RDP Sengketa Lahan Miji Baru I, BAP DPD RI Sepakati Dua Opsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). SP/ Dwy Agus S

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Senin (5/10/2020). Kunker ini untuk menindaklanjuti pengaduan warga Miji Baru I terkait sengketa agraria yang melibatkan Warga Miji Baru I dengan PT. KAI (Persero).

Dalam kunjungan kerjanya, BAP melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Walikota Mojokerto, perwakilan Warga Miji Baru I, PT. KAI, DPRD Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, Dirjen Kekayaan Negara Jawa Timur, dan pihak terkait lainnya. 

Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno  menegaskan BAP DPD RI terus berkomitmen untuk memediasi dan membantu menyelesaikan masalah tanah Miji dengan PT. KAI, salah satunya dengan menggelar RDP dengan semua pihak yang berkompeten.

"Pertemuan ini berguna untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait tindak lanjut dan perkembangan progress penanganan permasalahan tanah Miji. Maka BAP hadir untuk mendorong upaya penyelesaian permasalahan dimaksud," jelasnya.

Bambang menyebut, ada dua kesepakatan yang diambil dalam pertemuan ini. Itu sesuai hasil pertimbangan dari berbagai pendapat, baik dari BAP DPD RI, Wali Kota, Ketua DPRD Kota Mojokerto, PT KAI, Badan Pertanahan Kanwil Propinsi Jawa Timur dan Perwakilan warha Miji Baru I.

"Kesepakatan kita, hasil RDP ini akan ditindak lanjuti dengan membuat surat ke Presiden RI untuk memohon fasilitasi dan audiensi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa," ujarnya.

Selain itu, lanjut Bambang, forum ini juga mencapai kesepakatan bahwa semua pihak harap mengormati kepemilikan tanah masing masing dengan tanpa adanya intimidasi. "Jadi sebelum ada keputusan lebih lanjut, maka untuk sementara kita sepakati bahwa kepemilikan lahan berstatus zero tanah," tegasnya.

Terpisah, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan dalam kasus sengketa lahan ini Pemerintah Kota Mojokerto tidak memiliki kewenangan apapun. 

"Kalau sudah berbicara tentang PT KAI tentu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya bersifat memfasilitasi dan mendampingi warga jikalau terjadi sengketa" ujarnya.

Namun demikian, Ning Ita menyebut, sebagai kepala daerah, pihaknya dalam mengemban tugas harus mengedepankan hati nurani tentang bagaimana hak-hak dasar warga terkait dengan papan atau tempat tinggal ini memiliki kejelasan status. 

"Nah tentu ini juga bukan hal yang mudah, karena dalam sengketa ini, yang dihadapi warga adalah pemerintah sebagai pemilik sah lahan tersebut.  Kondisinya menjadi cukup rumit, karena kedua belah pihak juga memiliki dokumen sebagai alat bukti masing-masing," terangnya.

Wali Kota perempuan pertama di Mojokerto ini menambahkan, berbagai opsi yang sudah didiskusikan dan disepakati dalam forum ini masih memiliki banyak kendala dan juga membutuhkan proses yang panjang.

"Masing-masing sisi memiliki kelemahan juga, tapi dari tiga opsi yang ditawarkan, kita mengambil jalan yang tercepat menurut forum pada hari ini. Yakni dengan langsung menembus ke ke Presiden," tegasnya.

Opsi ini, ujar Ning Ita, bisa menjadi alternatif solusi yang paling mungkin dan paling singkat jika dibandingkan dengan beberapa alternatif solusi yang ditawarkan tadi.

"Kita akan berupaya keras memberikan informasi yang proporsional kepada Presiden supaya bisa menjadi dasar pertimbangan yang kuat untuk menentukan sebuah kebijakan yang levelnya nasional. 

"Kita berharap keputusan Presiden nantinya dapat berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Terkendala Penundaan Anggaran, TPS di Pasar Pojok Alami Keterlambatan Pembangunan

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April…

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Segoro Topeng Kaliwungu Jadi Penguat Sektor Ekonomi Berbasis Wisata

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui kegiatan tari kolosal Segoro Topeng Kaliwungu 2026 tidak hanya sebagai agenda seni budaya, namun juga menjadi penggerak…

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Masuki Masa Tua, Pemkab Madiun Ajak Lansia Terapkan Pola Hidup Sehat dan Mandiri

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Memasuki masa tua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur mengajak masyarakat lanjut usia setempat selalu menerapkan pola…

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Disdukcapil Catat Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat mencatat pencapaian…

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Bangunan Roboh, Disdik Tulungagung Anggarkan Rp3 Miliar untuk Perbaikan 25 SD

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memperbaiki 25 sekolah dasar (SD) yang mengalami kerusakan pada 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas…