Oknum DPRD Bojonegoro Resmi jadi Tersangka KDRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota DPRD Bojonegoro saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Rozi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya.

Wakil rakyat dari fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh istrinya AS (51) pada Senin (21/9) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto mengungkapkan, setelah beberapa alat bukti dan hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur pidana, pihaknya kemudian langsung menetapkan oknum anggota DPRD Bojonegoro dari Komisi A itu sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Sekarang masih kami periksa sebagai tersangka,” ujar AKP Iwan.

Sedikitnya ada enam saksi yang sudah diperiksa, baik dari korban, anak kandung korban dan tersangka, anggota DPRD, dan dari teman korban. Sedangkan sejumlah alat bukti lain yang menguatkan tindak pidana tersebut yakni hasil visum tangan kiri korban yang patah dan rekaman CCTV di depan rumah.

“Pada saat tersangka dan korban ini cek-cok sempat terekam CCTV di rumah dan hasil visum kondisi tangan korban yang patah menjadi petunjuk lain alat bukti,” pungkasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun MR belum dilakukan penahanan.

Tersangka masih dalam proses pemeriksaan, setelah pemeriksaan selesai baru dilakukan gelar kembali untuk menetukan perlu tidaknya dilakukan panahanan.

Disinggung apakah ada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan MR, pihaknya mengaku masih belum menerima laporan tersebut.

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …