15 Polisi Dangdutan di Pasuruan Cuma Disanksi Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Masih ingat dengan video viral anggota polisi dangdutan di Pasuruan? Kini, 15 anggota polisi itu dinyatakan bersalah. Tapi sayang, hukuman buat mereka dinilai terlalu ringan. Mereka didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Mengetahui proses peradilan ini, Netizen pun marah.

15 anggota Polres Pasuruan yang menggelar pesta dangdutan saat acara pisah sambut Kasatlantas beberapa waktu lalu menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan. Belasan polisi dangdutan ini dinyatakan bersalah. Mereka Cuma didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Sidang penegakan protokol kesehatan dilakukan di Kantor Kecamatan Bangil.

"Sidang tadi, hakim memutuskan mereka melanggar Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang penegakan prokes," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Rabu (14/10/2020).

Setelah menerima dakwaan bersalah dari hakim, anggota Polres Pasuruan yang melanggar protokol kesehatan membayar denda kepada jaksa. Denda yang ditetapkan hakim Rp 99 ribu plus biaya administrasi seribu, atau subsider kurungan selama tiga hari.

"Soal proses sidang itu kewenangan jaksa dan hakim," terang Bakti.

Selain 15 polisi, sebanyak 27 warga juga dinyatakan melanggar dalam sidang tersebut

"Ada penurunan jumlah pelanggar. Warga semakin sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan," pungkas Bakti.

Penerapan sanksi denda pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan diterapkan sejak Rabu 30 September 2020.

Diketahui, video tersebut diunggah Sabtu (3/10) malam pukul 23.35 WIB dan sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali.

Dalam video yang beredar, sebagian besar polisi memakai masker, namun ada beberapa yang tanpa masker. Meski demikian tak ada physical distancing. Tampak juga pria menaburkan uang ke biduan.

Di atas panggung terpampang spanduk bertuliskan "Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.

Mengetahui hukuman yang terlalu ringan, Netizen  pun beraksi. Mereka mengecam penegakan hukum di Indonesia yang sangat lemah dan pilih kasih.

"Negoro dagelan," kata netizen.

"Inilah akibat pemimpin yg gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," ujar yang lain.

"Angel wes angel..." sindir akun lainya.

"Duwek.e tilangan masker gae nyawerr," geram netizen selanjutnya.

"Lek daerah pasuruan di obrak, video iki dodono ngarep matate cek gak angger ngobrak wong ae," sungut akun lainnya.

"Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain. dir

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…