Kejari Lamongan Terima Penyerahan Tersangka Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan terus melakukan fungsi dan tugasnya, meski dalam suasana pandemi covid-19, salah satunya menerima penyerahan tahap II tersangka dugaan korupsi dana desa dari Polres ke Kejari secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Penyerahan yang tidak ketemuan langsung dengan tersangka ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, dilakukan sebagai komitmen Kejari untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan Adhiyaksa ini, untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Penyerahan tersangka dan Barang bukti) secara virtual/vicon ini lanjut Subhan, memanfaatkan sarana/aplikasi Zoom. Dimana tersangka dan Penasehat Hukumnya (PH) berada di Rutan Polres Lamongan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

"Kegiatan Tahap II dilakukan secara virtual/on line/vicon sebagai aplikasi dari Penerapan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, dan ini cara kami mendisiplinkan diri untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19," kata Subhan.

Kali ini lanjut Subhan, tersangka yang diserahkan oleh pihak Polres Lamongan adalah tersangka atas nama Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah dalam kasus menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta. 

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pasal yang disangkakan adalah pasal 2,3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor.

Dalam kegiatan tahap II (dua) ini, Barang bukti yg berhasil di sita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen. "Dalam waktu dekat segera kita daftarkan ke PN Tipikor untuk selanjutnya dilakukan sidang," terangnya.

Kedepan tambah Subhan, apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan di kembalikan kepada Kas Negara cq. Pemkab Lamongan. jir

 

Berita Terbaru

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Bawa Aspirasi Desa ke Pemerintah, AKSI Serahkan 8 Rekomendasi Strategis

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada 9–10 September 2026 di Jak…

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…