Edarkan Narkoba, 20 Bulan Penjara untuk Vitalia Sesha

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Vitalia Sesha
Vitalia Sesha

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Vitalia Sesha, artis dicap model seksi dan pernah kesandung prostitusi artis ini, divonis hukuman penjara 20 bulan penjara karena kepemilikan, hingga sebagai pengedar narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, Kamis (15/10/2020). "Perkara Vitalia Sesha sudah diputus hakim. Vitalia divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak membayar terkena hukuman subsider selama satu bulan," kata Eko Aryanto, Kamis (15/10/2020).

Eko menegaskan bahwa Vitalia Sesha terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahagunaan dan kepemilikan narkotika.

Eko menyebut yang memberatkan hukuman Vitalia Sesha adalah karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Sementara yang meringankan adalah dia kooperatif, sopan, mengakui salah atas perbuatannya.

Dengan vonis tersebut, Vitalia Sesha, tidak mengajukan banding dan menjalani hukumannya di Lapas Wanita Rutan Pondok Bambu Jakarta.

Seperti yang diketahui, Vitalia Sesha ditangkap pada 24 Februari 2020 lalu, di sebuah apartemennya di Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba seperti ekstasi, sabu, hingga pil happy five.

Kesangkutnya Vitalia Sesha berawal polisi menangkap seorang pria berinisial RA. Dimana, RA mengaku menyerahkan barang haram itu kepada Andre. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Dengan vonis 20 bulan karena narkoba ini, kali kedua Vitalia Sesha terjerat narkoba. Perempuan bernama asli Andi Novitalia sebelumnya pernah diamankan polisi karena kasus narkoba pada tahun 2015 silam. Namun, saat itu, Vitalia tidak ditahan dan hanya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). dsy

Berita Terbaru

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…