15 Polisi Dangdutan di Pasuruan Cuma Disanksi Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Masih ingat dengan video viral anggota polisi dangdutan di Pasuruan? Kini, 15 anggota polisi itu dinyatakan bersalah. Tapi sayang, hukuman buat mereka dinilai terlalu ringan. Mereka didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Mengetahui proses peradilan ini, Netizen pun marah.

15 anggota Polres Pasuruan yang menggelar pesta dangdutan saat acara pisah sambut Kasatlantas beberapa waktu lalu menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan. Belasan polisi dangdutan ini dinyatakan bersalah. Mereka Cuma didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Sidang penegakan protokol kesehatan dilakukan di Kantor Kecamatan Bangil.

"Sidang tadi, hakim memutuskan mereka melanggar Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang penegakan prokes," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Rabu (14/10/2020).

Setelah menerima dakwaan bersalah dari hakim, anggota Polres Pasuruan yang melanggar protokol kesehatan membayar denda kepada jaksa. Denda yang ditetapkan hakim Rp 99 ribu plus biaya administrasi seribu, atau subsider kurungan selama tiga hari.

"Soal proses sidang itu kewenangan jaksa dan hakim," terang Bakti.

Selain 15 polisi, sebanyak 27 warga juga dinyatakan melanggar dalam sidang tersebut

"Ada penurunan jumlah pelanggar. Warga semakin sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan," pungkas Bakti.

Penerapan sanksi denda pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan diterapkan sejak Rabu 30 September 2020.

Diketahui, video tersebut diunggah Sabtu (3/10) malam pukul 23.35 WIB dan sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali.

Dalam video yang beredar, sebagian besar polisi memakai masker, namun ada beberapa yang tanpa masker. Meski demikian tak ada physical distancing. Tampak juga pria menaburkan uang ke biduan.

Di atas panggung terpampang spanduk bertuliskan "Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.

Mengetahui hukuman yang terlalu ringan, Netizen  pun beraksi. Mereka mengecam penegakan hukum di Indonesia yang sangat lemah dan pilih kasih.

"Negoro dagelan," kata netizen.

"Inilah akibat pemimpin yg gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," ujar yang lain.

"Angel wes angel..." sindir akun lainya.

"Duwek.e tilangan masker gae nyawerr," geram netizen selanjutnya.

"Lek daerah pasuruan di obrak, video iki dodono ngarep matate cek gak angger ngobrak wong ae," sungut akun lainnya.

"Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain. dir

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…