Tewasnya satu keluarga karena tersengat jebakan tikus
SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa satu keluarga tewas setelah tersetrum jebakan tikus di Bojonegoro.
Penyidik Polsek Kanor yang di-back up Tim Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka berinisial T dan S.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara, akhirnya tim penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni inisial S dan T," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (13/10/2020).
T yang memberi izin tersangka S mengambil arus listrik dari rumahnya untuk keperluan jebakan tikus di sawah. S merupakan pemilik sawah berjebakan tikus listrik itu, yang menewaskan satu keluarga.
Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal korban yang tercecer di lokasi, dan hasil visum dari Tim Inafis serta dokter, yang menyatakan ada luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB
SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…