KPU Disiplinkan Kampanye Malang yang Bermodus Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga yang mendapatkan bansos. SP/  L6
Warga yang mendapatkan bansos. SP/ L6

i

 

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah bahayanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pilkada 2020 masih tetap berlangsung. Situasi ini memunculkan sejumlah persoalan. Kerumuman pada saat pilkada maupun kampanye nantinya ditakutkan akan memunculkan klaster baru penularan virus.

Salah satunya terjadi pada pasangan calon peserta Pilkada Malang 2020. Tidak hanya kepatuhan paslon terhadap aturan protokol kesehatan, tapi juga soal penyaluran bantuan sosial terhadap warga terdampak pandemi Covid-19, Minggu (27/9/2020).

Koordinator Badan Pekerja Malang Corupption Watch (MCW) Atta Nursasi menilai, penyaluran bantuan sosial kepada warga rawan dimanfaatkan oleh paslon. Tidak hanya oleh paslon petahana, tapi juga oleh paslon lainnya.

“Modusnya membagi bantuan ke warga disertai gambar calon demi kepentingan politik,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Atta Nursasi di Malang.

Dari kelompok Pilkada 2020 di Malang sudah bisa berkampanye. Yakni calon petahana M Sanusi – Didik Gatot Subroto, yang diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PPP. Sanusi masih menjabat Bupati Malang, sedang Didik baru mundur sebagai Ketua DPRD.

Calon petahana paling rawan memanfaatkan penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) dari APBD. Sementara paslon lainnya, bisa pula berdalih program sosial padahal ada ajang kampanye terselubung Pilkada Malang 2020.

Paslon berikutnya, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono diusung PKB dan Hanura. Lathifah adalah anggota DPR RI sedangkan calon wakilnya Didik Budi merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

Ada pula paslon jalur perseorangan Hari Cahyono – Gunadi Handoko. Tapi paslon ini belum boleh berkampanye karena masih harus menjalani serangkaian proses tahapan lantaran belum ditetapkan KPU Malang.

“Semua paslon rawan mempolitisasi penyaluran bansos dengan berbagai modus, harus diteliti dana kampanye mereka. Bawaslu harus tegas dalam mengawasi,” ujar Atta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengimbau seluruh paslon tidak menyalahgunakan penyaluran bansos demi kepentingan politik. Sejauh ini belum ada pelanggaran bermodus bansos yang ditemukan Bawaslu.

“Kami tegas mengingatkan paslon, termasuk satuan perangkat daerah di Pemkab Malang jangan menyalurkan bansos demi calon tertentu,” ujar Wahyudi di sela sosialisasi Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 beberapa hari lalu. dsy14

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…