Buron 6 Bulan, Perampok Bengis Ngoro Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mengungkap kasus perampokan sadis Ngoro. SP/Dwy
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat mengungkap kasus perampokan sadis Ngoro. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto -  Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk perampok Bengis yang melukai korbannya hingga klenger.

Pelaku bernama Eko Prayitno alias Beyes (39) warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Siodoarjo yang berprofesi sekuriti pabrik di kawasan industri NIP Ngoro, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu menggambar sasaran kejahatannya. "Pelaku memilih rumah yang sepi dan di huni wanita tua, ini untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya," ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menyebut, korban bernama Hj. Juliati (56) warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Saat itu, korban didatangi pelaku yang masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu, pada Rabu 7 Oktober 2020 kemarin sekitar pukul 03.00 WIB .

"Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, saking kuatnya tenaga pelaku sekuriti itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak," terangnya.

Polisi akhirnya menangkap pelaku setelah dia buron melarikan diri di tempat persembunyianya.

"Pelaku adalah sekuriti pabrik, dan kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan," ungkapnya.

Dony menjelaskan pihaknya sudah lama mengincar buronan penjahat ini lantaran pelaku juga terlibat kasus perampokan di lokasi lain dengan modus serupa yakni dengan menganiaya korban.

Dalam kasus yang berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60) Guru SDN Watesnegoro yang merupakan istri dari temannya pada Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga sebelum melakukan aksinya.

Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. Korban mengalami luka di rawat di RSUD prof dr.Soekandar Mojosari.

"Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir," ucap dia.

Faktanya, hasil interograsi penyidik terhadap pelaku ternyata dia juga pernah terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Pelaku melakukan kejahatan perampokan  dan penjambretan itu diduga lantaran terlilit utang puluhan juta.

"Pelaku melakukan pencurian dengan kererasan terjadi di dua lokasi korban pertama guru SD di Watesnegoro dan korban pemilik warung," jelasnya.

Terungkapnya kasus perampokan disertai kekerasan ini berkat kerjasama Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto dengan Unit Reskrim Polsek Ngoro yang memperoleh bukti petunjuk dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku dari sepeda motor saat dikendarai di rumah korban.

Pelaku meminjam motor milik teman dia yang juga merupakan sekuriti di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada di depan pabrik tempat pelaku bekerja.

Target korbannya adalah perempuan yang lemah tinggal sendiri di rumah.

"Kasus pencurian dengan kekerasan yang dengan pelaku sekuriti kini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…