Edarkan Narkoba, 20 Bulan Penjara untuk Vitalia Sesha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vitalia Sesha
Vitalia Sesha

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vitalia Sesha, artis dicap model seksi dan pernah kesandung prostitusi artis ini, divonis hukuman penjara 20 bulan penjara karena kepemilikan, hingga sebagai pengedar narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, Kamis (15/10/2020). "Perkara Vitalia Sesha sudah diputus hakim. Vitalia divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak membayar terkena hukuman subsider selama satu bulan," kata Eko Aryanto, Kamis (15/10/2020).

Eko menegaskan bahwa Vitalia Sesha terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahagunaan dan kepemilikan narkotika.

Eko menyebut yang memberatkan hukuman Vitalia Sesha adalah karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Sementara yang meringankan adalah dia kooperatif, sopan, mengakui salah atas perbuatannya.

Dengan vonis tersebut, Vitalia Sesha, tidak mengajukan banding dan menjalani hukumannya di Lapas Wanita Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Seperti yang diketahui, Vitalia Sesha ditangkap pada 24 Februari 2020 lalu, di sebuah apartemennya di Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti ekstasi, sabu, hingga pil happy five.

Kesangkutnya Vitalia Sesha berawal polisi menangkap seorang pria berinisial RA. Dimana, RA mengaku menyerahkan barang haram itu kepada Andre. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Dengan vonis 20 bulan karena narkoba ini, kali kedua Vitalia Sesha terjerat narkoba. Perempuan bernama asli Andi Novitalia sebelumnya pernah diamankan polisi karena kasus narkoba pada tahun 2015 silam. Namun, saat itu, Vitalia tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). dsy

Berita Terbaru

Madiun Mulai Dilanda Krisis Air Bersih, Pelanggan Pilih Putus Sambungan PDAM

Madiun Mulai Dilanda Krisis Air Bersih, Pelanggan Pilih Putus Sambungan PDAM

Senin, 29 Jun 2026 12:24 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini, warga di Kecamatan Wungu, gangguan aliran air kini juga terjadi di Desa Banjaransari Wetan, Kecamatan Dagangan,…

Libur Sekolah: Pasokan MBG Berhenti, Ribuan Relawan SPPG di Trenggalek Dirumahkan

Libur Sekolah: Pasokan MBG Berhenti, Ribuan Relawan SPPG di Trenggalek Dirumahkan

Senin, 29 Jun 2026 12:09 WIB

Senin, 29 Jun 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, trenggalek - Selama libur sekolah, sebanyak ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirumahkan akibat penghentian sementara…

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mempercepat…

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak-semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA), PT Kereta A…

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai salah satu langkah strategis mendongkrak perekonomian lokal, salah satunya agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul kurangnya minat orang tua yang memasukkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah…