KPU Kota Pasuruan Nyatakan Pilkada Diikuti Dua Paslon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serah terima SK Penetapan Calon dilakukan oleh ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari kepada perwakilan paslon.
Serah terima SK Penetapan Calon dilakukan oleh ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari kepada perwakilan paslon.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Akhirnya KPU menetapkan dua pasangan calon yakni Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari dan M. Saifullah Yusuf-Adi Wibowo sebagai calon walikota dan calon wakil walikota peserta pemilihan umum kepala daerah Kota Pasuruan tahun 2020.

Surat keputusan penetapan calon tersebut, disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan di salah satu resto di Kota Pasuruan, Rabu (23/09). 

Serah terima SK Penetapan Calon dilakukan oleh ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari kepada perwakilan paslon. SK Penetapan Calon juga diberikan kepada Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, M. Anas. 

Royce Diana Sari dalam pidato pembukaannya mengatakan, hari ini kedua pasangan calon ditetapkan sebagai calon kepala daerah peserta pilkada Kota Pasuruan. Namun, setelah penetapan, ada kewajiban lain yang harus dipenuhi paslon. Seperti, paslon wajib membuka rekening dana kampanye. 

"Hal itu diatur di PKPU perubahan tentang dana kampanye. Paling lambat  satu hari setelah penetapan, rekening dana kampanye sudah terbit. Dan ada sanksi pembatalan menjadi peserta pemilu kada jika ada pasangan calon yang melanggar ketentuan tersebut, " tegas Royce. 

Royce menambahkan, KPU Kota Pasuruan juga berkewajiban memberikan surat pengantar membuka rekening bagi kedua paslon. 

Meskipun PKPU (Peraturan KPU) perubahan belum turun, tapi perintah dari KPU pusat, untuk rekening dana kampanye, KPU daerah harus berpegangan kepada PKPU yang baru. 

"Kita mendapat instruksi dari KPU pusat untuk menggunakan dasar PKPU perubahan. Sebab, PKPU perubahan tinggal mencantumkan nomor lembaran negara, " ucap Royce. 

Selain dana kampanye, lanjut Royce, calon sudah harus menyerahkan surat pemberhentian dari anggota DPRD atau jabatan lain yang harus ditanggalkan, sesuai PKPU, paling lambat lima hari setelah penetapan. Bagi yang cuti, harus menyerahkan surat cuti paling akhir tanggal 26 September 2020.

"Setelah penetapan, besok (Kamis 24/09) dilanjutkan agenda pengambilan nomor paslon. Dan dilanjutkan hari Jumat (25/09) besok deklarasi pemilu damai, " Pungkas Royce. 

Dalam acara penyampaian Penetepan Calon peserta Pilkada Kota Pasuruan tahun 2020 tersebut, dihadiri dan disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan, Tim pasangan calon, Kodim 0819 Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman, S. I. K., M. Si. 

Di kesempatan tersebut AKBP Arman, S.I.K., M.Si. menerangkan, setelah penetapan calon peserta pilkada, pihaknya akan memberikan pengawalan kepada kedua pasangan calon. 

"Polres Pasuruan Kota akan memberikan pengawalan melekat kepada calon walikota dan calon wakil walikota. Rencananya, besok (Kamis 24/09) baru kita mulai pengawalan, " ucapnya usai acara penetapan calon. dir

 

Berita Terbaru

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk memangkas rantai birokrasi, menghilangkan subjektivitas, serta memastikan penyaluran bantuan…