Karena Mabuk, Ganefo Gagahi Anak Angkatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keterlaluan itulah sepenggal kalimat yang layak ditujukan pada Ganefo Widjaksana 68 yang sehari hari sebagai Staf Administrasi Dinas Perhubungan Kab.Blitar ini, karena tega gagahi Mawar 16 yang tak lain adalah anak angkatnya.

Hal itu terungkap pengakuan  warga Jalan Galunggung Rt.02/Rw.10 Kel.Babadan Kec.Wlingi Kabupaten Blitar saat Konferensi Pers Kamis (8/10) di Polres Blitar pukul.14.00.

Dalam pengakuannya Ganefo   mengaku sekitar tanggal 27 Juni 2020 pukul.13.00 pulang dari kantornya yang tidak jauh dari rumahnya dia sempat pesta minum minuman dengan beberapa temannya di sebuah warung, setelah pesta miras pria bertubuh kecil ini pulang, dan tidur tiduran di kursi di rumah anak angkatnya, sedang rumah Mawar dan Ganefo berdekatan.

"Saat itu Mawar dalam kamar sendirian dan bermain Hp, terus saya masùk kamarnya, saya tidur di sebelahnya, dengan sedikit rayuan akhirnya Mawar saya gitukan." Tutur Ganefo yang sudah yang mempunyai lima anak ini pada wartawan.

Rupanya pengakuan Ganefo tidak hanya satu kali lakukan perbuatan layak suami istri terhadap Mawar dengan bahasa jawa.

"Awalnya saya katakan kamu sejak dulu tak openi sampai sekolah SMA, piye aku ladeni yaa, loo meteng (Hamil) tak nikahi." Kata Ganefo, sambil ungkapkan penyesalannya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu keluarga dari Mawar melaporkan atas peristiwa yang terjadi pada diri Mawar, setelah mengetahui Mawar alami keguguran kandungan, setelah saudara kandunģ Mawar mendesak atas perbuatan siapa sehingga hamil dan digugurkan.

Setelah melaporkan kejadian tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mawar dan beberapa saksi,akhirnya unit PPA menetapkan GF sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada korban, juga saksi saksi termasuk saudara kandung Mawar (Pelapor), akhirnya kita menetapkan tersangka Oknum ASN ini sebagai tersangka, mulai hari ini kita tahan guna pemeriksaan lebih lanjut, yang disertai barang bukti sebagai bahan penyidikan." Kata Kapolres Blitar AKBP. Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dengan didampingi Kasat Reskrim AKP.Deny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP. Imam Subchi.

Lebih dalam AKBP.Ahmad Fanani segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi saksi atas gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas siapa dan di mana janin kandungan yang diduga berusia 5 bulan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas kapan dan siapa yang membantu, kita sudah memeriksa beberapa keterangan Mawar, tersangka juga Saudara kandung Mawar." Pungkas AKBP.Ahmad Fanani dalam keteranganya dalam Konferensi Pers (Kamis 8/10) sambil menunjukan Barang Bukti yang disita dalam kasus yang menimpa Ganefo.

Orang nomor satu di Polres Blitar ini menambahkan untuk tersangka Ganefo Widjaksana bisa di jerat dengan pasal 81 UU.RI.Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedang barang bukti yg disita berupa Cd dan baju Mawar termasuk Cd dan celana dan kaos Ganefo. Les

 

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…