Tak Ada Penghasilan, LC Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditutupnya rumah karaoke dampak covid 19, membuat LC (Ladies Club) di Surabaya nekat pesta sabu. LC bernama Ita alias Bella (25) warga Putat Jaya Lebar Surabaya ini mengaku stress lantaran rumah hiburan tempatnya mencari rejeki sudah lama ditutup akibat Covid 19.

Kepada petugas, Bella mengaku sudah 6 bulan ini mengkonsumsi sabu-sabu. Semenjak rumah Karaoke ditutup oleh pemerintah, ia stress mencari rezeki untuk menghidupi ke empat anaknya. "Stres mas, anak 4 gak ada penghasilan selama pandemi. Saya kerja LC, karaoke semua ditutup mas," aku Bella, Senin (12/10/2020).

Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku memang kerap membeli sabu-sabu di Jalan Kunti Surabaya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapat informasi jika dia kerap membeli dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, pengintaian dan ternyata benar. Hingga berhasil kami tangkap," terang Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Selasa (13/10/2020).

Pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan Pesapen usai membeli sabu.

"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pesapen Surabaya, kami berhentikan dan melakukan penggeledahan," Kata Hendri.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Hendri, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,37 gram yang di genggam dalam tangan kiri pelaku. Sabu tersebut, dibeli pelaku seharga Rp 300 ribu dari laki-laki yang tak dikenalnya. "Rencana akan di gunakan sendiri, tapi kami masih lakukan pendalaman," tutup Hendri.

Akibat perbuatannya, Bella kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 KUHP tentang narkotika. tyn

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…