Diduga LGBT, Brigjen EP Dinas di Bagian SDM Mabes Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Pol, Sutrisno Yudi Hermawan, Asisten SDM Mabes Polri, menjelaskan salah satu Jenderal Polri yang diduga LGBT, diperiksa oleh Div Propam, Selasa (20/10/2020). Sp/erk
Irjen Pol, Sutrisno Yudi Hermawan, Asisten SDM Mabes Polri, menjelaskan salah satu Jenderal Polri yang diduga LGBT, diperiksa oleh Div Propam, Selasa (20/10/2020). Sp/erk

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Setelah 12 anggota TNI dipecat karena ketahuan terlibat kasus lesbian, gay, biseksual, dan transeksual atau transgender (LGBT), kini anggota Polri juga mengalami kasus serupa. Tak tanggung-tanggung, penganut LGBT dari anggota Polri ini berpangkat Brigjen. Alhasil, perwira berinisial Brigjen EP ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Brigjen EP, pernah  bertugas di Deputy Sumber Daya Manusia Mabes Polri.

Asisten Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan menuturkan, Brigjen EP sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.  "(Sedang diperiksa) Div Propam itu," ujar Sutrisno kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Mabes Polri, kata dia, bakal menindak tegas setiap personelnya yang terlibat kelompok LGBT. Kata Sutrisno, proses hukum terhadap Brigjen EP masih berjalan.

Sutrisno tak merinci lebih lanjut terkait dengan sanksi yang dijatuhkan kepada personel yang terlibat LGBT. "Sudah diproses penegakan hukumnya terhadap Brigjen EP," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono sempat mengatakan bahwa penindakan personel yang terlibat LGBT diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Awi memaparkan bahwa dalam Pasal 11 huruf c aturan tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nomra nilai, nomra kearifan lokal, dan norma hukum.

Hanya saja, kata dia, penindakan itu nantinya tergantung pada informasi perihal dugaan kasus LGBT tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi terkait isu tersebut sehingga Divis Profesi dan Pengamanan (Propam) sedang melakukan penelusuran. "Kasus itu tetap menunggu dari Propam Polri terkait bagaimana perkembangan laporan-laporan yang ada selama ini," kata dia.

 

12 Anggota TNI Terbukti LGBT

Sebelumnya, Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Militer Mayjen (Purn) Burhan Dahlan menyebut banyak anggota TNI yang mengalami penyimpangan orientasi seksual. Pengadilan militer menyatakan perilaku itu mengancam korps TNI yang berarti mengancam pertahanan negara.

Sepanjang 2020, belasan anggota TNI sudah dipecat karena terbukti LGBT. Bahkan, ada yang aktif menjadi anggota komunitas LGBT.

Setidaknya ada 12 anggota TNI yang terbukti LGBT. Dan identitas mereka juga sebagian, resmi dilansir website MA. Beberapa di antaranya Kapten Kes IS, Kapten Inf IB, Pratu H, Serda Z, Praka E,  dan Lettu Arm A.

Mereka rata-rata dihukum penjara oleh Pengadilan Militer antara 6 bulan sampai 12 bulan. Bahkan selain di penjara karena melanggar peraturan dari Panglima TNI, mereka juga dipecat dari militer dengan tidak hormat.

 

Normal Ketika Berkeluarga

Humas Pengadilan Militer II-10 Semarang Letnan Kolonel Asmawi  mengatakan, hasrat seks para anggota TNI yang LGBT ini, mulai hilang saat mereka telah memiliki istri dan anak.

"Dari pengakuan mereka, hubungan (LGBT) itu terjadi saat masih lajang. Dan menurut mereka, perilaku itu sudah hilang begitu menikah, punya istri dan anak," kata Asmawi.

Sementara itu untuk Kapten IC, dia dinyatakan positif HIV/AIDS. Dia bergabung dengan TNI melalui Pendidikan Sepa PK tahun 2007 dan lulus dengan pangkat Letnan Dua (Letda). Setelah itu, dokter tersebut berpindah-pindah tugas dengan pangkat terakhir Kapten.

Kapten dr IC sejatinya sudah menikah dan dikaruniai tiga anak. Namun karena tugas jauh dari keluarga, membuat alasan baginya untuk berhubungan sesama jenis. Salah satunya dengan Serka R.

Dari hubungan sesama jenis itu, Kapten dr IC terkena penyakit HIV/AIDS. Hal itu sesuai dengan surat keterangan medis RS Soemitro Surabaya pada 30 Agustus 2019. Karena Kapten IC positif HIV/AIDS, Serka R dites juga di RSUP dr Sardjito pada 20 Setember 2019. Hasilnya, Serka R juga mengalami HIV/AIDS. jk/bes/cr4/rl

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…