Polres Gresik Ungkap 3 Kasus Curat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan dalam rilis di Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan dalam rilis di Polres Gresik.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Memasuki masa kampanye Pilkada 2020 yang sudah berjalan sepekan. Aparat Kepolisian Polres Gresik panen tangkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ada tiga tersangka yang diringkus dalam kasus ini. Ketiga tersangka ditangkap dalam kasus, waktu dan tempat yang berbeda.

Ketiga tersangka tercatat menyatroni konter handphone (HP), SPBU hingga minimarket. Mirisnya, satu diantara ketiga tersangka adalah pelajar.

Kasus curat yang pertama adalah pencurian ponsel di sebuah counter di Kecamatan Driyorejo, Gresik. Tersangka Legiono (34) asal Sambikerep, Surabaya diringkus petugas karena membobol counter ponsel dengan mencuri 8 ponsel dan uang Rp 24 juta. Akibat kejadian itu pemilik counter ponsel mengaku mengalami kerugian material Rp 60 juta.

Berikutnya, kasus curat yang terjadi di kantor SPBU 5461136 Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka Andi Sugiantoro (21) asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya menggasak uang tunai Rp 6 juta yang disimpan di loker meja tidak terkunci. Saat itu, petugas SPBU setempat tidak mengunci loker meja. Sehingga, tersangka dengan leluasa mengambil uang.

Selanjutnya adalah kasus curat di salah satu mini market di Kecamatan Benjeng, Gresik. Tersangka masih berstatus pelajar. Yakni GW (18) Dukuh Bungkul, Sambikerep, Surabaya. GW mencuri 1.500 bungkus rokok yang disimpan di gudang dan terkunci. Diduga pelaku melakukan pencurian dengan menaiki tiang penyangga atap toko kemudian membuat lubang di ruangan yang terbuat dari gypsum. Selanjutnya, mengambil rokok tersebut diatas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Gresik.

“Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur jika tersangka tetap melawan petugas saat ditangkap,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri pelaku. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Ikut diamankan barang bukti di antaranya 4 buah HP merk Samsung, 5 slop rokok merk Surya Promild, 5 slop rokok merk Surya 16,  5 slop rokok merk Surya Internasional, 6 kaos. 2 celana, 1 sepeda Mio warna putih. 1 buah penggaris besi, 1 buah sendok makan, 2 buah velg berikut ban sepeda motor.

“Para pelaku akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 9 tahun,” pungkas Kapolres Gresik.

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…