Di Mojokerto ada Mucikari Muda Jajakan Siswi SMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku Sofyan dan Agung, dibekuk usai praktik prostitusinya dibongkar oleh Polres Mojokerto. Sp/dwy
Dua pelaku Sofyan dan Agung, dibekuk usai praktik prostitusinya dibongkar oleh Polres Mojokerto. Sp/dwy

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Gara-gara menjual gadis di bawah umur, dua mucikari muda di Kabupaten Mojokerto di cokok aparat Polres Mojokerto. Keduanya yakni, Sofyan Maulana Riski (18) warga Desa/ Kecamatan Jetis dan Mohammad Agung Muliono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Keduanya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto saat menjalankan bisnis prostitusi online di Kecamatan Pacet.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, pembongkaran kasus penjualan manusia ini berawal dari laporan masyarakat yang resah.

"Modusnya menawarkan jasa kepada lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa ada status," kata Dony di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10/2020).

Dony menambahkan, dua pria itu ditangkap dengan waktu yang berbeda. Pelaku Sofyan Maulana Riski ditangkap pada 12 September sementara Mohammad Agung Muliono diringkus pada 28 September.

Agung diringkus saat menunggu naak buahnya melayani pelanggan di slaah satu hotel kawasan wisata Pacet pada Selasa (29/9) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sedangkan tersangka Sofyan diringkus di salah satu hotel kawasan wisata Pacet pada Sabtu (12/9).

Kedua tersangka menjajakan siswi SMA dengan tarif Rp 1 juta untuk kencan selama 3 jam. Dari tarif tersebut, Agung menerima imbalan sebesar Rp 200.000, sementara Sofyan Rp 300.000.

"Korban muncikari berumur 18 tahun tapi masih duduk di bangku sekolah. Kedua pelaku mendapatkan keuntungan bervariasi ada yang mendapat Rp 200 ribu dan Rp 300 ribu dari jumlah deal dari pemesan lelaki hidung belang Rp 1 juta," imbuhnya.

"Korban pertama mendapat Rp 700 ribu dan yang kedua mendapat Rp 800 ribu itu setelah lelaki hidung belang memberi uang sejumlah Rp 1 juta kepada muncikari," lanjut mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Modus yang digunakan kedua tersangka, sama. Yakni pria hidung belang memesan jasa esek-esek melalui WhatsApp. Setelah menyepakati tarif kencan, mereka bertemu di salah satu hotel kawasan wisata Pacet. Layanan yang diberikan adalah threesome karena akan ada satu gadis lagi yang menyusul datang.

Pelaku yang ditangkap pada 12 September yang korbannya anak dibawah umur dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

"Sementara pelaku yang ditangkap tanggal 28 September dijerat dengan pasal 88 juncto pasal 761 undang-undang nomor 35 atau tahun 2014 atau pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP ancaman hukumannya 10 tahun penjara," pungkasnya. 

Sementara itu, salah satu pelaku mengaku kasus prostitusi online ini dilakukan dengan dalih dirinya sudah mengetahui dan mengenal korban sejak satu tahun lamanya melalui akun media sosial jejaring Facebook. 

"Saya tau memang anaknya seperti itu, dan hal seperti itu tidak dilakukan pada kali ini saja melainkan sama temen-temennya juga. Termasuk saya juga pernah sama dia dan membayar dengan tarif yang sama. Sehingga saya menawarkan kepada dia kalau ada pria hidung belang yang mau,"terangnya.

Tiga perempuan yang dijajakan kedua mucikari tersebut, kata Dony kini berstatus sebagai saksi. Menurutnya, penyidik masih menelusuri jaringan prostitusi kedua tersangka.

“kami periksa alat komunikasi tersangka untuk mengungkap sudah berapa kali dan sudah berapa banyak perempuan yang sudah dieksploitasi,” tandasnya. dwy

 

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…