Diduga LGBT, Brigjen EP Dinas di Bagian SDM Mabes Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Pol, Sutrisno Yudi Hermawan, Asisten SDM Mabes Polri, menjelaskan salah satu Jenderal Polri yang diduga LGBT, diperiksa oleh Div Propam, Selasa (20/10/2020). Sp/erk
Irjen Pol, Sutrisno Yudi Hermawan, Asisten SDM Mabes Polri, menjelaskan salah satu Jenderal Polri yang diduga LGBT, diperiksa oleh Div Propam, Selasa (20/10/2020). Sp/erk

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Setelah 12 anggota TNI dipecat karena ketahuan terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau transgender (LGBT), kini anggota Polri juga mengalami kasus serupa. Tak tanggung-tanggung, penganut LGBT dari anggota Polri ini berpangkat Brigjen. Alhasil, perwira berinisial Brigjen EP ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Brigjen EP, pernah  bertugas di Deputy Sumber Daya Manusia Mabes Polri.

Asisten Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan menuturkan, Brigjen EP sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.  "(Sedang diperiksa) Div Propam itu," ujar Sutrisno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Mabes Polri, kata dia, bakal menindak tegas setiap personelnya yang terlibat kelompok LGBT. Kata Sutrisno, proses hukum terhadap Brigjen EP masih berjalan.

Sutrisno tak merinci lebih lanjut terkait dengan sanksi yang dijatuhkan kepada personel yang terlibat LGBT. "Sudah diproses penegakan hukumnya terhadap Brigjen EP," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono sempat mengatakan bahwa penindakan personel yang terlibat LGBT diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Awi memaparkan bahwa dalam Pasal 11 huruf c aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nomra nilai, nomra kearifan lokal, dan norma hukum.

Hanya saja, kata dia, penindakan itu nantinya tergantung pada informasi perihal dugaan kasus LGBT tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi terkait isu tersebut sehingga Divis Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang melakukan penelusuran. "Kasus itu tetap menunggu dari Propam Polri terkait bagaimana perkembangan laporan-laporan yang ada selama ini," kata dia.

 

12 Anggota TNI Terbukti LGBT

Sebelumnya, Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Militer Mayjen (Purn) Burhan Dahlan menyebut banyak anggota TNI yang mengalami penyimpangan orientasi seksual. Pengadilan militer menyatakan perilaku itu mengancam korps TNI yang berarti mengancam pertahanan negara.

Sepanjang 2020, belasan anggota TNI sudah dipecat karena terbukti LGBT. Bahkan, ada yang aktif menjadi anggota komunitas LGBT.

Setidaknya ada 12 anggota TNI yang terbukti LGBT. Dan identitas mereka juga sebagian, resmi dilansir website MA. Beberapa di antaranya Kapten Kes IS, Kapten Inf IB, Pratu H, Serda Z, Praka E,  dan Lettu Arm A.

Mereka rata-rata dihukum penjara oleh Pengadilan Militer antara 6 bulan sampai 12 bulan. Bahkan selain di penjara karena melanggar peraturan dari Panglima TNI, mereka juga dipecat dari militer dengan tidak hormat.

 

Normal Ketika Berkeluarga

Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel Asmawi  mengatakan, hasrat seks para anggota TNI yang LGBT ini, mulai hilang saat mereka telah memiliki istri dan anak.

"Dari pengakuan mereka, hubungan (LGBT) itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak," kata Asmawi.

Sementara itu untuk Kapten IC, dia dinyatakan positif HIV/AIDS. Dia bergabung dengan TNI melalui Pendidikan Sepa PK tahun 2007 dan lulus dengan pangkat Letnan Dua (Letda). Setelah itu, dokter tersebut berpindah-pindah tugas dengan pangkat terakhir Kapten.

Kapten dr IC sejatinya sudah menikah dan dikaruniai tiga anak. Namun karena tugas jauh dari keluarga, membuat alasan baginya untuk berhubungan sesama jenis. Salah satunya dengan Serka R.

Dari hubungan sesama jenis itu, Kapten dr IC terkena penyakit HIV/AIDS. Hal itu sesuai dengan surat keterangan medis RS Soemitro Surabaya pada 30 Agustus 2019. Karena Kapten IC positif HIV/AIDS, Serka R dites juga di RSUP dr Sardjito pada 20 Setember 2019. Hasilnya, Serka R juga mengalami HIV/AIDS. jk/bes/cr4/rl

Tag :

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…