193 Roda Dua Terjaring Langgar Operasi Yustisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selain menjaring para pengendara roda dua, petugas gabungan juga menjaring para remaja yang nongkrong.
Selain menjaring para pengendara roda dua, petugas gabungan juga menjaring para remaja yang nongkrong.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Tim gabungan Polri, TNI dan instansi terkait Pemkab Madiun kembali menggelar Operasi Yustisi pada Minggu (27/9) dini hari. Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan pengendara roda dua.

"Memang kita menggelar operasi Yustisi warga tak bermasker dan termasuk pelanggar kendaraan bermotor roda dua sebanyak 193 pelanggar," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono saat di konfirmasi wartawan Minggu dini hari (27/9/2020).

Bagoes mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti STNK 161 lembar, SIM 8 lembar dan kendaraan tanpa surat 24 unit. Sedangkan pelanggaran tanpa masker, lanjut Bagoes, dikenakan sanksi sosial berupa hukuman menyanyi lagu kebangsaan dan membersihkan taman.

“Kami amankan barnag bukti STNK 161 lembar, SIM 8 lembar dan kendaraan tanpa surat-surat 24 unit. Pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan hukuman sosial,” katanya.

Bagoes mengatakan kegiatan patroli gabungan ini melibatkan ratusan personel yang terdiri dari Polri, POM AD, Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha, Paskhas Lanud Iswahyudi, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun. Titik utama dalam operasi yakni tempat umum di antaranya alun-alun Caruban.

"Jadi yang terlibat dalam patroli gabungan yakni Polres Madiun bersama POM AD, Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha, Paskhas Lanud Iswahyudi, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun yang lokasi di Puspem Madiun di Caruban," paparnya.

Bagoes menambahkan kegiatan operasi yustisi dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Madiun. “kita terus Razia untuk mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya.

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…