Kejari Lamongan Terima Penyerahan Tersangka Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan terus melakukan fungsi dan tugasnya, meski dalam suasana pandemi covid-19, salah satunya menerima penyerahan tahap II tersangka dugaan korupsi dana desa dari Polres ke Kejari secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Penyerahan yang tidak ketemuan langsung dengan tersangka ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, dilakukan sebagai komitmen Kejari untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan Adhiyaksa ini, untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Penyerahan tersangka dan Barang bukti) secara virtual/vicon ini lanjut Subhan, memanfaatkan sarana/aplikasi Zoom. Dimana tersangka dan Penasehat Hukumnya (PH) berada di Rutan Polres Lamongan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

"Kegiatan Tahap II dilakukan secara virtual/on line/vicon sebagai aplikasi dari Penerapan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, dan ini cara kami mendisiplinkan diri untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19," kata Subhan.

Kali ini lanjut Subhan, tersangka yang diserahkan oleh pihak Polres Lamongan adalah tersangka atas nama Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah dalam kasus menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta. 

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pasal yang disangkakan adalah pasal 2,3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor.

Dalam kegiatan tahap II (dua) ini, Barang bukti yg berhasil di sita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen. "Dalam waktu dekat segera kita daftarkan ke PN Tipikor untuk selanjutnya dilakukan sidang," terangnya.

Kedepan tambah Subhan, apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan di kembalikan kepada Kas Negara cq. Pemkab Lamongan. jir

 

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …