KD Dicibir Gara-gara Pro Omnibus Law

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Krisdayanti
Krisdayanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Krisdayanti, penyanyi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menuai kontroversi. Kontroversi kali ini usai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik. Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX PDIP ini sudah otomatis pro Omnibus Law. "Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Krisdayanti mengatakan jika UU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Bahwasanya UU ini nantinya akan memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaan.

Namun sayangnya, Krisdayanti membatasi komentar netizen di unggahannya tersebut. Sehingga, hanya komentar yang mendukung gagasannya yang muncul di kolom komentarnya

Ada netizen yang tak percaya dengan pernyataan Krisdyanti. Bahkan netizen juga menyinggung soal KD yang diketahui meninggalkan mantan suaminya dulu, Anang Hermansyah.

Ada juga respon netizen bukanlah membahas soal KD yang klarifikasi tentang RUU Cipta Kerja. Mereka malah meminta KD untuk memperhatikan caranya mengurus anak, daripada melakukan klarifikasi soal RUU Cipta Kerja.

"Udah bisa ngurusin anak & keluarganya blm ?? Lah ngapain ngurusin rakyat ?? Ikan hiu makan tomat !!!" tulis @bike220473. "Urusin dulu tu anak lu, gosa sosoan ngurusin rakyat" tulis @juliaindah.trnt.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir. Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang. dsy

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…