Korban Dimintai Pin Ponsel Sebelum Tewas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan Rinaldi Harley Wimanu yang akhirnya jasad korban dimutilasi oleh para pelaku. SP/humas polda metro jaya
Salah satu adegan rekonstruksi pembunuhan Rinaldi Harley Wimanu yang akhirnya jasad korban dimutilasi oleh para pelaku. SP/humas polda metro jaya

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus mutilasi Rinaldi Harley Wimanu (32), Jum’at (18/9) siang. Reka adegan dilaksanakan untuk menyamakan keterangan tersangka dan kejadian sebenarnya.

Kabid humas polda metro jaya Yusri yunus mengatakan jumlah adegan yang akan diperagakan kedua pelaku LAS alias Laeli (27), dan DAF alias Fajri (26) sebanyak 37 adegan yang akan dilakukan di empat tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama yaitu lokasi pertemuan korban dengan pelaku LAS pada Rabu, 9 September 2020. Di lokasi yang belum disebutkan ini juga akan menggambarkan perencanaan pembunuhan oleh kedua pelaku.

TKP kedua di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Lokasi ini menjadi tempat pelaku LAS dan korban melakukan hubungan suami istri hingga terjadinya pembunuhan oleh DAF.

Selanjutnya, di Apartemen Kalibata City, lantai 16, Jakarta Selatan. Lokasi ini menjadi tempat disembunyikannya jasad korban yang telah dipotong menjadi 11 bagian.

Tempat terakhir ialah Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Yusri menyebut rumah kontrakan itu merupakan lokasi penangkapan kedua pelaku.

Selama rekonstruksi terungkap, korban tak langsung tewas usai kepalanya dihantam batu sebanyak tiga kali oleh Djumadil Al Fajri alias DAF di Apartemen Pasar Baru Mansion, Pasar Baru.

Di tengah kondisi kritisnya, pelaku Fajri sempat memeras korban karena menuduhnya telah meniduri istrinya, Laeli Atik. 

"Tersangka DAF memeras korban karena memergoki istrinya berhubungan, sehingga memeras untuk meminta uang," ujar Panit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Widi Irawan, Jum’at (18/9).

Tuduhan tersebut disangkal oleh korban. Terlebih lagi korban dan Laeli memang sudah janjian untuk berhubungan intim di apartemen.

Mendengar pernyataan itu, pelaku kemudian memukul korban dan menusukkan gunting ke bagian dada serta kepala. "Setelah ditusuk korban sempat mencoba melarikan diri ke arah pintu dan kemudian korban ditusuk punggungnya oleh tersangka DAF," kata Widi.  

Dalam kondisi sekarat, tersangka Laeli menanyai nomor PIN ponsel korban. Setelah memberikannya, korban Rinaldy menghembuskan napas terakhirnya. Jenazahnya kemudian dipindahkan kedua tersangka di dalam kamar mandi selama dua hari.

Setelah korban meninggal dunia, keduanya sempat kebingungan untuk membuang dan menyembuyikan jenazah korban. Namun, keduanya akhirnya sepakat untuk memotong-motong (mutilasi) tubuh korban.

Keduanya sempat keluar apartemen untuk membeli golok dan gergaji guna keperluan memutilasi tubuh korban. Setelah membeli golok dan gergaji, mereka kembali ke apartemen untuk melakukan mutilasi.

Jenazah korban yang dimutilasi itu kemudian di bawa pelaku menggunakan mobil taksi online ke apartemen Kalibata City yang juga disewa pelaku.

Selanjutnya, para pelaku mencari rumah kontrakan untuk mengubur jasad korban. Namun sebelum berhasil mengubur jasad korban, para pelaku keburu ditangkap polisi.

“Namun keduanya berhasil kami tangkap di perumahan Permata Cimanggis, Tapos, Depok itu pada rabu 16 September 2020 kemarin,” kata Nana.

Para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban.

 

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …