar, perusahaan, hotel, mall, pelabuhan, dan ke ruang-ruang publik lainnya.

“Jangan ada kerumunan misalnya ada kompetisi pertandingan sepak bola atau nonton bareng kompetisi bola melalui layar lebar, tetap dilarang. Kepada dispora agar menyurati para kepala desa atas larangan ini. Yang penting disiplin peningkatan penegakan protokol kesehatan atau DP3K," ujar Sambari menegaskan.

Selain itu, Sambari berjanji akan lebih gencar lagi untuk membagikan masker kepada masyarakat. Dia meminta agar semua instansi juga untuk ikut membagikan masker kepada masyarakat.

Terkait pembagian masker, semua anggota forkopimda mendukung dan menyatakan siap untuk membantu. did

 

Berita Terbaru

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…