Kejari Lamongan Terima Penyerahan Tersangka Secara Virtual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN
Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menerima penyerahan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa secara virtual. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan terus melakukan fungsi dan tugasnya, meski dalam suasana pandemi covid-19, salah satunya menerima penyerahan tahap II tersangka dugaan korupsi dana desa dari Polres ke Kejari secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Penyerahan yang tidak ketemuan langsung dengan tersangka ini, seperti disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Muhammad Subhan, dilakukan sebagai komitmen Kejari untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan Adhiyaksa ini, untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Penyerahan tersangka dan Barang bukti) secara virtual/vicon ini lanjut Subhan, memanfaatkan sarana/aplikasi Zoom. Dimana tersangka dan Penasehat Hukumnya (PH) berada di Rutan Polres Lamongan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berada di Kantor Kejari Lamongan.

"Kegiatan Tahap II dilakukan secara virtual/on line/vicon sebagai aplikasi dari Penerapan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, dan ini cara kami mendisiplinkan diri untuk meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19," kata Subhan.

Kali ini lanjut Subhan, tersangka yang diserahkan oleh pihak Polres Lamongan adalah tersangka atas nama Supartin mantan Kades Dibee Kecamatan Kalitengah dalam kasus menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa (BKKPD) tahun 2019, senilai Rp 120 juta. 

Tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini pasal yang disangkakan adalah pasal 2,3, atau pasal 8 Jo pasal 18 ayat (1) UU Tipikor.

Dalam kegiatan tahap II (dua) ini, Barang bukti yg berhasil di sita berupa uang sebesar Rp 120 juta dan sejumlah dokumen. "Dalam waktu dekat segera kita daftarkan ke PN Tipikor untuk selanjutnya dilakukan sidang," terangnya.

Kedepan tambah Subhan, apabila perkara ini selesai disidangkan maka barang bukti berupa uang tersebut akan di kembalikan kepada Kas Negara cq. Pemkab Lamongan. jir

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…

Nasionalismenya Luntur 

Nasionalismenya Luntur 

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, alias DS selama sepekan ini…