SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Setelah buron selama 3 minggu, Joko Purnomo alias Gopur (45), DPO kasus kepemilikan 206 balok atau 8,7 kubik kayu jati tanpa dokumen .
Pelaku yang merupakan warga Dusun Bulusan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ditangkap Unit Reskrim Polsek Cluring di sebuah bengkel mobil yang ada di Kecamatan Siliragung, Kamis (24/9).
Kapolsek Cluring AKP B.Madrias mengatakan tersangka ditangkap karena terbukti membawa kayu jati tanpa dokumen.
"Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan, sebelumnya tersangka terbukti membawa kayu jati tanpa dokumen," katanya, Jumat (25/9/2020).
Sebelumnya, truk itu dihadang petugas gabungan di Jalan Raya Srono di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Saat itu, pemilik kayu yang bernama Joko Purnomo alias Gopur menyerahkan surat kayu pada Jumat (4/9) lalu.
Diketahui, kayu-kayu jati tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Bali yang diangkut dari Dusun Curahjati, Desa Grajakan, Kecamatan Purwoharjo. Sebelum diperiksa ternyata pemilik kayu bernama Joko Purnomo alias Gopur melarikan diri.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…