Judi Sabung Ayam Digerebek, 14 Pejudi dan Uang 6 Juta Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Surabaya Utara, pada Minggu (11/10/2020), sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan judi sabung ayam di Jalan Tenggumung Wetan gang 6 Surabaya itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah akibat aktivitas perjudian tersebut.

Dari penggerebekan itu diketahui 14 orang diamankan petugas, sementara lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan petugas Kepolisian.

Mereka yang berhasil diamankan yakni, Alex, Wagimin, Wahyu, Arifin, M Ismuni, MD, MJ, CC, MM, KKS, GTS, ERP, TK, dan MY, semuanya warga Surabaya.

Selain mengamankan para pejudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 18 ekor ayam jago, uang tunai, dan beberapa barang bukti lain.

“Dari tangan para pelaku kami berhasil menyita barang bukti, 18 ekor ayam jago, uang tunai sebesar Rp. 6.059.000,00, 1 buah jam dinding, 1 buah ring geber spon dan 46 lembar kupon antrian,” terang AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (12/10/2020).

Ganis menambahkan, salah satu pelaku yakni Alex merupakan penyedia tempat untuk bermain judi sabung ayam. Tak hanya menyediakan, Alex juga bertindak sebagai penyelenggara serta pengendali aktifitas perjudian.

Sementara pelaku lainnya yang ikut diamankan adalah peserta judi sabung ayam yang mengadu ayam dengan peserta lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Alex menarifkan tiket bagi pemain judi yang datang dengan harga Rp 50 ribu untuk sekali masuk.

“Ia dapat untung dari penjualan tiket. Serta juga mendapat uang dari keuntungan taruhan masing-masing pejudi,” jelasnya.

Kendati demikian, para pejudi yang diamankan saat ini belum ada yang berstatus tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan menyusun alat bukti untuk menjerat para pelaku.

“Kami masih periksa peran satu per satu. Karena disana ada yang jualan di warung. Nanti kaan kami dalami. Yang terbukti dan terlibat perjudian akan kami kenakan tindak pidana perjudian,” terangnya.

Mereka kini menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana Judi jenis Sabung Ayam dan diduga melanggar Pasal 303 KUHP Subs. 303 Bis KUHP Jo. UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

“Barang siapa dengan sengaja mengadakan atau menggunakan kesempatan atau memberi kesempatan atau turut serta pada permainan judi dapat di Pidana penjara maksimal 10 tahun,” tutup Ganis. tyn

 

Berita Terbaru

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Tragis, Pemancing yang Hilang di Dam Wilangan Ponorogo Ditemukan Tewas

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Setelah melalui proses pencarian yang dramatis, Kuntarto (34), seorang pemancing yang dilaporkan hilang di DAM Wilangan, Desa W…

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Komitmen Lindungi Anggota BPD, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp 164 Juta di Ponorogo

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 20:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi…

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Warga Mutiara Regency dan Pengacara Kompak Hadapi Arogansi Banding Bupati Subandi

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara kompak warga perumahan Mutiara Regency akan totalitas menghadapi langkah Bupati Sidoarjo Subandi yang kalah melawan…

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…