Satu Tertunda, KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. SP/SUGENG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi. Sedang Paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ditunda penetapannya karena masih proses pemenuhan persyaratan.

“Kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan,” kata Ketua KPU Kab Sidoarjo M Iskak saat penetapan peserta pilkada di kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).

Penetapan pasangan calon tersebut, kata M Iskak, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. KPU Sidoarjo lalu membuat surat keputusan tentang tahapan pencalonan, termasuk di dalamnya penetapan tahapan penelitian administrasi bakal paslon dan tahapan penetapan paslon serta pengundian nomor urut kontestan.

M Iskak menjelaskan bahwa, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 68 menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota melakukan rapat pleno berdasarkan penelitian syarat pencalonan. “Berdasarkan hasil pleno verifikasi administrasi yang kami lakukan terhadap dua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut M Iskak, pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi, termasuk salah satunya adalah surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk yang menyatakan bahwa dua bakal bapaslon mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

“Atas dasar itulah, kami hari ini telah menetapkan pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang diusung lima partai yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat dan PPP serta paslon Ahmad Muhdlor-Subandi yang diusung PKB sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo,” katanya.

Dia menambahkan bahwa tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon di Fave Hotel, Kamis (24/9). Sementara paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP dan PAN bakal ditetapkan tanggal 28 September 2020.Saat pengundian nomor urut tersebut, KPU menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya pembatasan jumlah yang hadir.Sg

 

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…