KD Dicibir Gara-gara Pro Omnibus Law

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Krisdayanti
Krisdayanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Krisdayanti, penyanyi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menuai kontroversi. Kontroversi kali ini usai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang kini tengah menjadi polemik. Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX PDIP ini sudah otomatis pro Omnibus Law. "Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Krisdayanti mengatakan jika UU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Bahwasanya UU ini nantinya akan memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaan.

Namun sayangnya, Krisdayanti membatasi komentar netizen di unggahannya tersebut. Sehingga, hanya komentar yang mendukung gagasannya yang muncul di kolom komentarnya

Ada netizen yang tak percaya dengan pernyataan Krisdyanti. Bahkan netizen juga menyinggung soal KD yang diketahui meninggalkan mantan suaminya dulu, Anang Hermansyah.

Ada juga respon netizen bukanlah membahas soal KD yang klarifikasi tentang RUU Cipta Kerja. Mereka malah meminta KD untuk memperhatikan caranya mengurus anak, daripada melakukan klarifikasi soal RUU Cipta Kerja.

"Udah bisa ngurusin anak & keluarganya blm ?? Lah ngapain ngurusin rakyat ?? Ikan hiu makan tomat !!!" tulis @bike220473. "Urusin dulu tu anak lu, gosa sosoan ngurusin rakyat" tulis @juliaindah.trnt.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir. Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang. dsy

Berita Terbaru

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Stok Mulai Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp60 Ribu per Kg saat Kemarau

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dipicu oleh makin terbatasnya pasokan dari tingkat produsen, mengakibatkan harga komoditas cabai rawit di tingkat petani kawasan Kota…

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

DPRD Jatim: Kejar Pengembang Judi Daring, Jangan Hanya Penjarakan Pemain

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Dampak judi daring di Jawa Timur dinilai tak berhenti pada kerugian ekonomi. Praktik tersebut juga mulai memicu persoalan sosial di t…

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Minat Menabung Menguat, Danamon Dorong Pertumbuhan Dana Nasabah dan Aktivitas Transaksi

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Minat masyarakat untuk menyimpan dana sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan dan ketidakpastian ekonomi dinilai semakin m…

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…