Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Pejudi dan Uang 6 Juta Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Surabaya Utara, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah akibat aktivitas perjudian tersebut.

Dari penggerebekan itu diketahui 14 orang diamankan petugas, sementara lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan petugas Kepolisian.

Mereka yang berhasil diamankan yakni, Alex, Wagimin, Wahyu, Arifin, M Ismuni, MD, MJ, CC, MM, KKS, GTS, ERP, TK, dan MY, semuanya warga Surabaya.

Selain mengamankan para pejudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 18 ekor ayam jago, uang tunai, dan beberapa barang bukti lain.

“Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti, 18 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp. 6.059.000,00, 1 buah jam dinding, 1 buah ring geber spon dan 46 lembar kupon antrian,” terang AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (12/10/2020).

Ganis menambahkan, salah satu pelaku yakni Alex merupakan penyedia tempat untuk bermain judi sabung ayam. Tak hanya menyediakan, Alex juga bertindak sebagai penyelenggara serta pengendali aktifitas perjudian.

Sementara pelaku lainnya yang ikut diamankan adalah peserta judi sabung ayam yang mengadu ayam dengan peserta lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Alex menarifkan tiket bagi pemain judi yang datang dengan harga Rp 50 ribu untuk sekali masuk.

“Ia dapat untung dari penjualan tiket. Serta juga mendapat uang dari keuntungan taruhan masing-masing pejudi,” jelasnya.

Kendati demikian, para pejudi yang diamankan saat ini belum ada yang berstatus tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyusun alat bukti untuk menjerat para pelaku.

“Kami masih periksa peran satu per satu. Karena disana ada yang jualan di warung. Nanti kaan kami dalami. Yang terbukti dan terlibat perjudian akan kami kenakan tindak pidana perjudian,” terangnya.

Mereka kini menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana Judi jenis Sabung Ayam dan diduga melanggar Pasal 303 KUHP Subs. 303 Bis KUHP Jo. UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau menggunakan kesempatan atau memberi kesempatan atau turut serta pada permainan judi dapat di Pidana penjara maksimal 10 tahun,” tutup Ganis. tyn

 

Berita Terbaru

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

BGN Hentikan Sementara SPPG Tanjungsari 1 Buntut Dugaan Keracunan MBG

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kasus keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Kasus Pembongkaran Kantor Desa Serag Pulung, Kades : Dibangun Multijyears, Tahun ini Rp110 juta

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pasca banjir protes warga hingga viral di jagat medsos lantaran tak kunjung dibangunnya gedung Kantor Desa Serag Kecamatan Pulung …

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Lewat Bapenda Online, Pemkab Banyuwangi Permudah Layanan Pajak 24 Jam

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

Senin, 28 Sep 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui aplikasi "Bapenda Online" yang dapat diakses 24 jam oleh masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,…