Kadisperta Jombang Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf
Kadisperta Jombang, Priadi usai diperiksa Kejaksaan Negeri Jombang. SP/M. Yusuf

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Jombang, Priadi, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur. Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB.

Kedatangan Kadisperta Jombang tersebut, guna menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019. 

Usai diperiksa, Priadi keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 17.00 WIB seorang diri tanpa ada yang menemani dengan menenteng tas yang berisi berkas-berkas terkait soal pupuk. 

Saat sejumlah jurnalis mencoba untuk mewawancarai, Priadi enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Priadi 

"Maaf tidak boleh berkomentar," katanya, kepada sejumlah jurnalis di halaman depan kantor Kejari Jombang, Kamis (01/10/2020). 

Priadi juga enggan menjelaskan pertanyaan-pertanyaan dari penyidik kepada dirinya. "Saya ndak ingat berapa pertanyaan. Ini belum selesai kok. Iya soal RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok pupuk bersubsidi, red)," cetusnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pertanian Jombang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi tahun 2019. 

"Status (Kadisperta, red) masih sebagai saksi. Materi yang ditanyakan penyidik yang tahu, saya tidak tahu," pungkasnya. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Jombang berupaya membongkar praktik korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2019 di kota santri. Tim penyidik telah menemukan indikasi adanya korupsi, sehingga menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Salah satunya, ditemukan pada RDKK tahun 2019 yang diduga terjadi manipulasi. Penyidik Kejari Jombang mendapatkan data, bahwa Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sekitar 102.303 ton dari pemerintah pusat. 

Namun, pupuk bersubsidi untuk 76.028 petani itu masih banyak tersisa setelah tersalurkan. Pada tahap penyidikan, kejaksaan melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Jombang, kantor penyuluh pertanian lapangan (PPL), Kantor Kecamatan Mojoagung dan distributor pupuk. suf

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…