Penyidik KPK Gadungan Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi  Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat menginterogasi tersangka M Ilyas. SP/M AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi  Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat menginterogasi tersangka M Ilyas. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil meringkus pria yang mengaku sebagai penyidik KPK dan tipikor polri. Saat ditangkap dia mengaku sudah melakukan tindak penipuan terhadap dua korban yang berbeda.

Adalah M Ilyas, pria baya yang mengaku hanya lulusan SMA ditangkap anggota unit reskrim Polsek Cerme di tempat kediamannya di Lamongan. Dalam praktiknya dia mengaku bernama Vicky Andrianto.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, untuk mengelabui korbannya, pelaku kerap mengaku sebagai penyidik KPK atau tipikor. 

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku sering memakai atribut, rompi atau alat pengenal palsu dua instansi antirasuah di Indonesia. Kadangkala dia juga mengaku sebagai seorang advokat, wartawan atau LSM.

"Akibat ulah pelaku, sebuah sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) dan pemilik rumah sewaan di wilayah Kecamatan Cerme menjadi korban," ungkap AKBP Arief didampingi Kapolsek Cerme AKP Nur Amin dalam konferensi pers, Senin (19/10).

Kepada kepala MI semula dijanjikan oleh pelaku akan diusahakan mendapat anggaran bantuan pendidikan sebesar Rp 35 juta. Namun untuk memuluskan bantuan, si penerima harus melunasi pembayaran pajak sebesar Rp 5,7 juta. 

Untuk meyakini pihak sekolah, pelaku juga menunjukkan dua buku tabungan atas namanya. Saldo salah satunya berjumlah Rp 10 miliar. Disamping itu dia juga menunjukkan "uang mainan" bernilai jutaan kepada calon korbannya. Uang-uang itu, akunya, adalah bantuan yang sudah cair bagi sekolah lain.

Pihak sekolah yang berharap untung memperoleh bantuan malah dapat buntung. Uang Rp 5,7 juta pun raib dibawa oleh pelaku. Bantuan yang mereka harapkan tak pernah kunjung datang.

Kepada penyidik, pelaku mengakui jika semua atribut, uang mainan maupun buku tabungan yang dipakai untuk melakukan penipuan, dibeli melalui online.

Sementara korban kedua dialami pemilik sebuah rumah di Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pelaku membayar sewa rumah dengan menggunakan cek palsu. Nilainya mencapai Rp 25 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka M Ilyas alias Vicky Andrianto dijerat dengan pasal 378 KUHP, yaitu tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. did

Berita Terbaru

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Viral, Sepiring Mi Goreng di Terminal Purabaya Seharga Rp15 Ribu Tanpa Telor

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, viral di media sosial (medsos) terkait aksi protes terhadap harga sepiring mi goreng yang dibanderol Rp15 ribu di…

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Efisiensi BBM dan Listrik OPD, Pemkab Ponorogo Bakal Terapkan ASN 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menghemat (efisiensi) penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…