Tewasnya satu keluarga karena tersengat jebakan tikus
SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Polisi akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa satu keluarga tewas setelah tersetrum jebakan tikus di Bojonegoro.
Penyidik Polsek Kanor yang di-back up Tim Reskrim Polres Bojonegoro menetapkan dua orang tersangka berinisial T dan S.
"Dari hasil pemeriksaan para saksi dan gelar perkara, akhirnya tim penyidik menetapkan dua tersangka. Yakni inisial S dan T," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Hari Poerwanto, Selasa (13/10/2020).
T yang memberi izin tersangka S mengambil arus listrik dari rumahnya untuk keperluan jebakan tikus di sawah. S merupakan pemilik sawah berjebakan tikus listrik itu, yang menewaskan satu keluarga.
Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya bambu penyangga kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, beberapa sandal korban yang tercecer di lokasi, dan hasil visum dari Tim Inafis serta dokter, yang menyatakan ada luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB
SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…
Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB
Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…
Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB
SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…
Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB
SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…
Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB
SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…
Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB
Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB
SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…