Penertiban Baliho Paslon, Satpol PP Tebang Pilih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baliho liar dari paslon nomor urut 1 itu posisinya berada di atas trotoar atau pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso. SP/Alqomaruddin.
Baliho liar dari paslon nomor urut 1 itu posisinya berada di atas trotoar atau pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso. SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Memasuki masa kampanye Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020, beredar alat peraga kampanye (APK) liar di berbagai penjuru, termasuk di pusat kota. Seperti baliho Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Eri Cahyadi-Armudji (Erji) yang menyertakan gambar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), Baliho liar dari paslon nomor urut 1 itu posisinya berada di atas trotoar atau pedestrian dekat Jembatan Jalan Yos Sudarso. 

APK tersebut dipasang di antara dua tiang listrik sehingga memakan jalur pejalan kaki di trotoar. Baliho liar Paslon Erji juga terpasang di salah satu ruang terbuka hijau di Banyuurip, lokasi baliho itu juga dekat dengan Balai Kota Surabaya dan sekitar 250 meter dari rumah dinas wali kota. Serta sekitar 50 meter dari gedung DPRD Kota Surabaya dan baliho-baliho liar itu tidak ditertibkan, padahal Wali Kota Risma dikenal sangat konsen terhadap keindahan taman kota dan pedestrian. Bahkan pada Tahun 2014 lalu, dia marah besar ketika bunga taman diinjak-injak oleh warga yang berebut es krim.

Di beberapa ruang terbuka hijau atau taman di kawasan Simo dan Banyuurip, baliho liar bergambar Erji dan Wali Kota Risma juga terpantau berdiri di atas taman. Lagi-lagi, belum ada petugas Satpol PP atau Linmas yang menertibkan baliho tersebut.

Berbeda ketika APK Calon Wali Kota Surabaya Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin. Baliho atau banner bergambar mantan Kapolda Jatim itu langsung dicopoti oleh petugas Linmas dan Satpol PP.

"Saya menerima laporan dari relawan Pak Machfud Arifin yang ada di berbagai wilayah di Surabaya. Mereka melaporkan, baliho atau banner bergambar Pak Machfud Arifin ditertibkan. Penertibannya dilakukan pada malam hari. Jadi pagi siang masih ada, besok paginya sudah bersih semua," ujar Bang Dom, relawan Machfud Arifin-Mujiaman.

Padahal, Pemkot Surabaya sudah menerbitkan surat untuk menertibkan baliho calon wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di Kota Pahlawan.

Rencana penertiban itu sesuai surat dari Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) tertanggal 26 Agustus 2020.

Isi surat nomor 210/11274/436.8.5/2020 itu berbunyi:

"Memperhatikan maraknya atribut partai politik maupun perorangan dengan materi politik atau untuk memperkenalkan perorangan kepada masyarakat yang dipasang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kota Surabaya No. 2 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka pemasangan atribut tidak diperkenankan dipasang disepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang PJU serta dipasang dengan cara dipaku dipohon dan ditempel pada bangunan umum atau fasilitas sosial berdasarkan peraturan yang ada".

Surat yang ditandatangani Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto itu ditujukan kepada Kepala Satpol PP Surabaya dan seluruh camat.

"Khusus reklame tidak masalah, tapi jika liar kita tertibkan," ujar Irvan, Kamis (27/8/2020).

Bagi Irvan, penertiban nantinya tidak akan tebang pilih. Semua baliho calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar atau mengganggu wajah kota akan ditertibkan.

"Baliho atau spanduk siapapun yang melanggar akan kita tertibkan. Kota Surabaya harus bersih dari baliho, poster, banner hingga spanduk calon. Pokoknya harus bersih dan teratur," jelas dia.

Bang dom sangat menyayangkan apa yang disampaikan Irvan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, penertiban oleh Satpol PP malah tebang pilih, hanya baliho Paslon nomer 2 yang ditertibkan, sedangkan baliho Paslon nomer satu masih berdiri tegak di berbagai titik di surabaya, walaupun baliho tersebut melanggar aturan yang ada. 

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan APK di masa kampanye merupakan tanggung jawab Bawaslu Kota Surabaya. "Satpol PP hanya membantu bila ada permintaan bantuan penertiban oleh Bawaslu," ungkap Eddy singkat. Alq

 

 

Berita Terbaru

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Balai POM Bima Perkuat Peran Kader Sekolah dalam Mewujudkan Budaya Keamanan Pangan

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -  Balai POM di Bima, Nusa Tenggara Barat kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem sekolah yang sehat dan mandiri. …

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Aturan Baru SPMB di Jember, Dispendik Tekankan Sistem Transparan Anti Curang

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Bos Blueray Cargo, Didakwa Suap Pejabat BC Rp 61 Miliar

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field, didakwa menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 …

Kereta Cepat di Makkah

Kereta Cepat di Makkah

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Minggu ini, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba dan berkumpul di Makkah dari Madinah untuk melaksanakan umrah wajib dan menanti puncak haji. Sudah sekitar…

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan AS ditangkap Kamis pagi pukul 04.45 WIB…

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Urus Dokumen di Era Bupati Gus Fawait, Warga Desa Cukup Datangi MPP Mini

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di wilayah pinggiran. Di bawah…