Warga Central Park Mulyosari Tolak Pembangunan Klinik Mata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga RT 04 RW 04 perumahan Central Park Mulyosari mendatangi DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10).SP/Alqomaruddin.
Warga RT 04 RW 04 perumahan Central Park Mulyosari mendatangi DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10).SP/Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Warga RT 04 RW 04 perumahan Central Park Mulyosari mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Mereka menolak pembangunan klinik kesehatan di Central Park Mulyosari.

 Perwakilan warga Central Park Mulyosari Tantra Lingga menyampaikan bahwa seluruh warga Central Park Mulyosari sepakat menolak atas pembangunan klinik mata di dalam komplek.

 “Intinya kami mewakili warga menolak pembangunan klinik berlantaikan tiga di dalam kluster. Penolakan warga ini tidak bisa diganti solusi apapun, kami hanya minta difungsikan perumahan kembali,” kata Tantra Lingga di DPRD Kota Surabaya, Rabu (14/10).

 Ketua RT 04 RW 04 Central Park Mulyosari ini menjelaskan, gejolak warga berawal dari pengembang sudah memutuskan peruntukan perumahan bukan sebagai klinik atau difungsikan sebagai komersial.

 “Kami sudah berupaya mengajukan keberatan ke sejumlah dinas terkait, namun kesulitan beralasan karena surat keterangan rencana kota (SKRK) sudah dikeluarkan,” terang Tantra.

 Tantra mengungkapkan, bahwa dikeluarkan SKRK yang menjadi titik pangkal permasalahan. Ia mengaku, ketika warga mengecek SKRK yang diterbitkan untuk klinik mata ternyata  tidak ada kesamaan. 

“Padahal pihak pengembang perumahan Central Park Mulyosari tidak pernah mengeluarkan perubahan SKRK. Dan, ketidaksamaan SKRK inilah yang kita laporkan ke dewan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. 

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, bahwa warga menolak berdirinya klinik mata di dalam komplek Central Park Mulyosari. 

“Jadi warga protes atas pembangunan klinik kesehatan berada di dalam satu komplek, sehingga tidak setuju berdirinya klinik tersebut,” kata Baktiono. 

Selain itu, lanjutnya, area pembangunan klinik rencana berdiri tiga lantai dibangun habis tanpa menyediakan lahan parkir. 

“Padahal kajian dari amdal lalin harus tersedia area tempat parkir pasien yang berobat di sana. Kami tawarkan solusi di area dipasang rambu-rambu larangan parkir atau berhenti dan kendaraan pasien ditaruh diluar komplek perumahan,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Baktiono, dalam kesempatan ini pemilik klinik kesehatan tidak dihadiri, maka hearing tersebut ditunda sampai ada solusi agar tidak ada yang dikorbankan.

“Pekan depan kita panggil lagi, berharap ada solusinya warga menerima manfaat kalau diperbolehkan berdirinya klinik mata di sana dan pemilik tidak dirugikan. Sehingga mereka bisa melayani masyarakat dan berinvestasi di daerah perumahan tersebut,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…