Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Pejudi dan Uang 6 Juta Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Surabaya Utara, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah akibat aktivitas perjudian tersebut.

Dari penggerebekan itu diketahui 14 orang diamankan petugas, sementara lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan petugas Kepolisian.

Mereka yang berhasil diamankan yakni, Alex, Wagimin, Wahyu, Arifin, M Ismuni, MD, MJ, CC, MM, KKS, GTS, ERP, TK, dan MY, semuanya warga Surabaya.

Selain mengamankan para pejudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 18 ekor ayam jago, uang tunai, dan beberapa barang bukti lain.

“Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti, 18 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp. 6.059.000,00, 1 buah jam dinding, 1 buah ring geber spon dan 46 lembar kupon antrian,” terang AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (12/10/2020).

Ganis menambahkan, salah satu pelaku yakni Alex merupakan penyedia tempat untuk bermain judi sabung ayam. Tak hanya menyediakan, Alex juga bertindak sebagai penyelenggara serta pengendali aktifitas perjudian.

Sementara pelaku lainnya yang ikut diamankan adalah peserta judi sabung ayam yang mengadu ayam dengan peserta lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Alex menarifkan tiket bagi pemain judi yang datang dengan harga Rp 50 ribu untuk sekali masuk.

“Ia dapat untung dari penjualan tiket. Serta juga mendapat uang dari keuntungan taruhan masing-masing pejudi,” jelasnya.

Kendati demikian, para pejudi yang diamankan saat ini belum ada yang berstatus tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyusun alat bukti untuk menjerat para pelaku.

“Kami masih periksa peran satu per satu. Karena disana ada yang jualan di warung. Nanti kaan kami dalami. Yang terbukti dan terlibat perjudian akan kami kenakan tindak pidana perjudian,” terangnya.

Mereka kini menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana Judi jenis Sabung Ayam dan diduga melanggar Pasal 303 KUHP Subs. 303 Bis KUHP Jo. UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau menggunakan kesempatan atau memberi kesempatan atau turut serta pada permainan judi dapat di Pidana penjara maksimal 10 tahun,” tutup Ganis. tyn

 

Berita Terbaru

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …