Oknum DPRD Bojonegoro Resmi jadi Tersangka KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Rozi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.

Wakil rakyat dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh istrinya AS (51) pada Senin (21/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengungkapkan, setelah beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur pidana, pihaknya kemudian langsung menetapkan oknum anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A itu sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Sekarang masih kami periksa sebagai tersangka,” ujar AKP Iwan.

Sedikitnya ada enam saksi yang sudah diperiksa, baik dari korban, anak kandung korban dan tersangka, anggota DPRD, dan dari teman korban. Sedangkan sejumlah alat bukti lain yang menguatkan tindak pidana tersebut yakni hasil visum tangan kiri korban yang patah dan rekaman CCTV di depan rumah.

“Pada saat tersangka dan korban ini cek-cok sempat terekam CCTV di rumah dan hasil visum kondisi tangan korban yang patah menjadi petunjuk lain alat bukti,” pungkasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MR belum dilakukan penahanan.

Tersangka masih dalam proses pemeriksaan, setelah pemeriksaan selesai baru dilakukan gelar kembali untuk menetukan perlu tidaknya dilakukan panahanan.

Disinggung apakah ada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan MR, pihaknya mengaku masih belum menerima laporan tersebut.

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…