Dicekoki Miras, Bocah SD Dicabuli dan Diperkosa 2 Pria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi – Kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur kembali terjadi di Ngawi. Seorang bocah SD di Ngawi dicabuli dan diperkosa secara bergiliran oleh dua pria setelah dicekoki miras.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, aksi pencabulan dan pemerkosaan ini terjadi pada pertengahan Spetember lalu.

"Pelaku ada dua orang yakni WR (20) dan SP (42), warga Ngawi. Dan korban pencabulan salah satu bocah SD yang tinggal di Kecamatan Pangkur," ujarnya, Selasa (29/9).

Ia menambahkan berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan bermula saat kedua pelaku datang ke rumah korban. Kedua pelaku saat itu membawa miras.

Korban saat itu sendirian di rumah. Para pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang jajan.

"Jadi awalnya rumah sepi. Kedua pelaku datang menyuruh korban meminum miras namun tidak mau. Dan korban diiming-imingi uang akhirnya mau," jelas Agung.

Karena korban baru pertama kali itu minuman miras, korban dengan cepat teler dan tak sadarkan diri.

Melihat korban yang sudah tak sadarkan diri dimanfaatkan oleh kedua tersangka untuk melakukan tindakan asusila kepada korban.

"Kedua pelaku kemudian mencabuli korban secara bergantian di kamar mandi. Bahkan pelaku Sp membawa korban ke kamar lalu menyetubuhinya," jelasnya.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Ibu korban curiga melihat perubahan sikap dari anaknya. Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku.

"Setelah ditanya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli oleh kedua pelaku," kata Agung.

Setelah itu orangtua korban melapor ke polisi hingga korban divisum. Dari hasil visum korban didapati payudara kanan korban memar dan lecet karena benda runcing. Sedangkan payudara bagian kiri memar akibat benda tumpul.

"Untuk hasil visum ada luka robek seperti (kena) benda tumpul pada selaput dara," pungkasnya.

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…