KPU Disiplinkan Kampanye Malang yang Bermodus Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga yang mendapatkan bansos. SP/  L6
Warga yang mendapatkan bansos. SP/ L6

i

 

SURABAYAPAGI.com, Malang - Di tengah bahayanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pilkada 2020 masih tetap berlangsung. Situasi ini memunculkan sejumlah persoalan. Kerumuman pada saat pilkada maupun kampanye nantinya ditakutkan akan memunculkan klaster baru penularan virus.

Salah satunya terjadi pada pasangan calon peserta Pilkada Malang 2020. Tidak hanya kepatuhan paslon terhadap aturan protokol kesehatan, tapi juga soal penyaluran bantuan sosial terhadap warga terdampak pandemi Covid-19, Minggu (27/9/2020).

Koordinator Badan Pekerja Malang Corupption Watch (MCW) Atta Nursasi menilai, penyaluran bantuan sosial kepada warga rawan dimanfaatkan oleh paslon. Tidak hanya oleh paslon petahana, tapi juga oleh paslon lainnya.

“Modusnya membagi bantuan ke warga disertai gambar calon demi kepentingan politik,” kata Koordinator Badan Pekerja MCW, Atta Nursasi di Malang.

Dari kelompok Pilkada 2020 di Malang sudah bisa berkampanye. Yakni calon petahana M Sanusi – Didik Gatot Subroto, yang diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PPP. Sanusi masih menjabat Bupati Malang, sedang Didik baru mundur sebagai Ketua DPRD.

Calon petahana paling rawan memanfaatkan penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari biaya tidak terduga (BTT) dari APBD. Sementara paslon lainnya, bisa pula berdalih program sosial padahal ada ajang kampanye terselubung Pilkada Malang 2020.

Paslon berikutnya, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono diusung PKB dan Hanura. Lathifah adalah anggota DPR RI sedangkan calon wakilnya Didik Budi merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

Ada pula paslon jalur perseorangan Hari Cahyono – Gunadi Handoko. Tapi paslon ini belum boleh berkampanye karena masih harus menjalani serangkaian proses tahapan lantaran belum ditetapkan KPU Malang.

“Semua paslon rawan mempolitisasi penyaluran bansos dengan berbagai modus, harus diteliti dana kampanye mereka. Bawaslu harus tegas dalam mengawasi,” ujar Atta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi mengimbau seluruh paslon tidak menyalahgunakan penyaluran bansos demi kepentingan politik. Sejauh ini belum ada pelanggaran bermodus bansos yang ditemukan Bawaslu.

“Kami tegas mengingatkan paslon, termasuk satuan perangkat daerah di Pemkab Malang jangan menyalurkan bansos demi calon tertentu,” ujar Wahyudi di sela sosialisasi Peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 beberapa hari lalu. dsy14

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…