Gorok Teman Kencan, Dituntut 14 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto : Terdakwa Ahmad Junaidi, pelaku pembunuhan, menjalani sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Senin (19/10/2020).SP/Budi Mulyono.
Foto : Terdakwa Ahmad Junaidi, pelaku pembunuhan, menjalani sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Senin (19/10/2020).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sidang perkara pembunuhan terhadap korban Ika Puspita Sari dengan nama akun Vania. Yang dilakukan secara keji dengan cara digorok pada leher korban sebanyak dua kali, dilakukan oleh terdakwa Ahmad Junaidi bin Suharto, diruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, secara online, Senin (19/10/2020).

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti,SH dari Kejari Surabaya,

Terdakwa Ahmad Junaidi terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHPidana, Sengaja merampas nyawa orang lain dan pasal 362 KUHP, mengambil barang orang lain,

Menghukum terdakwa dengan 14 tahun penjara, dikurangkan seluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan, dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.

Kuasa hukum terdakwa Junaidi, dalam kesempatannya, terhadap majelis hakim memohon untuk mengajukan pembelaan pada tanggal 3 November 2020 akan datang.

Diketahui, bahwa terdakwa Ahmad Junaidi Abdillah bin Suharto, hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekira jam 04.00WIB,

Bertempat di dalam kamar nomor 0857 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya. "Telah dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain".

Saat terdakwa membuka aplikasi pertemanan di Medsos Michat tanggal 21 April 2020 sekira pukul 12.00 wib.Dan menemukan akun milik Ika Puspita Sari (korban) dengan nama Vania.

Terdakwa mengecek tarif kemudian Ika Puspita Sari mengirim daftar harga jasa layanan sex.Selanjutnya disepakati harga dan bertemu di apartemen Puncak Permai.

Sekitar pukul 22.00 WIB terdakwa berada di parkiran motor apartemen puncak permai, dan menghubungi Ika ( korban) dan disuruh menunggu di depan lobby tower A. Selanjutnya menuju kamar nomor 0857.

Keduanya melakukan hubungan badan, setelah usai sekitar pukul 02.30 wib, berpindah diruang TV duduk disofa,

Dan Ika mengatakan akan istirahat, dan dijawab oleh terdakwa, kalau mau istirahat gak papa, kemudian terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp 250.000,- “Loh kok Cuma Rp 250.000,-

Kemudian terdakwa menjawab “ tadi kan sesuai perjanjian kalo Rp. 500.000,- untuk 2 kali main, kan masih baru 1 kali jadi setengahnya” kemudian Ika menggerutu dan mengumpat “ jancok nek kowe ra duwe duwit ora usah boking rugi aku cok cok terimo kowe ndek kene”.

Namun korban Ika terus saja menggerutu dan mengumpat, membuat terdakwa emosi, melihat sebuah pisau dekat meja TV, timbul niat untuk menghilangkan nyawa korban.

 Selanjutnya tangan kiri terdakwa membekap mulut korban dan menekan kepala korban sampai menempel ke tembok.Tangan kanan mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga mengeluarkan darah.

Karena korban berontak dan melawan, terdakwa kembali menggorok leher korban, lalu terdakwa masuk kedalam kamar untuk memakai baju terdakwa dengan posisi terdakwa tetap membawa pisau dapur,

Melihat korban merangkak menuju arah pintu, terdakwa menarik tubuh korban,membawa dekat lemari es, lalu terdakwa menggorok lagi leher korban Ika sampai akhirnya korban lemas tidak bergerak.

Selanjutnya terdakwa membersihkan bekas darah di kamar mandi,lalu keluar kamar apartemen, membuang pisau dapur tersebut sewaktu di Jalan Puncak Darmo Permai 2 Surabaya untuk menghilangkan jejak, setelah itu terdakwa pulang ke mes di Jalan Sawahan Baru III No. 15 Surabaya, hingga sekira sekira jam 11.50 WIB, terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian.

Perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP.bd

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…