Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Pejudi dan Uang 6 Juta Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Surabaya Utara, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah akibat aktivitas perjudian tersebut.

Dari penggerebekan itu diketahui 14 orang diamankan petugas, sementara lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan petugas Kepolisian.

Mereka yang berhasil diamankan yakni, Alex, Wagimin, Wahyu, Arifin, M Ismuni, MD, MJ, CC, MM, KKS, GTS, ERP, TK, dan MY, semuanya warga Surabaya.

Selain mengamankan para pejudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 18 ekor ayam jago, uang tunai, dan beberapa barang bukti lain.

“Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti, 18 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp. 6.059.000,00, 1 buah jam dinding, 1 buah ring geber spon dan 46 lembar kupon antrian,” terang AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (12/10/2020).

Ganis menambahkan, salah satu pelaku yakni Alex merupakan penyedia tempat untuk bermain judi sabung ayam. Tak hanya menyediakan, Alex juga bertindak sebagai penyelenggara serta pengendali aktifitas perjudian.

Sementara pelaku lainnya yang ikut diamankan adalah peserta judi sabung ayam yang mengadu ayam dengan peserta lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Alex menarifkan tiket bagi pemain judi yang datang dengan harga Rp 50 ribu untuk sekali masuk.

“Ia dapat untung dari penjualan tiket. Serta juga mendapat uang dari keuntungan taruhan masing-masing pejudi,” jelasnya.

Kendati demikian, para pejudi yang diamankan saat ini belum ada yang berstatus tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyusun alat bukti untuk menjerat para pelaku.

“Kami masih periksa peran satu per satu. Karena disana ada yang jualan di warung. Nanti kaan kami dalami. Yang terbukti dan terlibat perjudian akan kami kenakan tindak pidana perjudian,” terangnya.

Mereka kini menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana Judi jenis Sabung Ayam dan diduga melanggar Pasal 303 KUHP Subs. 303 Bis KUHP Jo. UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau menggunakan kesempatan atau memberi kesempatan atau turut serta pada permainan judi dapat di Pidana penjara maksimal 10 tahun,” tutup Ganis. tyn

 

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…