Patrol Cyber di Jatim Sergap Bermacam Kasus Elektronik, Belum ada Politik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo. SP/anto
Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo. SP/anto

i

 

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya- Meredam berita hoax, Polri sudah menggunakan cyber patrol oleh Divisi Cyber Crime. Yang setiap hari melakukan pengawasan langsung terhadap aktifitas pengguna media sosial.

Dalam dunia cyber, pembuktiannya dilakukan dengan menggunakan digital forensik antara lain proses  identifikasi. Proses identifikasi dilakukan untuk memeriksa dengan seksama barang atau sistem elektronik yang mengandung informasi atau dokumen elektronik yang dapat dijadikan alat bukti.

Terkait penanganan kejahatan cyber ini, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur C Wibowo menegaskan, penggunaan hanphone dan alat komunikasi lain sering dibarengi dengan tindakan pidana. Terbukti, selama tahun 2019 hingga 2020 banyak kasus yang berhasil diungkap jajarannya.

Ia menambahkan, selama dirinya menjabat sebagai Kasubdit, sudah  bermacam- macam kasus ia tangani dan rata-rata kasusnya semua telah diselesaikan. "Kita terus menyelesaikan kasus yang terjadi dengan kerja keras,"terangnya.

   Kasus yang pernah ditangani di antaranya pencemaran nama baik lewat media sosial tahun 2019 ada 14 kasus dan di tahun 2020 ada 10 kasus, penipuan investasi, beli barang dan lain lain di tahun 2019 ada 7 kasus di tahun 2020 ada 4 kasus, perjudian online di tahun 2019 ada 6 kasus, di tahun 2020 ada 17 kasus. Lalu ada kasus manipulasi akun transportasi, akun media sosial pribadi, akun belanja di tahun 2019 ada 8 kasus dan tahun 2020 ada 7 kasus. Kemudian, kasus penyebaran ujaran kebencian atau SARA di tahun 2019 ada 13 kasus dan di tahun 2020 ada 6 kasus.

 Ada lagi, penyebaran berita bohong atau hoax di tahun 2019 ada 3 kasus dan di tahun 2020 ada 3 kasus, ilegal akses atau Carding di tahun 2019 ada 11 kasus dan di tahun 2020 ada 3 kasus. Kemudian, ada pemerasan dan pengancaman di tahun 2019 tidak ada di tahun 2020 ada 2 kasus dan kasus kesusilaan lewat media sosial di tahun 2019 ada 4 kasus dan di tahun 2020 ada 8 kasus.

  Dan yang juga meningkat adalah kasus pencemaran nama baik lewat media sosial. Dari 10 kasus di tahun 2019 menjadi 14 kasus di tahun 2020. Di sini biasanya, lanjut Catur,  para pelaku tak  tahu kalau ada Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang akan menjerat mereka jika sembarangan menulis di media sosial.

"Jadi harus hati hati menggunakan media sosial,"tegasnya. Untuk usia pelanggar, masih didominasi anak anak dan remaja. Mereka memang terkadang tak mengerti apa yang mereka lakukan.

  “ Harapan kami,  bijaklah melakukan chat, agar tak akan berhubungan dengan Cybercrime Polda Jatim,” kata perwira yang sebentar lagi akan menjadi Kapolres Batu ini. Nt

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…