RDP Sengketa Lahan Miji Baru I, BAP DPD RI Sepakati Dua Opsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). Kunker ini untuk menindaklanjuti pengaduan warga Miji Baru I terkait sengketa agraria yang melibatkan Warga Miji Baru I dengan PT. KAI (Persero).

Dalam kunjungan kerjanya, BAP melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Mojokerto, perwakilan Warga Miji Baru I, PT. KAI, DPRD Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, Dirjen Kekayaan Negara Jawa Timur, dan pihak terkait lainnya. 

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno  menegaskan BAP DPD RI terus berkomitmen untuk memediasi dan membantu menyelesaikan masalah tanah Miji dengan PT. KAI, salah satunya dengan menggelar RDP dengan semua pihak yang berkompeten.

"Pertemuan ini berguna untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut dan perkembangan progress penanganan permasalahan tanah Miji. Maka BAP hadir untuk mendorong upaya penyelesaian permasalahan dimaksud," jelasnya.

Bambang menyebut, ada dua kesepakatan yang diambil dalam pertemuan ini. Itu sesuai hasil pertimbangan dari berbagai pendapat, baik dari BAP DPD RI, Wali Kota, Ketua DPRD Kota Mojokerto, PT KAI, Badan Pertanahan Kanwil Propinsi Jawa Timur dan Perwakilan warha Miji Baru I.

"Kesepakatan kita, hasil RDP ini akan ditindak lanjuti dengan membuat surat ke Presiden RI untuk memohon fasilitasi dan audiensi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, forum ini juga mencapai kesepakatan bahwa semua pihak harap mengormati kepemilikan tanah masing masing dengan tanpa adanya intimidasi. "Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjut, maka untuk sementara kita sepakati bahwa kepemilikan lahan berstatus zero tanah," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan dalam kasus sengketa lahan ini Pemerintah Kota Mojokerto tidak memiliki kewenangan apapun. 

"Kalau sudah berbicara tentang PT KAI tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bersifat memfasilitasi dan mendampingi warga jikalau terjadi sengketa" ujarnya.

Namun demikian, Ning Ita menyebut, sebagai kepala daerah, pihaknya dalam mengemban tugas harus mengedepankan hati nurani tentang bagaimana hak-hak dasar warga terkait dengan papan atau tempat tinggal ini memiliki kejelasan status. 

"Nah tentu ini juga bukan hal yang mudah, karena dalam sengketa ini, yang dihadapi warga adalah pemerintah sebagai pemilik sah lahan tersebut.  Kondisinya menjadi cukup rumit, karena kedua belah pihak juga memiliki dokumen sebagai alat bukti masing-masing," terangnya.

Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini menambahkan, berbagai opsi yang sudah didiskusikan dan disepakati dalam forum ini masih memiliki banyak kendala dan juga membutuhkan proses yang panjang.

"Masing-masing sisi memiliki kelemahan juga, tapi dari tiga opsi yang ditawarkan, kita mengambil jalan yang tercepat menurut forum pada hari ini. Yakni dengan langsung menembus ke ke Presiden," tegasnya.

Opsi ini, ujar Ning Ita, bisa menjadi alternatif solusi yang paling mungkin dan paling singkat jika dibandingkan dengan beberapa alternatif solusi yang ditawarkan tadi.

"Kita akan berupaya keras memberikan informasi yang proporsional kepada Presiden supaya bisa menjadi dasar pertimbangan yang kuat untuk menentukan sebuah kebijakan yang levelnya nasional. 

"Kita berharap keputusan Presiden nantinya dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Bantuan Pangan Disalurkan, Bupati Madiun Ingatkan Warga: Jangan Dijual

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:19 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 kepada masya…

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

DLHK Sidoarjo Perkuat Tangani TPS Sampah Desa Sentul

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Persoalan akses armada pengangkut sampah yang kesulitan manuver mengambil residu sampah segera terselesaikan. Tim Dinas…