Kadisperta Jombang Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Jombang, Priadi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Kadisperta Jombang tersebut, guna menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019. 

Usai diperiksa, Priadi keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB seorang diri tanpa ada yang menemani dengan menenteng tas yang berisi berkas-berkas terkait soal pupuk. 

Saat sejumlah jurnalis mencoba untuk mewawancarai, Priadi enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Priadi 

"Maaf tidak boleh berkomentar," katanya, kepada sejumlah jurnalis di halaman depan kantor Kejari Jombang, Kamis (01/10/2020). 

Priadi juga enggan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan dari penyidik kepada dirinya. "Saya ndak ingat berapa pertanyaan. Ini belum selesai kok. Iya soal RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi, red)," cetusnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian Jombang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi tahun 2019. 

"Status (Kadisperta, red) masih sebagai saksi. Materi yang ditanyakan penyidik yang tahu, saya tidak tahu," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Jombang berupaya membongkar praktik korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 di kota santri. Tim penyidik telah menemukan indikasi adanya korupsi, sehingga menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Salah satunya, ditemukan pada RDKK tahun 2019 yang diduga terjadi manipulasi. Penyidik Kejari Jombang mendapatkan data, bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sekitar 102.303 ton dari pemerintah pusat. 

Namun, pupuk bersubsidi untuk 76.028 petani itu masih banyak tersisa setelah tersalurkan. Pada tahap penyidikan, kejaksaan melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Jombang, kantor penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kantor Kecamatan Mojoagung dan distributor pupuk. suf

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…