Tak Ada Penghasilan, LC Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan
Ita alias Bella, seorang LC yang diamankan polisi karena kepemilikan sabu. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ditutupnya rumah karaoke dampak covid 19, membuat LC (Ladies Club) di Surabaya nekat pesta sabu. LC bernama Ita alias Bella (25) warga Putat Jaya Lebar Surabaya ini mengaku stress lantaran rumah hiburan tempatnya mencari rejeki sudah lama ditutup akibat Covid 19.

Kepada petugas, Bella mengaku sudah 6 bulan ini mengkonsumsi sabu-sabu. Semenjak rumah Karaoke ditutup oleh pemerintah, ia stress mencari rezeki untuk menghidupi ke empat anaknya. "Stres mas, anak 4 gak ada penghasilan selama pandemi. Saya kerja LC, karaoke semua ditutup mas," aku Bella, Senin (12/10/2020).

Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku sering pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku memang kerap membeli sabu-sabu di Jalan Kunti Surabaya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan setelah mendapat informasi jika dia kerap membeli dan pesta narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan, pengintaian dan ternyata benar. Hingga berhasil kami tangkap," terang Kapolsek Lakarsantri, AKP Hendrik Kusuma Wardana, Selasa (13/10/2020).

Pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan Pesapen usai membeli sabu.

"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pesapen Surabaya, kami berhentikan dan melakukan penggeledahan," Kata Hendri.

Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Hendri, polisi menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,37 gram yang di genggam dalam tangan kiri pelaku. Sabu tersebut, dibeli pelaku seharga Rp 300 ribu dari laki-laki yang tak dikenalnya. "Rencana akan di gunakan sendiri, tapi kami masih lakukan pendalaman," tutup Hendri.

Akibat perbuatannya, Bella kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo 112 KUHP tentang narkotika. tyn

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…