Kadisperta Jombang Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Jombang, Priadi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Kadisperta Jombang tersebut, guna menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019. 

Usai diperiksa, Priadi keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB seorang diri tanpa ada yang menemani dengan menenteng tas yang berisi berkas-berkas terkait soal pupuk. 

Saat sejumlah jurnalis mencoba untuk mewawancarai, Priadi enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Priadi 

"Maaf tidak boleh berkomentar," katanya, kepada sejumlah jurnalis di halaman depan kantor Kejari Jombang, Kamis (01/10/2020). 

Priadi juga enggan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan dari penyidik kepada dirinya. "Saya ndak ingat berapa pertanyaan. Ini belum selesai kok. Iya soal RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi, red)," cetusnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian Jombang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi tahun 2019. 

"Status (Kadisperta, red) masih sebagai saksi. Materi yang ditanyakan penyidik yang tahu, saya tidak tahu," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Jombang berupaya membongkar praktik korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 di kota santri. Tim penyidik telah menemukan indikasi adanya korupsi, sehingga menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Salah satunya, ditemukan pada RDKK tahun 2019 yang diduga terjadi manipulasi. Penyidik Kejari Jombang mendapatkan data, bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sekitar 102.303 ton dari pemerintah pusat. 

Namun, pupuk bersubsidi untuk 76.028 petani itu masih banyak tersisa setelah tersalurkan. Pada tahap penyidikan, kejaksaan melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Jombang, kantor penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kantor Kecamatan Mojoagung dan distributor pupuk. suf

 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…