Satu Tertunda, KPU Tetapkan Dua Paslon Pilbup Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. SP/SUGENG
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak. SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor-Subandi. Sedang Paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ditunda penetapannya karena masih proses pemenuhan persyaratan.

“Kedua paslon memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan,” kata Ketua KPU Kab Sidoarjo M Iskak saat penetapan peserta pilkada di kantor KPU Sidoarjo, Rabu (23/9).

Penetapan pasangan calon tersebut, kata M Iskak, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. KPU Sidoarjo lalu membuat surat keputusan tentang tahapan pencalonan, termasuk di dalamnya penetapan tahapan penelitian administrasi bakal paslon dan tahapan penetapan paslon serta pengundian nomor urut kontestan.

M Iskak menjelaskan bahwa, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 68 menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota melakukan rapat pleno berdasarkan penelitian syarat pencalonan. “Berdasarkan hasil pleno verifikasi administrasi yang kami lakukan terhadap dua bakal paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya.

Menurut M Iskak, pihaknya juga telah melakukan penelitian administrasi, termasuk salah satunya adalah surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk yang menyatakan bahwa dua bakal bapaslon mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

“Atas dasar itulah, kami hari ini telah menetapkan pasangan Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar yang diusung lima partai yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat dan PPP serta paslon Ahmad Muhdlor-Subandi yang diusung PKB sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo,” katanya.

Dia menambahkan bahwa tahapan pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon di Fave Hotel, Kamis (24/9). Sementara paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang diusung PDIP dan PAN bakal ditetapkan tanggal 28 September 2020.Saat pengundian nomor urut tersebut, KPU menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya pembatasan jumlah yang hadir.Sg

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…