Patrol Cyber di Jatim Sergap Bermacam Kasus Elektronik, Belum ada Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo. SP/anto
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo. SP/anto

i

 

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya- Meredam berita hoax, Polri sudah menggunakan cyber patrol oleh Divisi Cyber Crime. Yang setiap hari melakukan pengawasan langsung terhadap aktifitas pengguna media sosial.

Dalam dunia cyber, pembuktiannya dilakukan dengan menggunakan digital forensik antara lain proses  identifikasi. Proses identifikasi dilakukan untuk memeriksa dengan seksama barang atau sistem elektronik yang mengandung informasi atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti.

Terkait penanganan kejahatan cyber ini, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo menegaskan, penggunaan hanphone dan alat komunikasi lain sering dibarengi dengan tindakan pidana. Terbukti, selama tahun 2019 hingga 2020 banyak kasus yang berhasil diungkap jajarannya.

Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kasubdit, sudah  bermacam- macam kasus ia tangani dan rata-rata kasusnya semua telah diselesaikan. "Kita terus menyelesaikan kasus yang terjadi dengan kerja keras,"terangnya.

   Kasus yang pernah ditangani di antaranya pencemaran nama baik lewat media sosial tahun 2019 ada 14 kasus dan di tahun 2020 ada 10 kasus, penipuan investasi, beli barang dan lain lain di tahun 2019 ada 7 kasus di tahun 2020 ada 4 kasus, perjudian online di tahun 2019 ada 6 kasus, di tahun 2020 ada 17 kasus. Lalu ada kasus manipulasi akun transportasi, akun media sosial pribadi, akun belanja di tahun 2019 ada 8 kasus dan tahun 2020 ada 7 kasus. Kemudian, kasus penyebaran ujaran kebencian atau SARA di tahun 2019 ada 13 kasus dan di tahun 2020 ada 6 kasus.

 Ada lagi, penyebaran berita bohong atau hoax di tahun 2019 ada 3 kasus dan di tahun 2020 ada 3 kasus, ilegal akses atau Carding di tahun 2019 ada 11 kasus dan di tahun 2020 ada 3 kasus. Kemudian, ada pemerasan dan pengancaman di tahun 2019 tidak ada di tahun 2020 ada 2 kasus dan kasus kesusilaan lewat media sosial di tahun 2019 ada 4 kasus dan di tahun 2020 ada 8 kasus.

  Dan yang juga meningkat adalah kasus pencemaran nama baik lewat media sosial. Dari 10 kasus di tahun 2019 menjadi 14 kasus di tahun 2020. Di sini biasanya, lanjut Catur,  para pelaku tak  tahu kalau ada Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang akan menjerat mereka jika sembarangan menulis di media sosial.

"Jadi harus hati hati menggunakan media sosial,"tegasnya. Untuk usia pelanggar, masih didominasi anak anak dan remaja. Mereka memang terkadang tak mengerti apa yang mereka lakukan.

  “ Harapan kami,  bijaklah melakukan chat, agar tak akan berhubungan dengan Cybercrime Polda Jatim,” kata perwira yang sebentar lagi akan menjadi Kapolres Batu ini. Nt

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…