Polres Gresik Ungkap 3 Kasus Curat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan dalam rilis di Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan dalam rilis di Polres Gresik.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Memasuki masa kampanye Pilkada 2020 yang sudah berjalan sepekan. Aparat Kepolisian Polres Gresik panen tangkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ada tiga tersangka yang diringkus dalam kasus ini. Ketiga tersangka ditangkap dalam kasus, waktu dan tempat yang berbeda.

Ketiga tersangka tercatat menyatroni konter handphone (HP), SPBU hingga minimarket. Mirisnya, satu diantara ketiga tersangka adalah pelajar.

Kasus curat yang pertama adalah pencurian ponsel di sebuah counter di Kecamatan Driyorejo, Gresik. Tersangka Legiono (34) asal Sambikerep, Surabaya diringkus petugas karena membobol counter ponsel dengan mencuri 8 ponsel dan uang Rp 24 juta. Akibat kejadian itu pemilik counter ponsel mengaku mengalami kerugian material Rp 60 juta.

Berikutnya, kasus curat yang terjadi di kantor SPBU 5461136 Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka Andi Sugiantoro (21) asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya menggasak uang tunai Rp 6 juta yang disimpan di loker meja tidak terkunci. Saat itu, petugas SPBU setempat tidak mengunci loker meja. Sehingga, tersangka dengan leluasa mengambil uang.

Selanjutnya adalah kasus curat di salah satu mini market di Kecamatan Benjeng, Gresik. Tersangka masih berstatus pelajar. Yakni GW (18) Dukuh Bungkul, Sambikerep, Surabaya. GW mencuri 1.500 bungkus rokok yang disimpan di gudang dan terkunci. Diduga pelaku melakukan pencurian dengan menaiki tiang penyangga atap toko kemudian membuat lubang di ruangan yang terbuat dari gypsum. Selanjutnya, mengambil rokok tersebut diatas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika tersangka tetap melawan petugas saat ditangkap,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Ikut diamankan barang bukti di antaranya 4 buah HP merk Samsung, 5 slop rokok merk Surya Promild, 5 slop rokok merk Surya 16,  5 slop rokok merk Surya Internasional, 6 kaos. 2 celana, 1 sepeda Mio warna putih. 1 buah penggaris besi, 1 buah sendok makan, 2 buah velg berikut ban sepeda motor.

“Para pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 9 tahun,” pungkas Kapolres Gresik.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…