Kadisperta Jombang Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Jombang, Priadi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Kadisperta Jombang tersebut, guna menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019. 

Usai diperiksa, Priadi keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB seorang diri tanpa ada yang menemani dengan menenteng tas yang berisi berkas-berkas terkait soal pupuk. 

Saat sejumlah jurnalis mencoba untuk mewawancarai, Priadi enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Priadi 

"Maaf tidak boleh berkomentar," katanya, kepada sejumlah jurnalis di halaman depan kantor Kejari Jombang, Kamis (01/10/2020). 

Priadi juga enggan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan dari penyidik kepada dirinya. "Saya ndak ingat berapa pertanyaan. Ini belum selesai kok. Iya soal RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi, red)," cetusnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian Jombang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi tahun 2019. 

"Status (Kadisperta, red) masih sebagai saksi. Materi yang ditanyakan penyidik yang tahu, saya tidak tahu," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Jombang berupaya membongkar praktik korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 di kota santri. Tim penyidik telah menemukan indikasi adanya korupsi, sehingga menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Salah satunya, ditemukan pada RDKK tahun 2019 yang diduga terjadi manipulasi. Penyidik Kejari Jombang mendapatkan data, bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sekitar 102.303 ton dari pemerintah pusat. 

Namun, pupuk bersubsidi untuk 76.028 petani itu masih banyak tersisa setelah tersalurkan. Pada tahap penyidikan, kejaksaan melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Jombang, kantor penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kantor Kecamatan Mojoagung dan distributor pupuk. suf

 

Berita Terbaru

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Pentingnya Keselamatan di Perlintasan, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edukasi Proaktif di Sekolah

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pentingnya keselamatan dalam setiap perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah…

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, mengusulkan penggunaan teknologi autothermix…

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Dinas Pendidikan Tulungagung Kaji Ulang Pemindahan Guru SD Terdampak Nihil Siswa

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti perihal sejumlah guru SD negeri yang sekolahnya nihil atau tidak mendapatkan satupun murid baru pada tahun…

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Lewat Craft Painting, Pemkot Madiun Wadahi Kreativitas Anak Sejak Usia Dini

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui gelaran lomba craft painting, yakni lomba melukis di atas media anyaman tradisional dengan mengangkat tema identitas Kota…

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Penertiban Bangunan Liar, Upaya Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah di Jalan Jetis Kulon

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan tanpa dasar hukum sesuai ketentuan peraturan…

Rejoto Nyambung Tresno Pecah di Gala Premiere, Jadi Etalase Wisata dan Ekonomi Kreatif Kota Mojokerto

Rejoto Nyambung Tresno Pecah di Gala Premiere, Jadi Etalase Wisata dan Ekonomi Kreatif Kota Mojokerto

Minggu, 19 Jul 2026 10:56 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gala premiere film Rejoto Nyambung Tresno di CGV Sunrise Mall Mojokerto, Sabtu (18/7) malam, bukan sekadar menandai lahirnya…