Pj Bupati Hudiyono Bagikan 300 Sertifikat Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hudiyono usai menyerahkan sertipikat di Kantor Desa Klurak, kecamatan Candi, Selasa (13/10/2020).SP/SUGENG
Hudiyono usai menyerahkan sertipikat di Kantor Desa Klurak, kecamatan Candi, Selasa (13/10/2020).SP/SUGENG

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Dalam rangka mendukung program strategis nasional, dimana pada tahun 2025 Presiden Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia sudah harus bersertifikat. Hal ini tentu harus kita sambut dengan baik, karena status kepemilikan tanah yang jelas dapat juga menunjang kemudahan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selain itu, dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum ini dapat mencegah adanya persengketaan tanah yang mungkin terjadi. 

“Namun, saya berpesan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan sertifikat yang telah diterima ini secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga kedepannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat semua”, kata Hudiyono usai menyerahkan sertifikat di Kantor Desa Klurak, kecamatan Candi, Selasa (13/10/2020).

Pj. Bupati Hudiyono berharap kerjasama ini dapat mendukung program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha dan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Sidoarjo.

Saat ini di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 70% memiliki sertifikat, dan 30% yang belum terselesaikan, kepada masyarakat yang memiliki sertifikat untuk  selalu   mengingatkan dalam melengkapi persyaratannya PTSL yang belum selesai.

Oleh karenanya, “saya selaku Pj. Bupati Sidoarjo mewakili masyarakat Sidoarjo, sangat mendukung program dan sinergitas baik yang akan dilaksanakan maupun yang telah berjalan dengan baik selama ini. Semoga program-program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta membawa kemanfaatan bagi kita semua”. Ujarnya.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan, hari ini juga akan diserahkan; Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 sebanyak 300 bidang, Aset Pemerintah Daerah sebanyak 4 bidang, yang terdiri dari  RSUD Sidoarjo, Kel. Celep, Akademi Perikanan, Desa Buncitan  Fasum Fasos, Desa Pagerwojo, Rumah Dinas, Kel. Sidokumpul Sertifikat Wakaf kepada 3 penerima wakaf, yaitu 2 milik Nahdlatul Ulama dan 1 Pondok Pesantren.

Kegiatan hari ini merupakan rangkaian lanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pertanahan melalui pola TRIJUANG antara Gubernur Jawa Timur dengan Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Perjanjian Kerjasama antara Bupati/Walikota dengan Kantor Pertanahan pada tanggal 25 September 2020.

Dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan Tri Juang antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, diharapkan kedepan lebih meningkatkan sinergitas ketiga unsur yaitu Kantah Sidoarjo, Pemda Sidoarjo dan pemerintah desa demi mempercepat terwujudnya data pertanahan berbasis bidang di setiap desa/kelurahan yang valid dan berkelanjutan serta pencegahan sengketa tanah khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, kata Humaidi,  “Hari ini juga akan dilakukan deklarasi desa lengkap, yang diwakili oleh desa klurak, dimana desa klurak merupakan salah satu desa dari 33 desa yang telah ditetapkan penlok PTSL 2020, dimana nantinya dengan adanya desa lengkap, maka akan ada data lengkap mulai status, batas, luas, zona, nilai tanah dan penggunaan tanah yang bisa diketahui masyarakat”.

Mulai tahun ini juga, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo akan memastikan semua lokasi Penlok di Kelurahan/Desa itu diusahakan fokusnya Desa Lengkap, wajib Desa Lengkap. Jadi semua output dari PTSL itu harus Desa Lengkap karena semua Ketua Tim Ajudikasi harus melaporkan hasil akhir dari PTSL itu adalah Desa Lengkap. Sg

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…