Kejari Lamongan Terima Penyerahan Tersangka Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan terus melakukan fungsi dan tugasnya, meski dalam suasana pandemi covid-19, salah satunya menerima penyerahan tahap II tersangka dugaan korupsi dana desa dari Polres ke Kejari secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Penyerahan yang tidak ketemuan langsung dengan tersangka ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, dilakukan sebagai komitmen Kejari untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan Adhiyaksa ini, untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Penyerahan tersangka dan Barang bukti) secara virtual/vicon ini lanjut Subhan, memanfaatkan sarana/aplikasi Zoom. Dimana tersangka dan Penasehat Hukumnya (PH) berada di Rutan Polres Lamongan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

"Kegiatan Tahap II dilakukan secara virtual/on line/vicon sebagai aplikasi dari Penerapan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, dan ini cara kami mendisiplinkan diri untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19," kata Subhan.

Kali ini lanjut Subhan, tersangka yang diserahkan oleh pihak Polres Lamongan adalah tersangka atas nama Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah dalam kasus menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta. 

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pasal yang disangkakan adalah pasal 2,3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor.

Dalam kegiatan tahap II (dua) ini, Barang bukti yg berhasil di sita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen. "Dalam waktu dekat segera kita daftarkan ke PN Tipikor untuk selanjutnya dilakukan sidang," terangnya.

Kedepan tambah Subhan, apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan di kembalikan kepada Kas Negara cq. Pemkab Lamongan. jir

 

Berita Terbaru

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang digelar p…

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam F…