15 Polisi Dangdutan di Pasuruan Cuma Disanksi Rp 100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.
Para anggota polisi Satuan Lalu Lintas disidang bersama 26 warga yang terjaring operasi ketentraman dan ketertiban umum, di Kecamatan Bangil.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Masih ingat dengan video viral anggota polisi dangdutan di Pasuruan? Kini, 15 anggota polisi itu dinyatakan bersalah. Tapi sayang, hukuman buat mereka dinilai terlalu ringan. Mereka didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Mengetahui proses peradilan ini, Netizen pun marah.

15 anggota Polres Pasuruan yang menggelar pesta dangdutan saat acara pisah sambut Kasatlantas beberapa waktu lalu menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan. Belasan polisi dangdutan ini dinyatakan bersalah. Mereka Cuma didenda dan wajib membayar masing-masing Rp 100 ribu. Sidang penegakan protokol kesehatan dilakukan di Kantor Kecamatan Bangil.

"Sidang tadi, hakim memutuskan mereka melanggar Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang penegakan prokes," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Rabu (14/10/2020).

Setelah menerima dakwaan bersalah dari hakim, anggota Polres Pasuruan yang melanggar protokol kesehatan membayar denda kepada jaksa. Denda yang ditetapkan hakim Rp 99 ribu plus biaya administrasi seribu, atau subsider kurungan selama tiga hari.

"Soal proses sidang itu kewenangan jaksa dan hakim," terang Bakti.

Selain 15 polisi, sebanyak 27 warga juga dinyatakan melanggar dalam sidang tersebut

"Ada penurunan jumlah pelanggar. Warga semakin sadar pentingnya disiplin protokol kesehatan," pungkas Bakti.

Penerapan sanksi denda pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Pasuruan diterapkan sejak Rabu 30 September 2020.

Diketahui, video tersebut diunggah Sabtu (3/10) malam pukul 23.35 WIB dan sudah 2.837 kali dibagikan dan dikomentari 144 kali.

Dalam video yang beredar, sebagian besar polisi memakai masker, namun ada beberapa yang tanpa masker. Meski demikian tak ada physical distancing. Tampak juga pria menaburkan uang ke biduan.

Di atas panggung terpampang spanduk bertuliskan "Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.

Mengetahui hukuman yang terlalu ringan, Netizen  pun beraksi. Mereka mengecam penegakan hukum di Indonesia yang sangat lemah dan pilih kasih.

"Negoro dagelan," kata netizen.

"Inilah akibat pemimpin yg gak punya ketegasan dalam bersikap dan bertindak," ujar yang lain.

"Angel wes angel..." sindir akun lainya.

"Duwek.e tilangan masker gae nyawerr," geram netizen selanjutnya.

"Lek daerah pasuruan di obrak, video iki dodono ngarep matate cek gak angger ngobrak wong ae," sungut akun lainnya.

"Aturan pemerintah tumpul atas tajam ke bawah. Kasihan masyarakat kecil... Miris hati saya melihat negeri ini," ujar akun lain. dir

Berita Terbaru

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan …

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…