Karena Mabuk, Ganefo Gagahi Anak Angkatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keterlaluan itulah sepenggal kalimat yang layak ditujukan pada Ganefo Widjaksana 68 yang sehari hari sebagai Staf Administrasi Dinas Perhubungan Kab.Blitar ini, karena tega gagahi Mawar 16 yang tak lain adalah anak angkatnya.

Hal itu terungkap pengakuan  warga Jalan Galunggung Rt.02/Rw.10 Kel.Babadan Kec.Wlingi Kabupaten Blitar saat Konferensi Pers Kamis (8/10) di Polres Blitar pukul.14.00.

Dalam pengakuannya Ganefo   mengaku sekitar tanggal 27 Juni 2020 pukul.13.00 pulang dari kantornya yang tidak jauh dari rumahnya dia sempat pesta minum minuman dengan beberapa temannya di sebuah warung, setelah pesta miras pria bertubuh kecil ini pulang, dan tidur tiduran di kursi di rumah anak angkatnya, sedang rumah Mawar dan Ganefo berdekatan.

"Saat itu Mawar dalam kamar sendirian dan bermain Hp, terus saya masùk kamarnya, saya tidur di sebelahnya, dengan sedikit rayuan akhirnya Mawar saya gitukan." Tutur Ganefo yang sudah yang mempunyai lima anak ini pada wartawan.

Rupanya pengakuan Ganefo tidak hanya satu kali lakukan perbuatan layak suami istri terhadap Mawar dengan bahasa jawa.

"Awalnya saya katakan kamu sejak dulu tak openi sampai sekolah SMA, piye aku ladeni yaa, loo meteng (Hamil) tak nikahi." Kata Ganefo, sambil ungkapkan penyesalannya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu keluarga dari Mawar melaporkan atas peristiwa yang terjadi pada diri Mawar, setelah mengetahui Mawar alami keguguran kandungan, setelah saudara kandunģ Mawar mendesak atas perbuatan siapa sehingga hamil dan digugurkan.

Setelah melaporkan kejadian tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mawar dan beberapa saksi,akhirnya unit PPA menetapkan GF sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada korban, juga saksi saksi termasuk saudara kandung Mawar (Pelapor), akhirnya kita menetapkan tersangka Oknum ASN ini sebagai tersangka, mulai hari ini kita tahan guna pemeriksaan lebih lanjut, yang disertai barang bukti sebagai bahan penyidikan." Kata Kapolres Blitar AKBP. Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dengan didampingi Kasat Reskrim AKP.Deny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP. Imam Subchi.

Lebih dalam AKBP.Ahmad Fanani segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi saksi atas gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas siapa dan di mana janin kandungan yang diduga berusia 5 bulan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas kapan dan siapa yang membantu, kita sudah memeriksa beberapa keterangan Mawar, tersangka juga Saudara kandung Mawar." Pungkas AKBP.Ahmad Fanani dalam keteranganya dalam Konferensi Pers (Kamis 8/10) sambil menunjukan Barang Bukti yang disita dalam kasus yang menimpa Ganefo.

Orang nomor satu di Polres Blitar ini menambahkan untuk tersangka Ganefo Widjaksana bisa di jerat dengan pasal 81 UU.RI.Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedang barang bukti yg disita berupa Cd dan baju Mawar termasuk Cd dan celana dan kaos Ganefo. Les

 

Berita Terbaru

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan keterampilan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat, RPH Surabaya kembali menggelar program edukatif…

Pasar Baru Tuban Hangus Terbakar Jelang Revitalisasi Anggaran APBD Senilai Rp24,35 Miliar

Pasar Baru Tuban Hangus Terbakar Jelang Revitalisasi Anggaran APBD Senilai Rp24,35 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 14:43 WIB

Senin, 27 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menjelang revitalisasi Pasar Baru Tuban yang berada di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru pasar tersebut mengalami…

KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

Senin, 27 Apr 2026 14:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 14:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus perguruan tinggi terkait dugaan pemerasan yang …

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki panen raya tahap pertama, justru membuat para petani di Jombang, Jawa Timur meringis. Pasalnya, sebanyak ratusan hektare…

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti izin ketat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), justru baru-baru ini tim Pemadam Kebakaran (Damkar)…

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui pemenuhan gizi anak terus dipercepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen akan meningkatkan sumber daya…