Tak Ada Penghasilan, LC Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditutupnya rumah karaoke dampak covid 19, membuat LC (Ladies Club) di Surabaya nekat pesta sabu. LC bernama Ita alias Bella (25) warga Putat Jaya Lebar Surabaya ini mengaku stress lantaran rumah hiburan tempatnya mencari rejeki sudah lama ditutup akibat Covid 19.

Kepada petugas, Bella mengaku sudah 6 bulan ini mengkonsumsi sabu-sabu. Semenjak rumah Karaoke ditutup oleh pemerintah, ia stress mencari rezeki untuk menghidupi ke empat anaknya. "Stres mas, anak 4 gak ada penghasilan selama pandemi. Saya kerja LC, karaoke semua ditutup mas," aku Bella, Senin (12/10/2020).

Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku memang kerap membeli sabu-sabu di Jalan Kunti Surabaya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapat informasi jika dia kerap membeli dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, pengintaian dan ternyata benar. Hingga berhasil kami tangkap," terang Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Selasa (13/10/2020).

Pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan Pesapen usai membeli sabu.

"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pesapen Surabaya, kami berhentikan dan melakukan penggeledahan," Kata Hendri.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Hendri, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,37 gram yang di genggam dalam tangan kiri pelaku. Sabu tersebut, dibeli pelaku seharga Rp 300 ribu dari laki-laki yang tak dikenalnya. "Rencana akan di gunakan sendiri, tapi kami masih lakukan pendalaman," tutup Hendri.

Akibat perbuatannya, Bella kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 KUHP tentang narkotika. tyn

Berita Terbaru

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Perkuat Sinergi Antar BPD, Bank Jatim dan Bank NTT Jalin Kerja Sama Layanan Jasa Remitansi Kemitraan

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat transformasi digital dan kolaborasi strategis antar Bank…

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Antusiasme Tinggi, Ribuan Pelanggan Jawa Timur Nikmati Promo Tambah Daya PLN

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya” mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Timur. Hingga 2…

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Putus Rantai Distribusi, Satpol PP Kota Kediri Edukasi Puluhan Pedagang Kelontong Soal Bahaya Rokok Ilegal

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada puluhan pedagang kelontong…

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Ratusan Petarung dari Berbagai Daerah Bakal Berlaga di Adu Wani MMA Piala Walikota Madiun 2026

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 18:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - 200 petarung mixer martial arts (MMA) bakal berlaga dalam kejuaraan Adu Wani piala walikota Madiun 2026 pada tanggal 24-25 Juli di A…

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …