Karena Mabuk, Ganefo Gagahi Anak Angkatnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani tunjukan BB di dampingi AKP Deni Kristiyan dan AKP Imam Subchi. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keterlaluan itulah sepenggal kalimat yang layak ditujukan pada Ganefo Widjaksana 68 yang sehari hari sebagai Staf Administrasi Dinas Perhubungan Kab.Blitar ini, karena tega gagahi Mawar 16 yang tak lain adalah anak angkatnya.

Hal itu terungkap pengakuan  warga Jalan Galunggung Rt.02/Rw.10 Kel.Babadan Kec.Wlingi Kabupaten Blitar saat Konferensi Pers Kamis (8/10) di Polres Blitar pukul.14.00.

Dalam pengakuannya Ganefo   mengaku sekitar tanggal 27 Juni 2020 pukul.13.00 pulang dari kantornya yang tidak jauh dari rumahnya dia sempat pesta minum minuman dengan beberapa temannya di sebuah warung, setelah pesta miras pria bertubuh kecil ini pulang, dan tidur tiduran di kursi di rumah anak angkatnya, sedang rumah Mawar dan Ganefo berdekatan.

"Saat itu Mawar dalam kamar sendirian dan bermain Hp, terus saya masùk kamarnya, saya tidur di sebelahnya, dengan sedikit rayuan akhirnya Mawar saya gitukan." Tutur Ganefo yang sudah yang mempunyai lima anak ini pada wartawan.

Rupanya pengakuan Ganefo tidak hanya satu kali lakukan perbuatan layak suami istri terhadap Mawar dengan bahasa jawa.

"Awalnya saya katakan kamu sejak dulu tak openi sampai sekolah SMA, piye aku ladeni yaa, loo meteng (Hamil) tak nikahi." Kata Ganefo, sambil ungkapkan penyesalannya.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu keluarga dari Mawar melaporkan atas peristiwa yang terjadi pada diri Mawar, setelah mengetahui Mawar alami keguguran kandungan, setelah saudara kandunģ Mawar mendesak atas perbuatan siapa sehingga hamil dan digugurkan.

Setelah melaporkan kejadian tersebut Unit PPA Reskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap Mawar dan beberapa saksi,akhirnya unit PPA menetapkan GF sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada korban, juga saksi saksi termasuk saudara kandung Mawar (Pelapor), akhirnya kita menetapkan tersangka Oknum ASN ini sebagai tersangka, mulai hari ini kita tahan guna pemeriksaan lebih lanjut, yang disertai barang bukti sebagai bahan penyidikan." Kata Kapolres Blitar AKBP. Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dengan didampingi Kasat Reskrim AKP.Deny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP. Imam Subchi.

Lebih dalam AKBP.Ahmad Fanani segera melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi saksi atas gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas siapa dan di mana janin kandungan yang diduga berusia 5 bulan itu.

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait gugurnya kandungan Mawar, sehingga jelas kapan dan siapa yang membantu, kita sudah memeriksa beberapa keterangan Mawar, tersangka juga Saudara kandung Mawar." Pungkas AKBP.Ahmad Fanani dalam keteranganya dalam Konferensi Pers (Kamis 8/10) sambil menunjukan Barang Bukti yang disita dalam kasus yang menimpa Ganefo.

Orang nomor satu di Polres Blitar ini menambahkan untuk tersangka Ganefo Widjaksana bisa di jerat dengan pasal 81 UU.RI.Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedang barang bukti yg disita berupa Cd dan baju Mawar termasuk Cd dan celana dan kaos Ganefo. Les

 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …