Oknum DPRD Bojonegoro Resmi jadi Tersangka KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Rozi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.

Wakil rakyat dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh istrinya AS (51) pada Senin (21/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengungkapkan, setelah beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur pidana, pihaknya kemudian langsung menetapkan oknum anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A itu sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Sekarang masih kami periksa sebagai tersangka,” ujar AKP Iwan.

Sedikitnya ada enam saksi yang sudah diperiksa, baik dari korban, anak kandung korban dan tersangka, anggota DPRD, dan dari teman korban. Sedangkan sejumlah alat bukti lain yang menguatkan tindak pidana tersebut yakni hasil visum tangan kiri korban yang patah dan rekaman CCTV di depan rumah.

“Pada saat tersangka dan korban ini cek-cok sempat terekam CCTV di rumah dan hasil visum kondisi tangan korban yang patah menjadi petunjuk lain alat bukti,” pungkasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MR belum dilakukan penahanan.

Tersangka masih dalam proses pemeriksaan, setelah pemeriksaan selesai baru dilakukan gelar kembali untuk menetukan perlu tidaknya dilakukan panahanan.

Disinggung apakah ada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan MR, pihaknya mengaku masih belum menerima laporan tersebut.

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…