Oknum DPRD Bojonegoro Resmi jadi Tersangka KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Rozi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.

Wakil rakyat dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh istrinya AS (51) pada Senin (21/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengungkapkan, setelah beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur pidana, pihaknya kemudian langsung menetapkan oknum anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A itu sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Sekarang masih kami periksa sebagai tersangka,” ujar AKP Iwan.

Sedikitnya ada enam saksi yang sudah diperiksa, baik dari korban, anak kandung korban dan tersangka, anggota DPRD, dan dari teman korban. Sedangkan sejumlah alat bukti lain yang menguatkan tindak pidana tersebut yakni hasil visum tangan kiri korban yang patah dan rekaman CCTV di depan rumah.

“Pada saat tersangka dan korban ini cek-cok sempat terekam CCTV di rumah dan hasil visum kondisi tangan korban yang patah menjadi petunjuk lain alat bukti,” pungkasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MR belum dilakukan penahanan.

Tersangka masih dalam proses pemeriksaan, setelah pemeriksaan selesai baru dilakukan gelar kembali untuk menetukan perlu tidaknya dilakukan panahanan.

Disinggung apakah ada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan MR, pihaknya mengaku masih belum menerima laporan tersebut.

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…