Karena Mabuk, Ganefo Gagahi Anak Angkatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keterlaluan itulah sepenggal kalimat yang layak ditujukan pada Ganefo Widjaksana 68 yang sehari hari sebagai Staf Administrasi Dinas Perhubungan Kab.Blitar ini, karena tega gagahi Mawar 16 yang tak lain adalah anak angkatnya.

Hal itu terungkap pengakuan  warga Jalan Galunggung Rt.02/Rw.10 Kel.Babadan Kec.Wlingi Kabupaten Blitar saat Konferensi Pers Kamis (8/10) di Polres Blitar pukul.14.00.

Dalam pengakuannya Ganefo   mengaku sekitar tanggal 27 Juni 2020 pukul.13.00 pulang dari kantornya yang tidak jauh dari rumahnya dia sempat pesta minum minuman dengan beberapa temannya di sebuah warung, setelah pesta miras pria bertubuh kecil ini pulang, dan tidur tiduran di kursi di rumah anak angkatnya, sedang rumah Mawar dan Ganefo berdekatan.

"Saat itu Mawar dalam kamar sendirian dan bermain Hp, terus saya masùk kamarnya, saya tidur di sebelahnya, dengan sedikit rayuan akhirnya Mawar saya gitukan." Tutur Ganefo yang sudah yang mempunyai lima anak ini pada wartawan.

Rupanya pengakuan Ganefo tidak hanya satu kali lakukan perbuatan layak suami istri terhadap Mawar dengan bahasa jawa.

"Awalnya saya katakan kamu sejak dulu tak openi sampai sekolah SMA, piye aku ladeni yaa, loo meteng (Hamil) tak nikahi." Kata Ganefo, sambil ungkapkan penyesalannya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu keluarga dari Mawar melaporkan atas peristiwa yang terjadi pada diri Mawar, setelah mengetahui Mawar alami keguguran kandungan, setelah saudara kandunģ Mawar mendesak atas perbuatan siapa sehingga hamil dan digugurkan.

Setelah melaporkan kejadian tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mawar dan beberapa saksi,akhirnya unit PPA menetapkan GF sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada korban, juga saksi saksi termasuk saudara kandung Mawar (Pelapor), akhirnya kita menetapkan tersangka Oknum ASN ini sebagai tersangka, mulai hari ini kita tahan guna pemeriksaan lebih lanjut, yang disertai barang bukti sebagai bahan penyidikan." Kata Kapolres Blitar AKBP. Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dengan didampingi Kasat Reskrim AKP.Deny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP. Imam Subchi.

Lebih dalam AKBP.Ahmad Fanani segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi saksi atas gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas siapa dan di mana janin kandungan yang diduga berusia 5 bulan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas kapan dan siapa yang membantu, kita sudah memeriksa beberapa keterangan Mawar, tersangka juga Saudara kandung Mawar." Pungkas AKBP.Ahmad Fanani dalam keteranganya dalam Konferensi Pers (Kamis 8/10) sambil menunjukan Barang Bukti yang disita dalam kasus yang menimpa Ganefo.

Orang nomor satu di Polres Blitar ini menambahkan untuk tersangka Ganefo Widjaksana bisa di jerat dengan pasal 81 UU.RI.Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedang barang bukti yg disita berupa Cd dan baju Mawar termasuk Cd dan celana dan kaos Ganefo. Les

 

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …